Bawaslu Launching Pemetaan Kerawanan Pilkada di Kota Bekasi, Berikut Indikatornya

- Jurnalis

Senin, 12 Agustus 2024 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi menyebutkan ada empat indikator kerawanan dalam peluncuran pemetaan kerawanan Pilkada Serentak 2024 yang bakal berlangsung pada 27 November mendatang.

Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kota Bekasi Choirunnisa Marzoeki mengatakan, bahwa pada hari ini Senin (12/08/2024), pihaknya meluncurkan pemetaan kerawanan untuk Pilkada 2024 dengan membeberkan sejumlah indikator dan dimensinya.

“Dengan petaan kerawanan Pilkada ini kami ambil dari adanya Indeks Kerawanan Pemilu pada 2019 dan 2024 dan juga informasi termutakhir yang kami dapatkan sampai pada hari ini,” ucap Nisa sapaan akrabnya selepas pelaksanaan Launching Petaan Wilayah Rawan Jelang Pilkada Kota Bekasi di Hotel Horison Ultima Bekasi, Senin (12/08/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pemetaan tersebut, kata Nisa, Bawaslu mencatat bahwa Kota Bekasi memiliki empat dimensi kerawanan yang kerap kali terjadi selama pelaksanaan Pemilu.

“Baik, soal pelaksanaan Pemungutan Suara, Kemudian ada tahapan kampanye. Ketiga ada judikasi, karena setiap pemilu Kota Bekasi selalu ada gugatan di MK dan terakhir adalah Netralitas ASN dan Otoritas Penyelenggara,” paparnya.

Sementara itu di tempat yang sama, Ketua Bawaslu Kota Vidya Nurrul Fathia mengaku bahwa pihaknya memiliki tugas tersendiri dalam pencegahan potensi pelanggaran Pilkada.

“Maka dari itu diperlukan peran dan upaya untuk dilakukannya pemetaan sebagai warning. Sebagaimana warning alarm system, tentunya dalam upaya pencegahan yang nantinya akan kita hadapi dalam pemilihan dari peta kerawanan pemilu,” jelasnya.

Menurut Vidya, pelaksanaan peluncuran petaan kerawanan ini juga bertujuan sebagai bentuk langkah mitigasi pencegahan dini dalam menyusun peta kerawanan pemilihan.

“Dengan bertujuan untuk menyediakan data dan juga analisis kebijakan sebagai juga rekomendasi dan juga tentunya sebagai bahan perumusan kebijakan kepada seluruh jajaran pengawas pemilu dan juga stakeholder terkait,” tutupnya.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tolak Wacana Pilkada Dipilih DPRD
Sutrisno Pangaribuan Kecam Wacana Pilkada Kembali ke DPRD, Sebut Niat Jahat Elite Politik
Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD Dinilai Suburkan Oligarki dan Matikan Jalur Independen di Bekasi
Bawaslu Kota Bekasi Desak Parpol Perbarui Data Sipol dan Kantor Sekretariat
ICW Ingatkan Bahaya Pilkada Lewat DPRD: Celah Politik Transaksional Kembali Terbuka
Targetkan 8 Kursi DPRD di Pemilu 2029, PAN Kota Bekasi Siapkan Strategi Matang Pasca Musda
Musda VI PAN Kota Bekasi Tetapkan 7 Formatur, 5 Anggota DPRD Masuk Bursa Ketua
Sengketa Pemilihan RW 025 Kayuringin Jaya: Warga Tolak Hasil, Endus Keterlibatan Parpol

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 19:08 WIB

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tolak Wacana Pilkada Dipilih DPRD

Kamis, 8 Januari 2026 - 23:31 WIB

Sutrisno Pangaribuan Kecam Wacana Pilkada Kembali ke DPRD, Sebut Niat Jahat Elite Politik

Minggu, 4 Januari 2026 - 16:33 WIB

Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD Dinilai Suburkan Oligarki dan Matikan Jalur Independen di Bekasi

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:04 WIB

Bawaslu Kota Bekasi Desak Parpol Perbarui Data Sipol dan Kantor Sekretariat

Rabu, 31 Desember 2025 - 18:26 WIB

ICW Ingatkan Bahaya Pilkada Lewat DPRD: Celah Politik Transaksional Kembali Terbuka

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca