Aksi Unjuk Rasa Berujung Ricuh, Demonstran Duduki Ruang Paripurna DPRD Kota Bekasi

- Jurnalis

Selasa, 25 Maret 2025 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekelompok massa aksi merangsek masuk ke ruang paripurna DPRD Kota Bekasi, Selasa (25/03/2025).

Sekelompok massa aksi merangsek masuk ke ruang paripurna DPRD Kota Bekasi, Selasa (25/03/2025).

Kericuhan terjadi dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Bekasi pada Selasa (25/03/2025).

Sekelompok massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Sipil memaksa masuk ke ruang paripurna DPRD Kota Bekasi, mencoret-coret, dan merusak fasilitas gedung.

Kejadian ini mengakibatkan kerusakan pada pintu kaca otomatis dan sejumlah fasilitas lainnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aparat kepolisian sempat berusaha menghalau massa di depan pintu kaca, namun mereka berhasil mendobrak masuk dan merusak fasilitas gedung.

Aksi vandalisme ini langsung mendapat kecaman keras dari berbagai pihak, termasuk Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim.

Arif Rahman Hakim mengutuk keras tindakan para pelaku yang dianggap tidak mencerminkan etika penyampaian aspirasi dalam demokrasi.

Ia bahkan menyebut kelompok tersebut sebagai “kelompok setan” atas tindakan perusakannya.

“Kami selalu terbuka untuk mendengar aspirasi masyarakat, tetapi cara-cara seperti ini tidak dapat diterima. Mereka bukan pendemo, mereka adalah ‘setan’ yang sengaja merusak gedung rakyat,” tegas Arif saat dikonfirmasi pada Selasa (25/03/2025).

Arif menegaskan bahwa aksi tersebut telah melampaui batas demokrasi dan lebih menyerupai tindakan premanisme.

Ia juga menantang para pelaku untuk bertanggung jawab atas perbuatannya dan menghadapi konsekuensi hukum.

“Jika ingin menyampaikan pendapat, datanglah dengan sopan. Tapi kalau merusak, kami tidak akan tinggal diam. Saya tantang mereka—kalau berani, hadapi konsekuensinya,” imbuhnya.

Arif Rahman Hakim mendesak Polres Metro Bekasi Kota untuk segera menangkap para perusuh.

Menurutnya, tindakan ini tidak hanya merusak fasilitas negara, tetapi juga telah masuk ke dalam kategori tindak pidana pengrusakan.

“Ini bukan lagi demo, tapi tindakan kriminal. Polisi harus bertindak tegas dan menangkap mereka sebelum mereka kabur,” ujar Arif dengan nada tegas.

DPRD Kota Bekasi juga berencana melaporkan kejadian ini secara resmi kepada kepolisian untuk memulai proses hukum lebih lanjut.

Laporan tersebut diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk menindak pelaku dan mencegah kejadian serupa di masa depan.

Hingga berita ini diturunkan, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku dan motif di balik aksi tersebut

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Dani Hamdani, menyatakan bahwa pihaknya telah mengumpulkan bukti-bukti dari lokasi kejadian, termasuk rekaman CCTV dan keterangan saksi.

“Kami masih mendalami kasus ini. Identitas para pelaku sedang kami lacak, dan kami akan memastikan mereka bertanggung jawab atas tindakan tersebut,” kata Kombes Dani.

Kericuhan ini menyebabkan sejumlah kerusakan pada fasilitas ruang paripurna DPRD Kota Bekasi.

Selain pintu kaca otomatis yang hancur, sejumlah peralatan kantor dan interior ruang sidang juga mengalami kerusakan.

Belum ada estimasi resmi mengenai jumlah kerugian yang ditimbulkan, namun pihak DPRD berencana untuk segera melakukan perbaikan agar operasional gedung dapat kembali berjalan normal.

Arif Rahman Hakim mengingatkan pentingnya menjaga nilai-nilai demokrasi dalam menyampaikan aspirasi.

Ia berharap masyarakat dapat lebih bijak dalam menggunakan hak mereka untuk bersuara, tanpa melibatkan kekerasan atau perusakan.

“Demokrasi adalah tempat untuk berdialog, bukan untuk berbuat anarkis. Kami siap menerima masukan, kritik, dan aspirasi dari masyarakat, tetapi harus dilakukan dengan cara yang sesuai dan bermartabat,” tutup Arif.

Insiden ini menjadi pengingat akan pentingnya menjaga etika dalam berdemokrasi, serta perlunya tindakan tegas terhadap aksi vandalisme yang merugikan fasilitas publik dan masyarakat.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gelar PERSAMI, YPI Assahaqiyah Pondokmelati Bentuk Karakter Mandiri Siswa
Pemkot Bekasi Siapkan Rp500 Miliar untuk Pembebasan Lahan PLTSa Sumurbatu
Pemkot Bekasi Gelar Countdown Porprov Jabar XV di Taman Plaza Patriot Candrabhaga
DLH Kota Bekasi Resmikan Operasional Sanitary Landfill di TPA Sumurbatu
Dishub Kota Bekasi Siapkan Rute Baru Biskita ke Harapan Indah
Dinkes Kota Bekasi Nyatakan 7 Calhaj Tidak Istithaah Kesehatan pada Musim Haji 2026
Disdukcapil Catat 47 Ribu Pendatang Masuk Kota Bekasi Sepanjang 2025
Proyek JPO Stasiun Bekasi Persempit Trotoar Jalan Juanda

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 17:16 WIB

Gelar PERSAMI, YPI Assahaqiyah Pondokmelati Bentuk Karakter Mandiri Siswa

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:53 WIB

Pemkot Bekasi Siapkan Rp500 Miliar untuk Pembebasan Lahan PLTSa Sumurbatu

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:38 WIB

Pemkot Bekasi Gelar Countdown Porprov Jabar XV di Taman Plaza Patriot Candrabhaga

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:21 WIB

DLH Kota Bekasi Resmikan Operasional Sanitary Landfill di TPA Sumurbatu

Minggu, 1 Februari 2026 - 15:58 WIB

Dishub Kota Bekasi Siapkan Rute Baru Biskita ke Harapan Indah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca