Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi berhasil meraih penghargaan sebagai yang terbaik se-provinsi Jawa Barat dalam melaksanakan penyelesaian sengketa selama tahapan Pilkada 2024.
Penghargaan ini diberikan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Barat sebagai bentuk apresiasi atas kinerja luar biasa Bawaslu Kota Bekasi dalam menjalankan tugas sebagai mediator dan juru damai pada setiap sengketa yang terjadi.
“Bawaslu Kota Bekasi dan 10 Bawaslu kota/kabupaten se-Jabar dianggap berhasil menjalankan tugas sebagai juru damai pada setiap sengketa yang terjadi pada Pilkada,” ujar Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Herminus Koto, dalam acara penghargaan yang digelar di Hotel Horison Bekasi, Rabu (12/03/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Evaluasi Kinerja dan Penilaian
Herminus menjelaskan bahwa penghargaan ini diberikan setelah melalui evaluasi kinerja terhadap 27 Bawaslu kota dan kabupaten di Jawa Barat. Penilaian mencakup berbagai aspek, mulai dari penanganan sengketa di tingkat kecamatan, proses musyawarah tertutup dan terbuka di tingkat kota/kabupaten, hingga penanganan sengketa pasca-Pilkada di Mahkamah Konstitusi RI.
“Kami juga memberi penilaian pada soft skill atau keterampilan komunikasi jajaran Bawaslu, mulai dari menerima laporan dari pasangan calon Pilkada hingga membuat putusan damai setiap sengketa Pilkada,” tambah Herminus.

Ia juga memberikan apresiasi kepada jajaran Bawaslu kota/kabupaten se-Jawa Barat yang berhasil mendamaikan konflik dan sengketa antar-pasangan calon (paslon), sehingga terhindar dari aksi kekerasan yang dapat mengganggu stabilitas demokrasi.
Persiapan dan Pelatihan Panwascam
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bekasi, Jhonny Sitorus, mengungkapkan bahwa sebelum masa tahapan Pilkada 2024 dimulai, pihaknya telah menurunkan tim untuk melatih 12 Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kota Bekasi.
Pelatihan ini bertujuan untuk membekali Panwascam dengan keterampilan mediasi dalam menangani potensi sengketa Pilkada.
“Panwascam mendapat mandat dari Bawaslu untuk menjadi mediator dalam menangani sengketa Pilkada. Pelatihan ini penting agar mereka siap menghadapi berbagai situasi yang mungkin terjadi,” jelas Jhonny.
Penyelesaian Sengketa yang Berhasil
Selama tahapan Pilkada 2024, Bawaslu Kota Bekasi menerima dua laporan sengketa, yaitu satu sengketa antar-paslon di Kecamatan Bekasi Utara dan satu sengketa di tingkat kota.
Kedua sengketa tersebut berhasil diselesaikan secara damai melalui metode musyawarah dan mufakat, menunjukkan efektivitas pendekatan yang dilakukan oleh Bawaslu.
Selain itu, Bawaslu Kota Bekasi juga menjadi pihak terkait sebagai pemberi keterangan di Mahkamah Konstitusi RI, setelah Paslon Nomor Urut 1 mengajukan sengketa Pilkada 2024 pada Januari 2025.
Peran ini menunjukkan komitmen Bawaslu Kota Bekasi dalam menjaga integritas dan transparansi proses demokrasi.
Harapan untuk Masa Depan
Penghargaan ini menjadi bukti nyata keberhasilan Bawaslu Kota Bekasi dalam menjalankan tugasnya selama Pilkada 2024.
Herminus Koto berharap prestasi ini dapat menjadi inspirasi bagi Bawaslu kota/kabupaten lainnya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan penyelesaian sengketa.
“Semoga penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Bawaslu untuk terus menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya,” tutup Herminus.
Dengan penghargaan ini, Bawaslu Kota Bekasi tidak hanya menunjukkan dedikasi dalam menjaga proses demokrasi yang damai, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas pemilu.