Sejumlah wali murid SMA Negeri 14 Kota Bekasi menjerit dan mengeluhkan biaya sumbangan yang dibebankan oleh pihak sekolah kepada mereka dirasa terlalu mencekik, yakni sebesar sebesar Rp 8.800.000 per siswa.
Salah seorang wali murid yang tidak mau disebut namanya mengatakan sumbangan tersebut merupakan akumulasi dari Sumbangan Awal Tahun Rp4 juta dan uang SPP Rp400 ribu per bulan.
“Dana sumbangan tersebut katanya untuk menutupi kekurangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp3.152.830.800. Sedangkan total dana yang akan diterima sekolah dari 420 siswa kelas X sebesar Rp3.696.000.000. Ada kelebihan sekitar Rp500 jutaan,” kata Wali Murid tersebut, Minggu (27/08/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Nilai sumbangan sekolah yang besarnya mengalahkan uang SPP perguruan tinggi ini memicu pertanyaan kalangan publik, dimana keberadaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)?
Kepala SMAN 14 Kota Bekasi Suwono ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon maupun chat Whatsapp tidak merespon sama sekali.menjawab
Sementara itu Ketua Komite SMAN 14 Kota Bekasi Gunawan membantah jika sumbangan tersebut diwajibkan bagi seluruh wali murid kelas X.
“Itu bukan pungutan, tapi sumbangan sukarela dan tidak dipaksa. Silahkan saja jika orang tua mau nyumbang, ya silahkan. Kalau pun memang nggak nyumbang pun ya silahkan, ngga ada paksaan,” ucap Gunawan berkelit, Senin (28/08/2023). (mar)