Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi segera melakukan penyelidikan marathon terkait dugaan laporan Kampanye Hitam (Black Campaign) yang terjadi pada masa tenang Pilkada.
Temuan ini bermula dari sekelompok oknum yang menempelkan stiker bergambar wajah Tri Adhianto pada saat pelaksanaan masa tenang tepergok warga.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Bekasi, Muhammad Sodikin, menyatakan bahwa pihaknya baru memintai keterangan dari pihak terlapor selaku saksi dari temuan awal kejadian tersebut. Esoknya, akan dilakukan klarifikasi lanjutan yang melibatkan saksi tambahan dan terlapor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hari ini kita klarifikasi pelapor, saksi, dan terlapor. Saya di Bawaslu juga berkomunikasi intens dengan teman-teman kepolisian dan kejaksaan. Kemungkinan besok, kita akan rapat bersama dengan teman-teman Kepolisian dan Kejaksaan,” ucap Sodikin saat ditemui RakyatBekasi.com di Gedung Bawaslu Kota Bekasi, Minggu (24/11/2024)
Ia menjelaskan bahwa Bawaslu Kota Bekasi berjanji akan menangani kasus ini secara progresif, profesional, dan transparan guna mengungkap siapa aktor atau pihak yang melakukan Black Campaign.
“Nanti kita akan gali dari terlapor. Kita akan buat secepat mungkin mengenai hasil laporan ini. Hari ini pemeriksaan klarifikasi pelapor, saksi, dan terlapor. Kemungkinan kita akan meminta keterangan ahli juga,” katanya.
Sodikin menambahkan bahwa Bawaslu akan memproses setiap laporan jika syarat formil dan materilnya terpenuhi.
“Yang pasti Bawaslu akan memproses setiap laporan. Kalau memang terpenuhi nanti, sekarang kan sudah terpenuhi syarat formil materilnya. Kalau buktinya terpenuhi dan ada pasalnya, kita akan segera menentukan. Kita akan gali siapa aktor intelektualnya,” tutupnya.