Anggota Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, Nawal Husni, menyoroti aturan baru yang diterapkan oleh Pemerintah Arab Saudi terkait visa haji, yang dinilai berpotensi menghambat keberangkatan jemaah haji Indonesia.
Perubahan kebijakan ini berpengaruh terhadap sistem keberangkatan haji Indonesia, yang selama ini dilakukan berdasarkan Kelompok Terbang (Kloter), dengan jumlah 430-450 calon jemaah per kloter.
Menurut Nawal, aturan baru dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menetapkan bahwa keberangkatan jemaah haji harus sesuai dengan provider visa yang mengeluarkannya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Artinya, jika dalam satu kloter terdapat jemaah dengan provider visa yang berbeda, mereka tidak bisa berangkat bersamaan, sehingga sistem kloter yang telah tertata rapi selama bertahun-tahun menjadi terganggu.
“Ini menjadi masalah bagi kita semua, karena seharusnya pengurusan visa haji merupakan urusan pemerintah melalui negosiasi dengan Kementerian Haji Arab Saudi,” ujar Nawal kepada rakyatbekasi.com, Jumat (09/05/2025).
Ia menambahkan bahwa pemerintah harus segera turun tangan, karena kebijakan tersebut tidak disosialisasikan dengan baik oleh pemerintah Arab Saudi, sehingga menyulitkan jemaah dalam proses keberangkatan.
Dampak bagi Jemaah Haji Indonesia
Perubahan kebijakan ini, kata dia, juga berdampak pada pasangan suami istri yang memiliki visa dari provider berbeda, di mana mereka berpotensi tidak bisa berangkat bersama.
Selain itu, masalah teknis dalam penginputan visa juga menjadi kendala, karena jemaah haji harus menginput visa secara manual melalui perangkat gadget tertentu, yang tidak semua jemaah mampu operasikan dengan baik.
“Sebagian besar jemaah mengalami kesulitan dalam menginput visa secara mandiri, karena tidak semua memiliki perangkat sesuai spesifikasi yang dibutuhkan. Seharusnya provider visa menyediakan tempat untuk mempermudah penginputan, bukan membebankan kepada jemaah,” tambahnya.
Pentingnya Peran Pemerintah dalam Negosiasi Visa Haji
Nawal meminta agar Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Agama, segera melakukan negosiasi dengan Kementerian Haji Arab Saudi, agar sistem kloter tetap berjalan sebagaimana mestinya.
“Pemerintah harus turun tangan menangani hal ini, mumpung masih gelombang awal keberangkatan haji, khususnya jemaah reguler Indonesia,” tegas Anggota DPRD Kota Bekasi asal Fraksi PAN Pembangunan ini.
Selain itu, ia berharap Pemerintah Pusat, provinsi, serta kabupaten/kota ikut berperan aktif dalam memastikan solusi bagi permasalahan visa haji, agar tidak menghambat keberangkatan jemaah.
Dengan adanya kendala sistem visa haji tahun ini, Nawal berharap pemerintah Indonesia lebih responsif dalam mengantisipasi perubahan aturan dari pihak Arab Saudi, terutama yang berkaitan dengan administrasi keberangkatan dan kelancaran perjalanan ibadah haji.
“Peraturan sering berubah bahkan saat keberangkatan sedang berlangsung, sehingga negosiasi dan koordinasi lebih intensif dengan pemerintah Arab Saudi sangat diperlukan, agar jemaah haji, terutama dari Kota Bekasi, bisa berangkat tanpa hambatan,” pungkasnya.