“Kami ada bimbingan juga. yang kena banyakan memang alumni Siswi SMPN 6. Dari cerita korban kejadian sejak 2013, tapi mungkin baru sekarang berani mengadu. Yang mengaku itu ada empat atau lima orang. Karena ada yang datang juga, namun ketika sampai di PPA Polres, korban tidak mau di wawancara. Para pelapor Kami dampingi sampai jam 11 malam,” bebernya.
Lebih lanjut Yayat memaparkan bahwa hingga saat ini sudah ada lima (5) korban yang merupakan alumni SMPN 6 sudah melapor ke Polres Metro Bekasi Kota.
“Kami jamin bahwa korban akan di lindungi dan di jamin identitasnya. Insya Alloh saat ini sudah tidak ada lagi yang melakukan hal seperti itu. Dan Saya jadi Kepala Sekolah di sini baru enam bulan. Saya masuk juga sudah dilakukan penanganan,” katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu Orang tua korban, kata dia, mendesak pihaknya agar segera melakukan pemecatan terhadap terduga pelaku pelecehan.
“Berdasarkan Perwal nomor 42, jika TKK mencemarkan nama baik instansi akan dikeluarkan. Karena terduga pelaku ini statusnya sebagai TKK staf perpustakaan, maka nanti Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) yang akan memberikan surat pemecatan,” tutupnya.
Sebagai informasi, terduga pelaku yang sudah beristri dan memiliki anak ini, sejak 2013 sudah bekerja di SMPN 6 Pondok Gede Kota Bekasi. kemudian sejak 2017 hingga sekarang menjadi staf Perpustakaan sebagai Tenaga Kerja Kontrak (TKK). (mar)
Halaman : 1 2