Warga DKI Jakarta Bermukim di Kota Bekasi Lebih dari Setahun Wajib Pindah Domisili

- Jurnalis

Kamis, 22 Februari 2024 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi Taufiq Rahmat Hidayat.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi Taufiq Rahmat Hidayat.

KOTA BEKASI – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi menyarankan kepada masyarakat berdomisili luar daerah namun telah bermukim di Kota Bekasi selama lebih dari setahun untuk segera mengurus berkas kepindahan identitasnya.Hal itu disampaikan dikarenakan Dukcapil menemui banyaknya masyarakat DKI Jakarta yang berdomisili di Kota Bekasi.
“Kalau sudah tinggal di Kota Bekasi ya seharusnya sudahlah pindahkan. Karena UU secara setahun lebih menetap ya itu sudah pindah,” ucap Kepala Disdukcapil Kota Bekasi Taufiq Rahmat Hidayat saat ditemui baru-baru ini.
Kewajiban untuk pindah domisili setelah bermukim lebih dari setahun di daerah lain, kata Taufiq, tersurat dalam Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2026 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana diubah dengan UU nomor 24 tahun 2013. Dimana, dalam aturan tersebut mewajibkan masyarakat yang berdomisili di luar daerah lebih dari satu tahun mengurus perpindahan administrasi kependudukannya.
“Karena UU secara setahun lebih menetap ya itu sudah pindah. Karena, ketika itu dinonaktifkan, mau engga mau jumlah penduduk kita akan ke upgrade, ketika sudah dinonaktifkan disana. Tentunya engga ada yang mau di-nonaktif, makanya mereka sebelum di-nonaktif, silahkan diurus (berkas kepindahan identitasnya),” katanya.
Terlebih, lanjut dia, dalam waktu dekat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan akan menonaktifkan sementara NIK warganya yang tidak lagi tinggal di Ibu Kota mulai bulan April 2024 mendatang.Dimana, dalam penonaktifan NIK seseorang akan turut berpengaruh kepada akses layanan atau transaksi, seperti; transaksi perbankan, perpajakan, hingga BPJS.
“Yang penting kesadaran masyarakat untuk pindah domisili, karena ini akan menyangkut juga dengan bansos, BPJS, NPWP. Semuanya akan berdampak dan tentu secara daerah, kalo sudah tinggal di Kota Bekasi, ya seharusnya sudahlah pindahkan (domisilinya),” ungkapnya
Lebih lanjut Taufiq membeberkan bahwa layanan administrasi kependudukan di Kota Bekasi sendiri siap melayani masyarakat yang nantinya mau mengurus administrasi kependudukan.“Bagi warga yang masih ber-KTP DKI, cukup memastikan telah memiliki Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI) dari daerah asal. Karena, kita pasti harus mempersiapkan layanan, layanan itu sudah disiapkan. Mulai bulan Maret 2024, semua kelurahan kita sudah bisa melayani Adminduk,” tutupnya. (DAP)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serapan Anggaran Kota Bekasi Baru 50,70% di Akhir Oktober, BPKAD Desak OPD Genjot Belanja
Wajah Baru Transportasi Bekasi: Bus Listrik ‘Trans Beken’ Muncul, Gantikan Transpatriot?
Mengawal Masa Depan Air Bersih Bekasi: Peran Vital Dewan Pengawas dalam Transformasi Strategis Perumda Tirta Patriot
Cuaca Ekstrem Terjang Kabupaten Bekasi: 304 Jiwa Terdampak, BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca
Sah! Pemkot Bekasi Umumkan 18 Nama Lolos 3 Besar Seleksi JPT Pratama 2025, Ini Daftarnya
Antisipasi Banjir dan Pohon Tumbang, DBMSDA Kota Bekasi Siagakan 12 UPTD dan Tim URC
Pemkot Bekasi Pastikan Tak Ada Dana Mengendap di Rekening Kas Umum Daerah
Atasi Kabel FO Semrawut, PT Mitra Patriot Pimpin Proyek Ducting Kota Bekasi Senilai Rp 200 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:09 WIB

Serapan Anggaran Kota Bekasi Baru 50,70% di Akhir Oktober, BPKAD Desak OPD Genjot Belanja

Minggu, 26 Oktober 2025 - 12:06 WIB

Wajah Baru Transportasi Bekasi: Bus Listrik ‘Trans Beken’ Muncul, Gantikan Transpatriot?

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Mengawal Masa Depan Air Bersih Bekasi: Peran Vital Dewan Pengawas dalam Transformasi Strategis Perumda Tirta Patriot

Jumat, 24 Oktober 2025 - 21:40 WIB

Sah! Pemkot Bekasi Umumkan 18 Nama Lolos 3 Besar Seleksi JPT Pratama 2025, Ini Daftarnya

Jumat, 24 Oktober 2025 - 10:10 WIB

Antisipasi Banjir dan Pohon Tumbang, DBMSDA Kota Bekasi Siagakan 12 UPTD dan Tim URC

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca