Bawaslu Kota Bekasi Tangani Laporan Black Campaign di Masa Tenang Secara Marathon

- Jurnalis

Senin, 25 November 2024 - 00:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga pergoki sekelompok orang sedang menempelkan brosur black campaign di bilangan Mustika jaya Kota Bekasi, Minggu (24/11/2024).

Warga pergoki sekelompok orang sedang menempelkan brosur black campaign di bilangan Mustika jaya Kota Bekasi, Minggu (24/11/2024).

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi segera melakukan penyelidikan marathon terkait dugaan laporan Kampanye Hitam (Black Campaign) yang terjadi pada masa tenang Pilkada.

Temuan ini bermula dari sekelompok oknum yang menempelkan stiker bergambar wajah Tri Adhianto pada saat pelaksanaan masa tenang tepergok warga.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Bekasi, Muhammad Sodikin, menyatakan bahwa pihaknya baru memintai keterangan dari pihak terlapor selaku saksi dari temuan awal kejadian tersebut. Esoknya, akan dilakukan klarifikasi lanjutan yang melibatkan saksi tambahan dan terlapor.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini kita klarifikasi pelapor, saksi, dan terlapor. Saya di Bawaslu juga berkomunikasi intens dengan teman-teman kepolisian dan kejaksaan. Kemungkinan besok, kita akan rapat bersama dengan teman-teman Kepolisian dan Kejaksaan,” ucap Sodikin saat ditemui RakyatBekasi.com di Gedung Bawaslu Kota Bekasi, Minggu (24/11/2024)

Ia menjelaskan bahwa Bawaslu Kota Bekasi berjanji akan menangani kasus ini secara progresif, profesional, dan transparan guna mengungkap siapa aktor atau pihak yang melakukan Black Campaign.

“Nanti kita akan gali dari terlapor. Kita akan buat secepat mungkin mengenai hasil laporan ini. Hari ini pemeriksaan klarifikasi pelapor, saksi, dan terlapor. Kemungkinan kita akan meminta keterangan ahli juga,” katanya.

Sodikin menambahkan bahwa Bawaslu akan memproses setiap laporan jika syarat formil dan materilnya terpenuhi.

“Yang pasti Bawaslu akan memproses setiap laporan. Kalau memang terpenuhi nanti, sekarang kan sudah terpenuhi syarat formil materilnya. Kalau buktinya terpenuhi dan ada pasalnya, kita akan segera menentukan. Kita akan gali siapa aktor intelektualnya,” tutupnya.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tolak Wacana Pilkada Dipilih DPRD
Sutrisno Pangaribuan Kecam Wacana Pilkada Kembali ke DPRD, Sebut Niat Jahat Elite Politik
Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD Dinilai Suburkan Oligarki dan Matikan Jalur Independen di Bekasi
Bawaslu Kota Bekasi Desak Parpol Perbarui Data Sipol dan Kantor Sekretariat
ICW Ingatkan Bahaya Pilkada Lewat DPRD: Celah Politik Transaksional Kembali Terbuka
Targetkan 8 Kursi DPRD di Pemilu 2029, PAN Kota Bekasi Siapkan Strategi Matang Pasca Musda
Musda VI PAN Kota Bekasi Tetapkan 7 Formatur, 5 Anggota DPRD Masuk Bursa Ketua
Sengketa Pemilihan RW 025 Kayuringin Jaya: Warga Tolak Hasil, Endus Keterlibatan Parpol

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 19:08 WIB

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tolak Wacana Pilkada Dipilih DPRD

Kamis, 8 Januari 2026 - 23:31 WIB

Sutrisno Pangaribuan Kecam Wacana Pilkada Kembali ke DPRD, Sebut Niat Jahat Elite Politik

Minggu, 4 Januari 2026 - 16:33 WIB

Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD Dinilai Suburkan Oligarki dan Matikan Jalur Independen di Bekasi

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:04 WIB

Bawaslu Kota Bekasi Desak Parpol Perbarui Data Sipol dan Kantor Sekretariat

Rabu, 31 Desember 2025 - 18:26 WIB

ICW Ingatkan Bahaya Pilkada Lewat DPRD: Celah Politik Transaksional Kembali Terbuka

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca