KOTA BEKASI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi melaporkan bahwa perekrutan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) untuk pelaksanaan Pilkada Kota Bekasi 27 November 2024 mendatang didominasi oleh Panwascam Pemilu 14 Februari 2024 lalu.
26 orang dari 36 Panwascam Pemilu 2024 lolos syarat penilaian evaluasi pada Pendaftaran Panwascam untuk pelaksanaan Pilkada serentak yang akan digelar 27 November mendatang. Sedangkan, 10 orang sisanya adalah Panwascam hasil pendaftaran baru.
“Kita mengawali untuk rekrutmen itu memprioritaskan untuk eksisting melakukan daftar ulang. Kemudian kita seleksi, kita nilai yang akhirnya muncul 26 dari 36 Panwascam eksisting lolos seleksi evaluasi dan 10 lainnya Panwascam pendaftaran baru,” ucap Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Pusdiklat Bawaslu Kota Bekasi Basan Saiful Nurdin saat dihubungi RakyatBekasi.com melalui sambungan telepon, Senin (06/05/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Atas kekurangan tersebut, kata dia, maka Bawaslu Kota Bekasi kembali membuka pendaftaran rekrutmen Panwascam baru yang telah dibuka dari tanggal 3-7 Mei 2024.
“Dimana pada tanggal 5-7 Mei 2024 adalah proses penerimaan verifikasi berkas administrasi dari para Panwascam baru,” jelasnya.
Kemudian bagi 26 Panwascam Eksisting yang sudah lolos sebagai syarat pengecualian dari tahap evaluasi Bawaslu, kata dia, tinggal menunggu dilantik bersama dengan 10 Panwascam baru hasil rekrutmen pada tanggal 24-25 Mei 2024 mendatang.
“Tetapi sedikit ada catatan yaitu dimana dari 26 Panwascam eksisting ini itu diberikan spare waktu panjang kaitan dengan adanya laporan dari tanggapan masyarakat. Jadi kita membuka ruang tanggapan dari masyarakat, kaitan dengan penetapan eksisting yang sudah kami tetapkan. Prosesnya panjang, Apakah masukkan dari masyarakat itu ada catatan atau seperti apa, walaupun Panwascam Eksisting sudah ditetapkan oleh Bawaslu Kota,” pungkasnya.