BEKASI – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, melontarkan peringatan keras terkait kondisi kabel udara yang carut-marut di berbagai sudut kota. Ia secara tegas menyebut tumpukan kabel yang tidak teratur itu sebagai “bom waktu” yang setiap saat dapat mengancam keselamatan dan kenyamanan warga. Pernyataan ini menjadi penegasan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk menuntaskan masalah infrastruktur yang telah menahun tersebut.
”Kabel semrawut adalah bom waktu yang nyata bagi kita semua. Setiap kali hujan deras disertai angin kencang, risikonya semakin besar, mulai dari potensi korsleting listrik, kebakaran, hingga kecelakaan fatal akibat kabel yang menjuntai atau tiang yang miring,” tegas Tri Adhianto di hadapan awak media di Plaza Pemkot Bekasi, Selasa (25/09/2025).
Menurut Tri, bahaya yang ditimbulkan tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga merusak estetika dan citra Bekasi sebagai kota metropolitan yang modern dan tertata.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Solusi Jangka Pendek Dinilai Belum Cukup
Selama ini, upaya penertiban telah dilakukan oleh Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi.
Namun, langkah-langkah seperti merapikan atau mengikat kabel hanya bersifat sementara dan tidak menyelesaikan akar permasalahan.
”Apa yang telah dikerjakan oleh dinas terkait adalah langkah reaktif yang penting, namun itu hanya solusi jangka pendek. Kita tidak bisa terus-menerus ‘memadamkan kebakaran’ kecil. Sudah saatnya kita mencari solusi permanen,” jelas Tri.
Solusi permanen yang menjadi fokus utama Pemkot Bekasi adalah program ducting, yaitu pemindahan seluruh jaringan kabel udara ke dalam infrastruktur bawah tanah.
Dengan sistem ini, kota akan terlihat lebih rapi, terhindar dari potensi bahaya, dan memudahkan proses perawatan di masa depan.
”Solusi permanen adalah pemindahan kabel udara ke bawah tanah agar rapi, aman, dan sesuai standar kota modern. Ini bukan lagi soal keindahan semata, tetapi sudah menjadi standar keselamatan publik,” tambahnya.
Tantangan Koordinasi dan Regulasi
Meskipun memiliki visi yang jelas, Wali Kota Bekasi mengakui bahwa realisasi program ducting menghadapi tantangan yang kompleks.
Hambatan terbesar adalah koordinasi dengan berbagai pihak pemilik utilitas, seperti provider telekomunikasi (internet dan telepon) serta PLN.
Selain itu, banyak ruas jalan utama di Kota Bekasi yang statusnya merupakan jalan provinsi atau nasional. Hal ini berarti kewenangan penataan infrastrukturnya tidak sepenuhnya berada di tangan Pemkot Bekasi, sehingga memerlukan izin dan sinergi dengan pemerintah di tingkat yang lebih tinggi.
”Kami butuh dukungan regulasi dan pendanaan dari pemerintah provinsi Jawa Barat dan pemerintah pusat. Kami tidak bisa bekerja sendiri. Perlu ada aturan yang mengikat semua provider untuk bersama-sama memindahkan jaringannya ke bawah tanah,” pinta Tri Adhianto.
Peran Aktif Masyarakat Diharapkan
Untuk mempercepat identifikasi titik-titik rawan, Pemkot Bekasi juga mengajak partisipasi aktif dari masyarakat.
Warga diimbau untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan instalasi kabel yang tampak berbahaya, menjuntai rendah, atau berpotensi menimbulkan kecelakaan.
“Jika melihat ada kabel yang membahayakan di lingkungan Anda, segera laporkan melalui kanal pengaduan resmi kami. Laporan dari warga sangat membantu tim kami di lapangan untuk melakukan penanganan awal,” imbau Wali Kota Bekasi.
Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah, pihak swasta (provider), dan masyarakat, Pemkot Bekasi optimis dapat mengubah wajah kota menjadi lebih aman, tertib, dan nyaman untuk dihuni oleh seluruh warganya. Penertiban kabel semrawut ini menjadi salah satu prioritas utama dalam mewujudkan Bekasi yang maju dan berstandar internasional.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.







































