Poin Utama:
- Waktu Operasional: Senin s.d. Jumat, pukul 06.00 – 07.30 WIB (Situasional).
- Lokasi: Bundaran Summarecon Bekasi, Kecamatan Bekasi Utara.
- Perubahan Rute: Kendaraan dari arah BCP menuju Bekasi Utara/Jalan Perjuangan tidak boleh memotong langsung, wajib memutar ke dalam cluster hunian.
- Personel: 35 personel gabungan (Dishub, Satlantas, Keamanan Summarecon).
BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Dinas Perhubungan (Dishub) resmi memberlakukan Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (Lalin) berupa sistem lawan arus atau contraflow di kawasan Bundaran Summarecon Bekasi, Kecamatan Bekasi Utara, Senin (02/02/2026).
Kebijakan ini diterapkan sebagai langkah taktis untuk mengurai kepadatan kendaraan yang kerap mengular pada jam sibuk pagi hari.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
”Biasanya jam 06.30 pagi, antrean kendaraan sudah mengular sampai Pasar Sinpasa. Dengan penerapan contraflow ini, Alhamdulillah tidak ada antrean kendaraan dari segala arah, arus menjadi lancar,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Zeno Bachtiar kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com saat memantau lokasi, Senin, 02/02/2026.
Kapan Jadwal Contraflow Summarecon Bekasi Berlaku?
Sistem contraflow ini diberlakukan secara efektif pada hari kerja, yakni Senin hingga Jumat, mulai pukul 06.00 hingga 07.30 WIB. Zeno menegaskan bahwa kebijakan ini bersifat situasional dengan memprioritaskan mobilitas warga pada jam keberangkatan kerja.
”Hari libur nasional dan akhir pekan tidak diberlakukan aturan contraflow ini. Filosofinya adalah mengurai kepadatan lalu lintas pekerja di pagi hari,” ujarnya.
Untuk memastikan kelancaran, Dishub Kota Bekasi menerjunkan kurang lebih 35 personel gabungan yang terdiri dari petugas Dishub, Satlantas Polres Metro Bekasi Kota, serta keamanan internal Summarecon.
Bagaimana Perubahan Rute di Bundaran Summarecon?
Perubahan alur lalu lintas difokuskan bagi kendaraan yang datang dari arah selatan (Bekasi Cyber Park/BCP) menuju ke arah Kecamatan Bekasi Utara atau Jalan Perjuangan. Dalam skema baru ini, pengendara tidak diperbolehkan langsung memotong jalan (crossing) di bundaran.
Kendaraan akan diarahkan berputar terlebih dahulu masuk ke area jalan dalam cluster hunian sebelum masuk kembali ke putaran Bundaran Summarecon. Manuver ini dinilai krusial untuk menghilangkan titik konflik kendaraan yang selama ini menjadi biang kemacetan stasioner di area tersebut.
Apa Tujuan Rekayasa Lalu Lintas Ini?
Penerapan contraflow di Bundaran Summarecon bertujuan untuk meningkatkan kelancaran arus lalu lintas, khususnya dari arah Bekasi Utara yang hendak menuju Gerbang Tol Bekasi Barat maupun Jalan Narogong.
Zeno menjelaskan bahwa rekayasa ini merupakan penyempurnaan konektivitas arus lalu lintas di wilayah tersebut. “Ini menyambung contraflow yang sudah eksisting di Jalan Perjuangan,” jelasnya.
Pada hari pertama pelaksanaan, petugas di lapangan tetap bersiaga penuh untuk memandu pengendara yang masih beradaptasi dengan rute baru ini. Pemkot Bekasi berharap pada hari-hari berikutnya pengendara sudah memahami pola baru tersebut.
Dishub Kota Bekasi mengimbau seluruh pengguna jalan untuk tetap mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan mengikuti arahan petugas di lapangan demi keselamatan dan kenyamanan bersama. Evaluasi akan terus dilakukan untuk memastikan efektivitas kebijakan ini dalam jangka panjang.
Punya keluhan soal kemacetan atau layanan publik di wilayah Anda? Laporkan kepada Redaksi RakyatBekasi.Com melalui saluran media sosial kami.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


































