Oleh: Ahmad Fadhli
Sejak ditetapkannya Tri Adhianto sebagai Plt Wali Kota Bekasi oleh Gubernur Jawa Barat secara mendadak karena peristiwa OTT KPK terhadap Wali Kota Bekasi non-aktif Rahmat Effendi, proses administrasi pemerintahan di Kota Bekasi terus berjalan.
Ada yang membandingkan proses transisi kepemimpinan birokrasi antara Mochtar Mohammad ke Rahmat Effendi dengan Rahmat Effendi ke Tri Adhianto.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tidak salah melakukan komparasi seperti itu. Namun kurang memenuhi unsur perbandingan yang setara. Tidak apple to apple, walaupun ada persamaannya; Wali Kota Mochtar dan Wali Kota Rahmat sama-sama ditangkap lembaga anti rasuah.
Sekarang mari kita kupas perbedaannya agar lebih objektif.
Pertama, umur periode kekuasaan antara Mochtar dan Rahmat. Mochtar memimpin Bekasi tidak genap satu periode, bahkan waktu efektif kurang dari setengah periode. Sedangkan Rahmat, dengan segala lebih dan kurangnya, berhasil menduduki kursi orang nomer satu di Kota Bekasi selama 12 tahun!
Kenapa kita perlu memahami umur pemerintahan keduanya? Karena lamanya waktu memimpin amat berpengaruh pada kondisi objektif dan budaya kerja birokrat.
Dan Tri Adhianto, sebagai mantan ASN sangat memahami situasi dan suasana batin ini.
Kedua, latar belakang Tri Adhianto tentunya berbeda dengan latar belakang kedua pendahulunya. Mochtar dan Rahmat, keduanya adalah sosok politisi murni yang sebelumnya tanpa pengalaman sebagai birokrat.
Keduanya adalah kader partai. Politik-lah yang membesarkan nama mereka. Bukan profesionalisme kerja sebagai pelayan rakyat yang terbiasa bekerja berdasarkan aturan-aturan yang baku dan mengikat.
<Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya