KOTA BEKASI – Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad akhirnya membeberkan alasan belum digelarnya rotasi dan mutasi pejabat Eselon II di lingkungan Pemkot Bekasi.
Pasalnya, setelah ditunggu lama hingga gaduh, Jumat (31/05) siang, Pj Gani melakukan rotasi dan mutasi kepada 37 pejabat tingkat Eselon III dan IV di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlaksana di Aula Nonon Sonthanie Gedung Plaza Pemkot Bekasi.
Dengan, pelaksanaan rotasi dan mutasi pejabat tersebut diantaranya tertuang dalam surat nomor: 800.1.3.3/3118/BKPSDM.Adap, tertanggal 31 Mei 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Nah untuk Pejabat Eselon II, nanti kita tunggu prosedur yang kita tempuh, belum (keluar untuk rekomnya dari Kemendagri),” ucap PJ Gani saat ditemui RakyatBekasi.com di lokasi.
Akan tetapi, pria yang masih menjabat sebagai Kabiro Hukum Kemendagri ini masih irit bicara mengenai kapan Rotasi dan Mutasi Pejabat Eselon II berlangsung.
“Ya engga bisa saya bilang, pokoknya lagi berproses. Belum tahu (kapan akan berlangsung, apakah Bukan Juni atau Juli), itu berproses, tapi insyaAllah ada (Rotasi dan Mutasi Pejabat Eselon 2),” pungkasnya.