KOTA BEKASI – Dinas Pendidikan Kota Bekasi mengimbau kepada orang tua wali murid bagi para calon siswa pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2024/2025 agar lebih memperhatikan input titik koordinat domisili kediaman rumah dan sekolah ketika melakukan pendaftaran pada masuknya tahapan PPDB.
Hal tersebut dimaksudkan agar tidak terjadi salah input data ketika memasuki tahapan PPDB yang secara resmi yang dibuka per tanggal 24 – 26 Mei 2024 mendatang.
Sedangkan, pelaksanaan Pra Pendaftaran PPDB telah dibuka kurang lebih satu bulan lamanya yakni terhitung dari tanggal 20 Mei hingga 20 Juni 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Itu harus paham juga (lebih diperhatikan) terkait dengan titik koordinat yang nantinya akan diupload itu yang perlu diawasi. Karena titik koordinat tersebut harus sesuai dengan lokasi tempat tinggal yang berada di Kartu Keluarga mereka (para calon peserta PPDB),” ucap Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi Warsim Suryana saat dihubungi RakyatBekasi.com dikutip, Senin (10/06/2024).
Warsim mengingatkan agar jangan sampai input titik koordinat pada saat pelaksanaan PPDB malahan merugikan orang tua.
“Jangan sampai salah membuat titik koordinat, ketika dia upload link koordinat tidak berada sesuai alamat domisili, makanya perlu diperhatikan antara memastikan titik koordinat domisili sama yang diupload secara dokumen sesuai dengan tempat tinggal rumahnya,” pungkasnya.