213 Pekerja di Kota Bekasi Terkena PHK, Disnaker Lakukan Pengawalan Pesangon

- Jurnalis

Senin, 19 Mei 2025 - 07:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ribuan buruh menanti hasil rapat internal pembahasan kenaikan UMSK 2025 yang sedang dibahas bersama oleh; unsur Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker), APINDO, Serikat Pekerja, Akademisi, dan Dewan Pengupahan Kota (Depeko) di Kantor Disnaker Kota Bekasi, Jumat (13/12/2024).

Ribuan buruh menanti hasil rapat internal pembahasan kenaikan UMSK 2025 yang sedang dibahas bersama oleh; unsur Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker), APINDO, Serikat Pekerja, Akademisi, dan Dewan Pengupahan Kota (Depeko) di Kantor Disnaker Kota Bekasi, Jumat (13/12/2024).

Dinas Tenaga Kerja ( Disnaker) Kota Bekasi mencatat bahwa hingga 8 Mei 2025, sebanyak 213 pekerja telah mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Data ini diperoleh dari laporan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang diterima oleh Disnaker.

“PHK berdasarkan laporan JKP yang masuk ke saya sampai dengan 8 Mei itu totalnya 213 orang. Laki-laki 192, perempuan 21,” ujar Januk Suwardi, Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Disnaker Kota Bekasi, dalam keterangannya pada Senin (19/05/2025).

Salah satu kasus PHK yang mendapat perhatian khusus, kata dia, adalah PHK di PT Damlek yang melibatkan 30 pekerja.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Januk, meskipun para pekerja menerima keputusan PHK, kendala utama yang dihadapi adalah pesangon yang tidak sesuai.

“Pada prinsipnya mereka menerima PHK, hanya yang menjadi kendala itu pesangonnya yang tidak sesuai,” jelasnya.

Disnaker Kota Bekasi terus berupaya melakukan pengawalan terhadap kasus-kasus PHK, termasuk dengan mendorong penyelesaian melalui mekanisme bipartit antara pekerja dan manajemen perusahaan. Tujuannya adalah untuk mencapai kesepakatan yang adil bagi kedua belah pihak.

Selain itu, Disnaker juga mengimbau perusahaan agar menghindari PHK dan mencari alternatif lain untuk mempertahankan tenaga kerja.

Namun, Januk mengakui bahwa pihaknya memiliki keterbatasan dalam intervensi langsung terhadap manajemen perusahaan.

“Kalau himbauan, mengajak mereka untuk bisa bertahan, itu pasti kita lakukan, tapi kalau masuk terlalu jauh ke manajemen, kita kan tidak punya kewenangan di situ. Kita ciptakan hubungan industrial yang harmonis dengan teman-teman,” tutupnya.

Gelombang PHK di Kota Bekasi terjadi di tengah tantangan ekonomi yang lebih luas. Secara nasional, lebih dari 74 ribu pekerja telah mengalami PHK dalam beberapa bulan terakhir.

Sektor manufaktur menjadi yang paling terdampak, dengan banyak perusahaan yang mengalami kesulitan akibat perlambatan ekonomi global dan penurunan permintaan pasar.

Di Jawa Barat, 5 pabrik besar telah menghentikan operasinya, menyebabkan 3.200 karyawan dirumahkan. Kota Bekasi sendiri mencatat 846 kasus PHK sepanjang tahun 2024, menjadikannya salah satu daerah dengan angka PHK tertinggi di provinsi tersebut.

Untuk mengatasi dampak PHK, DPRD Kota Bekasi mendorong Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) agar lebih proaktif menarik investasi baru. Dengan masuknya investasi, diharapkan akan tercipta lapangan pekerjaan baru yang dapat menekan angka pengangguran.

Selain itu, Disnaker Kota Bekasi terus berupaya memfasilitasi mediasi antara pekerja dan perusahaan, serta mendorong pelatihan keterampilan bagi pekerja terdampak agar mereka dapat beradaptasi dengan perubahan pasar tenaga kerja.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

JPO depan Metropolitan Mall Bekasi Rampung Diperbaiki, Pejalan Kaki Makin Aman
Layanan Publik Tolak IKD? Warga Kota Bekasi Diminta Berani, Menolak dan Melawan!
Relax’t Spa Cibubur Tetap Jualan Terapis Esek-esek saat Libur Kenaikan Yesus Kristus
Emisi Metana TPST Bantargebang Kritis, Teknologi GALFAD Gagal Total
Pasca Tabrakan Maut Kelayakan Dapur SPPG Aren Jaya 2 Tuai Sorotan
Siap Urai Kemacetan Jalan Juanda, JPO Stasiun Bekasi Rampung Akhir Juni 2026
1.200 Rutilahu Masih jadi PR, Tahun Ini Prioritas Perbaikan Pemkot Bekasi Hanya 130 Unit
Promosi Layanan Terapis ala Relax’t Spa Cibubur: Tantang Satpol PP Kota Bekasi?
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:12 WIB

JPO depan Metropolitan Mall Bekasi Rampung Diperbaiki, Pejalan Kaki Makin Aman

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:05 WIB

Layanan Publik Tolak IKD? Warga Kota Bekasi Diminta Berani, Menolak dan Melawan!

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:45 WIB

Relax’t Spa Cibubur Tetap Jualan Terapis Esek-esek saat Libur Kenaikan Yesus Kristus

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:52 WIB

Emisi Metana TPST Bantargebang Kritis, Teknologi GALFAD Gagal Total

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:49 WIB

Pasca Tabrakan Maut Kelayakan Dapur SPPG Aren Jaya 2 Tuai Sorotan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x