Viral Ormas Pinta Sumbangan Acara Tahun Baru Rp44 Juta, Ketua Pemuda Pancasila Kota Bekasi Bilang Begini

- Jurnalis

Jumat, 27 Desember 2024 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rencana anggaran biaya kegiatan malam tahun baru PAC PP Bekasi Selatan.

Rencana anggaran biaya kegiatan malam tahun baru PAC PP Bekasi Selatan.

Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kota Bekasi membenarkan beredarnya surat perencanaan anggaran pergantian tahun baru yang dilakukan oleh Pimpinan Anak Cabang (PAC) Bekasi Selatan.

Surat tersebut diterima oleh Redaksi RakyatBekasi.com dan tertera rincian anggaran yang akan digunakan untuk berbagai kegiatan acara, seperti pembuatan proposal, amplop, sewa tenda, sewa kursi, dekorasi, hingga biaya untuk live dangdut.

Total anggaran yang diajukan untuk acara malam tahun baru tersebut mencapai Rp 44 juta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua MPC PP Kota Bekasi, Ariyes Budiman, membenarkan surat tersebut yang dilakukan oleh Ketua PAC Bekasi Selatan dengan inisial ED.

ED berniat hendak membuat suatu acara, meski statusnya sebagai Ketua PAC masih baru dan akan dilantik pada Sabtu (28/12/2024).

“Jadi memang Ketua PAC (ED) ini mau mengadakan acara. Karena dia tidak begitu paham, dia pikir kita minta sumbangan. Artinya tidak memaksa, dia pikir boleh,” ucap Ariyes saat dikonfirmasi RakyatBekasi.com melalui sambungan telepon, Jumat (27/12/2024).

Ariyes menyebut bahwa pihaknya tidak mengetahui kapan surat itu beredar luas di masyarakat. Ia baru mengetahui adanya surat tersebut pada Kamis (26/12/2024) malam.

“Kecolongan, iya (karena surat itu beredar). Jangankan hari-hari biasa, Lebaran saja tidak boleh menyebar proposal, apalagi untuk itu. Intinya saya melarang keras, apa yang sudah dibuat oleh anak itu (PAC Bekasi Selatan) saya minta suruh tarik dan tidak disebar lagi,” ujarnya.

Ia menyatakan bahwa atas dasar itu, ED sudah dilakukan pembinaan di sisi internal organisasi agar tidak melakukan hal serupa.

“Dan saya sudah melakukan pembinaan, saya tegur langsung tadi malam. Karena masih banyak belajar, saya melarang keras adanya surat-surat seperti itu,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Untung Riswanji menambahkan bahwa pihaknya belum menerima laporan apapun perihal dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh ormas tersebut.

“Tidak ada laporan dari masyarakat ataupun warga ataupun pengusaha,” terangnya saat dihubungi secara terpisah.

Ia juga menyarankan kepada masyarakat agar mengabaikan surat itu bilamana dimintai sejumlah anggaran oleh pihak ormas.

“Ya kalau memang itu (ada), abaikan dan laporkan kepada pihak kepolisian,” ulasnya.

Dengan adanya kejadian ini, diharapkan tidak ada lagi oknum yang menyalahgunakan nama organisasi untuk kepentingan pribadi. Masyarakat juga diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan tindakan serupa.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SPMB Kota Bekasi 2025: 2.315 Dokumen Ditolak, Disdik Siapkan Solusi bagi Orang Tua
SPMB Kota Bekasi 2025: 31.387 Pendaftar, Disdik Buka Posko Pengaduan
Rapot Oranye Kualitas Udara Jadi Sorotan, Dinkes Kota Bekasi Imbau PHBS untuk Cegah ISPA
Dinkes Kota Bekasi Catat 84.696 Kasus ISPA hingga April 2025: Usia Produktif Paling Terdampak
Dinkes Kota Bekasi Catat 84.696 Kasus ISPA hingga April 2025: Polusi Udara Jadi Faktor Utama
Pendapatan Asli Daerah Kota Bekasi Anjlok, Pj Gani dan Sekda Junaedi Kena Sentil YAMSI
Tindaklanjuti SE Gubernur Jabar, Aktivitas Malam Pelajar di Bekasi Mulai Dibatasi
Alokasikan Rp 3-5 Miliar, Wali Kota Bekasi Gratiskan SD – SMP Swasta bagi Warga Miskin

Berita Terkait

Jumat, 30 Mei 2025 - 14:58 WIB

SPMB Kota Bekasi 2025: 2.315 Dokumen Ditolak, Disdik Siapkan Solusi bagi Orang Tua

Jumat, 30 Mei 2025 - 14:48 WIB

SPMB Kota Bekasi 2025: 31.387 Pendaftar, Disdik Buka Posko Pengaduan

Jumat, 30 Mei 2025 - 10:31 WIB

Rapot Oranye Kualitas Udara Jadi Sorotan, Dinkes Kota Bekasi Imbau PHBS untuk Cegah ISPA

Jumat, 30 Mei 2025 - 10:17 WIB

Dinkes Kota Bekasi Catat 84.696 Kasus ISPA hingga April 2025: Usia Produktif Paling Terdampak

Kamis, 29 Mei 2025 - 12:19 WIB

Pendapatan Asli Daerah Kota Bekasi Anjlok, Pj Gani dan Sekda Junaedi Kena Sentil YAMSI

Berita Terbaru

error: Content is protected !!