KOTA BEKASI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi menyebutkan ada empat indikator kerawanan dalam peluncuran pemetaan kerawanan Pilkada Serentak 2024 yang bakal berlangsung pada 27 November mendatang.
Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kota Bekasi Choirunnisa Marzoeki mengatakan, bahwa pada hari ini Senin (12/08/2024), pihaknya meluncurkan pemetaan kerawanan untuk Pilkada 2024 dengan membeberkan sejumlah indikator dan dimensinya.
“Dengan petaan kerawanan Pilkada ini kami ambil dari adanya Indeks Kerawanan Pemilu pada 2019 dan 2024 dan juga informasi termutakhir yang kami dapatkan sampai pada hari ini,” ucap Nisa sapaan akrabnya selepas pelaksanaan Launching Petaan Wilayah Rawan Jelang Pilkada Kota Bekasi di Hotel Horison Ultima Bekasi, Senin (12/08/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pemetaan tersebut, kata Nisa, Bawaslu mencatat bahwa Kota Bekasi memiliki empat dimensi kerawanan yang kerap kali terjadi selama pelaksanaan Pemilu.
“Baik, soal pelaksanaan Pemungutan Suara, Kemudian ada tahapan kampanye. Ketiga ada judikasi, karena setiap pemilu Kota Bekasi selalu ada gugatan di MK dan terakhir adalah Netralitas ASN dan Otoritas Penyelenggara,” paparnya.
Sementara itu di tempat yang sama, Ketua Bawaslu Kota Vidya Nurrul Fathia mengaku bahwa pihaknya memiliki tugas tersendiri dalam pencegahan potensi pelanggaran Pilkada.
“Maka dari itu diperlukan peran dan upaya untuk dilakukannya pemetaan sebagai warning. Sebagaimana warning alarm system, tentunya dalam upaya pencegahan yang nantinya akan kita hadapi dalam pemilihan dari peta kerawanan pemilu,” jelasnya.
Menurut Vidya, pelaksanaan peluncuran petaan kerawanan ini juga bertujuan sebagai bentuk langkah mitigasi pencegahan dini dalam menyusun peta kerawanan pemilihan.
“Dengan bertujuan untuk menyediakan data dan juga analisis kebijakan sebagai juga rekomendasi dan juga tentunya sebagai bahan perumusan kebijakan kepada seluruh jajaran pengawas pemilu dan juga stakeholder terkait,” tutupnya.