KOTA BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengambil langkah strategis untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan publik dengan menargetkan empat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tipe D untuk naik kelas menjadi Tipe C.
Rencana ini bertujuan untuk memperluas jangkauan layanan spesialis dan meningkatkan daya saing rumah sakit milik pemerintah.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengonfirmasi bahwa proses kajian untuk peningkatan status ini sedang berjalan secara progresif.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, langkah ini krusial agar RSUD dapat memberikan pelayanan yang lebih komprehensif kepada masyarakat.
“Kami sedang mendorong bagaimana RSUD Tipe D ini bisa meningkat menjadi Tipe C. Tetapi tentu ada pola-pola tematik yang harus disiapkan,” ujar Tri Adhianto kepada rakyatbekasi.com saat ditemui di Gedung Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Jumat (22/08/2025).
Kajian Mendalam dan Feasibility Study Jadi Kunci
Tri Adhianto menekankan bahwa transisi dari Tipe D ke Tipe C bukanlah proses yang sederhana. Diperlukan sebuah kajian kelayakan (feasibility study) yang mendalam untuk memetakan potensi dan tantangan masing-masing rumah sakit.
”Saya sudah minta kepada teman-teman Kepala Puskesmas dan Direktur RSUD untuk membuat kajian tersebut. Tujuannya adalah untuk menentukan positioning dan keunggulan spesifik di masing-masing rumah sakit yang ada,” jelasnya.
Kajian ini akan menjadi dasar bagi Pemkot Bekasi untuk memberikan dukungan yang tepat sasaran, sehingga setiap RSUD memiliki tema atau keunggulan layanan yang berbeda.
Apa Perbedaan Kunci Antara RSUD Tipe C dan Tipe D?
Peningkatan status ke Tipe C akan membawa perubahan signifikan dalam pelayanan. Berdasarkan regulasi Kementerian Kesehatan, berikut adalah beberapa perbedaan utamanya:
- Kapasitas Tempat Tidur: RS Tipe D memiliki minimal 50 tempat tidur, sedangkan RS Tipe C wajib memiliki minimal 100 tempat tidur.
- Layanan Spesialis: RS Tipe D minimal memiliki 2 dari 4 layanan spesialis dasar (penyakit dalam, bedah, anak, serta kebidanan dan kandungan). Sebaliknya, RS Tipe C wajib memiliki keempat layanan spesialis dasar tersebut, ditambah layanan spesialis penunjang lainnya.
- SDM dan Fasilitas: RS Tipe C memiliki sumber daya manusia (SDM) dan fasilitas penunjang medis yang lebih lengkap dibandingkan Tipe D.
Tingkatkan Daya Saing dan Kesejahteraan Tenaga Kesehatan
Salah satu tujuan utama dari program ini adalah agar RSUD mampu bersaing dengan rumah sakit swasta yang jumlahnya terus bertambah di Kota Bekasi.
”Persaingan di level Tipe C ini cukup besar. Oleh karena itu, pemerintah harus hadir memberikan support agar ada satu bentuk kemandirian dan daya saing yang kuat,” kata Tri.
Ia menambahkan, peningkatan status ini juga akan memberikan dampak positif berantai, tidak hanya bagi rumah sakit sebagai institusi, tetapi juga bagi para tenaga kesehatan.
”Ini akan memberikan nilai tambah bagi pengembangan karir tenaga kesehatan yang ada, termasuk untuk pengembangan rumah sakit itu sendiri ke depannya,” tuturnya.
Daftar 4 RSUD yang Disiapkan Naik Kelas
Saat ini, Kota Bekasi memiliki lima RSUD. Satu di antaranya, RSUD Chasbullah Abdul Majid (RSCAM), sudah berstatus Tipe B. Sementara empat lainnya yang berstatus Tipe D dan menjadi target program ini adalah:
- RSUD Teluk Pucung (Kecamatan Bekasi Utara)
- RSUD Pondok Gede (Kecamatan Pondok Gede)
- RSUD Bantargebang (Kecamatan Bantargebang)
- RSUD Jatisampurna (Kecamatan Jatisampurna)
Ikuti terus perkembangan berita layanan kesehatan di Kota Bekasi hanya di rakyatbekasi.com.
Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.





























