Penjabat (PJ) Walikota Bekasi, Raden Gani Muhamad, harus segera bertemu dengan Tri Adhianto, Walikota terpilih dalam Pilkada 27 Februari 2024, untuk membahas dan mendiskusikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025 yang baru saja disahkan oleh DPRD Kota Bekasi. APBD tersebut telah mendapat persetujuan dari Gubernur Jawa Barat.
Sebagai pejabat transisi, PJ Walikota berkewajiban untuk segera mendiskusikan APBD TA 2025 dengan Tri Adhianto, yang menurut jadwal akan dilantik pada Februari 2025. Raden Gani perlu menjelaskan kepada Walikota terpilih agar Tri Adhianto tidak salah arah dalam menjalankan roda pemerintahan ke depan. “PJ harus bicara dengan Tri, aturlah waktu untuk berdiskusi,” ujar seorang sumber.
Bagaimanapun, Raden Gani sebagai pejabat transisi dari Mendagri, bertanggung jawab untuk memastikan kelancaran transisi sebelum meninggalkan Kota Bekasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, Raden Gani juga perlu mengklarifikasi tuduhan-tuduhan terkait Riska Okta (RO), seorang pejabat Kemendagri yang mengaku dekat dengan PJ.
Sejumlah pesan WhatsApp yang beredar belakangan ini di Kota Bekasi menyebutkan bahwa RO berperan dalam mengatur mutasi pejabat di Pemerintahan Kota Bekasi serta menentukan pemenangan sejumlah proyek.
Sejak Raden Gani dilantik di Bandung pada September 2023 menggantikan Tri Adhianto, figur RO sangat menonjol dan mengaku sebagai orang terdekat Raden Gani.
RO disebut-sebut berperan dalam menjual sejumlah proyek di Pemkot Bekasi yang ada di berbagai dinas, termasuk Dinas Kesehatan dan Sekretariat Daerah. RO juga bertetangga dengan PJ di Kota Bekasi.
Oleh karena itu, Raden Gani harus mengklarifikasi masalah ini sebelum meninggalkan Kota Bekasi. Dalam prakteknya, RO yang juga pejabat dari Kemendagri, meminta sejumlah uang kepada oknum rekanan dan pejabat yang dimutasi.
Permintaan anggaran tersebut bervariasi, dengan jatah 3 persen untuk proyek dan transaksi diawali dengan uang muka (DP).
Dalam sejumlah pesan WhatsApp yang beredar, terlihat seakan-akan RO memastikan bahwa proyek dan mutasi akan berjalan lancar karena sudah berkoordinasi dengan PJ.
Pesan tersebut juga menyebutkan adanya proyek APH dengan permintaan DP sebesar 500 juta dan persentase 9 persen. Namun, tidak dijelaskan apa arti dan maksud dari APH tersebut.
Kabarnya, dalam beberapa bulan terakhir, hubungan PJ Walikota Raden Gani dengan RO agak renggang dan kurang baik karena RO sedang berurusan dengan pihak berwenang untuk rehabilitasi di kawasan Lido, Jawa Barat, terkait masalah barang terlarang.
Meskipun demikian, PJ Walikota perlu mengklarifikasi kebenaran masalah ini karena sudah membawa-bawa dan menjual nama PJ. Hal ini penting agar PJ Walikota Bekasi, Raden Gani, dapat meninggalkan Kota Patriot dengan nama bersih.