“Itu harus paham juga (lebih diperhatikan) terkait dengan titik koordinat yang nantinya akan diupload itu yang perlu diawasi. Karena titik koordinat tersebut harus sesuai dengan lokasi tempat tinggal yang berada di Kartu Keluarga mereka (para calon peserta PPDB),” ucap Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi Warsim Suryana saat dihubungi RakyatBekasi.com dikutip, Senin (10/06/2024).Warsim mengingatkan agar jangan sampai input titik koordinat pada saat pelaksanaan PPDB malahan merugikan orang tua.
“Jangan sampai salah membuat titik koordinat, ketika dia upload link koordinat tidak berada sesuai alamat domisili, makanya perlu diperhatikan antara memastikan titik koordinat domisili sama yang diupload secara dokumen sesuai dengan tempat tinggal rumahnya,” pungkasnya.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.





































