Anggota DPRD Kota Bekasi Soroti Aturan Baru Visa Haji, Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan

- Jurnalis

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PAN Pembangunan, Nawal Husni.

Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PAN Pembangunan, Nawal Husni.

Anggota Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, Nawal Husni, menyoroti aturan baru yang diterapkan oleh Pemerintah Arab Saudi terkait visa haji, yang dinilai berpotensi menghambat keberangkatan jemaah haji Indonesia.

Perubahan kebijakan ini berpengaruh terhadap sistem keberangkatan haji Indonesia, yang selama ini dilakukan berdasarkan Kelompok Terbang (Kloter), dengan jumlah 430-450 calon jemaah per kloter.

Menurut Nawal, aturan baru dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menetapkan bahwa keberangkatan jemaah haji harus sesuai dengan provider visa yang mengeluarkannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Artinya, jika dalam satu kloter terdapat jemaah dengan provider visa yang berbeda, mereka tidak bisa berangkat bersamaan, sehingga sistem kloter yang telah tertata rapi selama bertahun-tahun menjadi terganggu.

“Ini menjadi masalah bagi kita semua, karena seharusnya pengurusan visa haji merupakan urusan pemerintah melalui negosiasi dengan Kementerian Haji Arab Saudi,” ujar Nawal kepada rakyatbekasi.com, Jumat (09/05/2025).

Ia menambahkan bahwa pemerintah harus segera turun tangan, karena kebijakan tersebut tidak disosialisasikan dengan baik oleh pemerintah Arab Saudi, sehingga menyulitkan jemaah dalam proses keberangkatan.

Dampak bagi Jemaah Haji Indonesia

Perubahan kebijakan ini, kata dia, juga berdampak pada pasangan suami istri yang memiliki visa dari provider berbeda, di mana mereka berpotensi tidak bisa berangkat bersama.

Selain itu, masalah teknis dalam penginputan visa juga menjadi kendala, karena jemaah haji harus menginput visa secara manual melalui perangkat gadget tertentu, yang tidak semua jemaah mampu operasikan dengan baik.

“Sebagian besar jemaah mengalami kesulitan dalam menginput visa secara mandiri, karena tidak semua memiliki perangkat sesuai spesifikasi yang dibutuhkan. Seharusnya provider visa menyediakan tempat untuk mempermudah penginputan, bukan membebankan kepada jemaah,” tambahnya.

Pentingnya Peran Pemerintah dalam Negosiasi Visa Haji

Nawal meminta agar Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Agama, segera melakukan negosiasi dengan Kementerian Haji Arab Saudi, agar sistem kloter tetap berjalan sebagaimana mestinya.

“Pemerintah harus turun tangan menangani hal ini, mumpung masih gelombang awal keberangkatan haji, khususnya jemaah reguler Indonesia,” tegas Anggota DPRD Kota Bekasi asal Fraksi PAN Pembangunan ini.

Selain itu, ia berharap Pemerintah Pusat, provinsi, serta kabupaten/kota ikut berperan aktif dalam memastikan solusi bagi permasalahan visa haji, agar tidak menghambat keberangkatan jemaah.

Dengan adanya kendala sistem visa haji tahun ini, Nawal berharap pemerintah Indonesia lebih responsif dalam mengantisipasi perubahan aturan dari pihak Arab Saudi, terutama yang berkaitan dengan administrasi keberangkatan dan kelancaran perjalanan ibadah haji.

“Peraturan sering berubah bahkan saat keberangkatan sedang berlangsung, sehingga negosiasi dan koordinasi lebih intensif dengan pemerintah Arab Saudi sangat diperlukan, agar jemaah haji, terutama dari Kota Bekasi, bisa berangkat tanpa hambatan,” pungkasnya.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Kota Bekasi Murka! Desak Kasus Video Porno Oknum Tenaga Pendidik SMPN Segera Diseret ke Polisi
Bahaya Jalan Berlubang! DPRD Desak Kebut Perbaikan Jalur Mudik Bekasi Jelang Lebaran 2026
Awas Produk Kadaluarsa! DPRD Desak Dinkes Sidak Pasar se-Kota Bekasi Jelang Lebaran
Awas Batal! Sisa Pembebasan Lahan 3,5 Hektare Ancam Nasib Mega Proyek PLTSa Sumurbatu
Mendesak! DPRD Kota Bekasi Pacu Pembebasan Lahan PSN PLTSa Sumurbatu Jelang Groundbreaking 2026
Tembus 12 Persen di Awal Tahun! DPRD Desak Bapenda Kota Bekasi Gali Potensi Wajib Pajak Baru
Jelang Arus Mudik, DPRD Kota Bekasi Desak Perbaikan Jalan Sebelum H-7
​Harga Sembako Melonjak di Awal Ramadan, Komisi 3 Desak Pemkot Bekasi Gelar Operasi Pasar

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 21:52 WIB

Bahaya Jalan Berlubang! DPRD Desak Kebut Perbaikan Jalur Mudik Bekasi Jelang Lebaran 2026

Minggu, 1 Maret 2026 - 20:30 WIB

Awas Produk Kadaluarsa! DPRD Desak Dinkes Sidak Pasar se-Kota Bekasi Jelang Lebaran

Minggu, 1 Maret 2026 - 19:29 WIB

Awas Batal! Sisa Pembebasan Lahan 3,5 Hektare Ancam Nasib Mega Proyek PLTSa Sumurbatu

Minggu, 1 Maret 2026 - 19:18 WIB

Mendesak! DPRD Kota Bekasi Pacu Pembebasan Lahan PSN PLTSa Sumurbatu Jelang Groundbreaking 2026

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:57 WIB

Tembus 12 Persen di Awal Tahun! DPRD Desak Bapenda Kota Bekasi Gali Potensi Wajib Pajak Baru

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca