Berlangsung Dua Pekan, Bawaslu Kota Bekasi Belum Terima Laporan Pelanggaran Kampanye

- Jurnalis

Kamis, 10 Oktober 2024 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Bekasi Muhamad Sodikin.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Bekasi Muhamad Sodikin.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi melaporkan bahwa hingga saat ini, per tanggal 10 Oktober 2024, belum menerima laporan dugaan pelanggaran yang terjadi selama Tahapan Masa Kampanye Pilkada Kota Bekasi 2024.

Adapun masa tahapan kampanye Pilkada Kota Bekasi, sudah berlangsung sekira dua pekan lamanya yakni terhitung mulai 25 September hingga 24 November 2024.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Bekasi Muhamad Sodikin mengatakan bahwa pihaknya hingga saat ini belum menerima laporan dugaan pelanggaran secara resmi ke Bawaslu Kota Bekasi.

“Utamanya dari dugaan pelanggaran selama masa tahapan kampanye di Kota Bekasi,” ucap dia saat dikonfirmasi rakyatbekasi melalui keterangannya, Kamis (10/10/2024).

Menurut Sodikin, selama tahapan masa Kampanye berlangsung, Bawaslu Kota Bekasi siap menerima laporan apapun terkait Dugaan Pelanggaran yang dilayangkan oleh masyarakat ataupun para pasangan calon (Paslon) Kepala Daerah.

“Kami menerima apapun Laporan dari setiap dugaan pelanggaran, selama tahapan masa kampanye berlangsung dan mengupayakan akan melakukan proses secara prosedur yang berlaku,” sambungnya.

Baca Juga:  DPP Rekomendasikan Ri-Sol Maju Pilkada, PKS Kota Bekasi: Parpol Lain Bakal Merapat

Beberapa hari lalu, kata dia, ada temuan menyoal Alat Peraga Kampanye (APK) dari Paslon Nomor Urut 1 yakni Heri Koswara dan Solihin (Risol) yang mengaku mengalami kerusakan. Dimana, APK yang rusak tersebut berada di wilayah Mustikajaya, Kota Bekasi.

Namun demikian, menyoal kerusakan tersebut, Tim Paslon tersebut belum mengajukan laporan apapun ke Bawaslu Kota Bekasi perihal perusakan APK. Padahal hal tersebut sempat ramai di beberapa sumber artikel pemberitaan.

Baca Juga:  Sah! Sekjen Gerindra Ahmad Muzani Ketua MPR RI 2024-2029

“Belum ada laporannya (menyoal perusakan APK Paslon Ri-Sol), Cuman, di laporan beberapa sumber mau lapor. Namun, hingga saat ini belum ada,” paparnya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Laporkan Korbannya
H-6 Pemungutan Suara, Polrestro Bekasi Kota Petakan 15 TPS Ini Rawan Konflik
KPU Imbau Paslon Maksimalkan Momentum Debat Publik Pilkada Kota Bekasi Besok
KH Abdul Hadi meRIDHOi Pilkada Kota Bekasi 2024 Aman dan Damai
Matangkan Kesiapan Sengketa Pilkada, Bawaslu Gelar Diskusi Implementasi Produk Hukum Kepemiluan
KPU Kota Bekasi Siap Gelar Debat Publik Kedua, Berikut Tema, Sub Tema dan Tim Panelisnya
Lima Tahun Tidak Naik, Bawaslu Tuntut Kenaikan Uang Kehormatan Panwascam hingga 100 Persen
Bawaslu Sebut Kekurangan 57 Ribu Lembar Surat Suara Pilkada 2024, KPU Kota Bekasi: Tidak Sebanyak Itu

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 19:03 WIB

Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Laporkan Korbannya

Kamis, 21 November 2024 - 15:29 WIB

H-6 Pemungutan Suara, Polrestro Bekasi Kota Petakan 15 TPS Ini Rawan Konflik

Kamis, 21 November 2024 - 09:18 WIB

KPU Imbau Paslon Maksimalkan Momentum Debat Publik Pilkada Kota Bekasi Besok

Rabu, 20 November 2024 - 15:59 WIB

Matangkan Kesiapan Sengketa Pilkada, Bawaslu Gelar Diskusi Implementasi Produk Hukum Kepemiluan

Rabu, 20 November 2024 - 15:47 WIB

KPU Kota Bekasi Siap Gelar Debat Publik Kedua, Berikut Tema, Sub Tema dan Tim Panelisnya

Berita Terbaru

Tim  Kuasa Hukum Sholihin dari Tim Advokasi Patriot Indonesia.

Pilkada 2024

Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Laporkan Korbannya

Kamis, 21 Nov 2024 - 19:03 WIB