Rencana penambahan modal untuk BUMD PT Mitra Patriot (PTMP) memicu perbedaan pandangan antara eksekutif dan legislatif di Kota Bekasi.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto memberikan “lampu hijau” atas usulan tersebut, sementara Komisi 3 DPRD Kota Bekasi justru melayangkan kritik tajam dan mempertanyakan kinerja serta fokus bisnis perusahaan pelat merah itu.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyatakan persetujuannya selepas Apel Pagi di Plaza Pemerintah Kota Bekasi, Senin (11/08/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, suntikan modal menjadi krusial seiring dengan penugasan baru bagi PTMP untuk mengoperasikan kembali bus Trans Patriot yang telah lama vakum.
“Kalau menurut saya, hari ini yang penting adalah bagaimana nilai (modal) itu menjadi efisien dan efektif. Kita berikan mereka kesempatan untuk menunjukkan kinerjanya agar manfaatnya bisa dirasakan masyarakat,” ujar Tri Adhianto.
Dukungan Wali Kota Bekasi dan Penugasan Trans Patriot
Tri menjelaskan bahwa penambahan modal menjadi langkah yang ideal, terutama karena PTMP akan mengelola layanan transportasi publik yang pada dasarnya membutuhkan subsidi dari pemerintah. Bus Trans Patriot sendiri telah berhenti beroperasi sejak 1 April 2024 akibat kendala pembiayaan.
“Namanya transportasi itu basisnya pasti subsidi. Oleh karena itu, penambahan modal ini ideal untuk dilakukan agar penugasan [pengoperasian Trans Patriot] bisa berjalan,” tambahnya.
Selain itu, Tri juga mengungkapkan bahwa PTMP sedang dalam proses penyesuaian Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk memperluas lingkup bisnisnya.
“Dengan penugasan baru itu, PTMP harus segera menyesuaikan [legalitasnya], sehingga nanti bisa menarik investasi dari luar untuk tugas-tugas komersial lainnya,” pungkasnya.
Kritik Tajam dari Legislatif
Sikap berbeda ditunjukkan oleh Komisi 3 DPRD Kota Bekasi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Kamis (07/08/2025).
Ketua Komisi 3, Arief Rahman Hakim, secara terbuka mengkritik arah bisnis PTMP yang dinilai tidak jelas.
“Kami masih bingung dengan leading sector PTMP yang mau digarap. Seharusnya fokus pada bisnis inti seperti perparkiran dan reklame untuk mendongkrak PAD, tapi ini malah merambat ke mana-mana,” tegas Arief.
Pria yang akrab disapa ARH ini juga mengaku terkejut dengan proposal permintaan tambahan modal sebesar Rp 5 miliar yang diajukan PTMP hanya untuk mengelola empat titik parkir.
“Hanya untuk empat titik parkir minta Rp 5 miliar? Ini tidak rasional. Kita tahu berapa sebenarnya kebutuhan riil anggaran untuk perparkiran,” ujarnya dengan nada kritis.
Komisi 3 mendesak jajaran direksi PTMP di bawah pimpinan David Rahardja untuk kembali ke bisnis inti, memperjelas fokus usaha, dan tidak menggunakan anggaran daerah untuk kegiatan yang dianggap tidak produktif.
Dilema Antara Pelayanan Publik dan Target PAD
Perbedaan pandangan ini menyoroti dilema yang dihadapi PTMP: di satu sisi, mendapat penugasan dari Wali Kota untuk menjalankan layanan publik (Trans Patriot) yang bersifat subsidi.
Di sisi lain, dituntut oleh DPRD untuk fokus pada bisnis yang menghasilkan keuntungan demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi.
Kelanjutan usulan penyertaan modal ini kini bergantung pada kemampuan PTMP untuk menyajikan rencana bisnis yang lebih komprehensif dan rasional di hadapan DPRD Kota Bekasi.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.







































