Berlangsung Dua Pekan, Bawaslu Kota Bekasi Belum Terima Laporan Pelanggaran Kampanye

- Jurnalis

Kamis, 10 Oktober 2024 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Bekasi Muhamad Sodikin.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Bekasi Muhamad Sodikin.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi melaporkan bahwa hingga saat ini, per tanggal 10 Oktober 2024, belum menerima laporan dugaan pelanggaran yang terjadi selama Tahapan Masa Kampanye Pilkada Kota Bekasi 2024.

Adapun masa tahapan kampanye Pilkada Kota Bekasi, sudah berlangsung sekira dua pekan lamanya yakni terhitung mulai 25 September hingga 24 November 2024.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Bekasi Muhamad Sodikin mengatakan bahwa pihaknya hingga saat ini belum menerima laporan dugaan pelanggaran secara resmi ke Bawaslu Kota Bekasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Utamanya dari dugaan pelanggaran selama masa tahapan kampanye di Kota Bekasi,” ucap dia saat dikonfirmasi rakyatbekasi melalui keterangannya, Kamis (10/10/2024).

Menurut Sodikin, selama tahapan masa Kampanye berlangsung, Bawaslu Kota Bekasi siap menerima laporan apapun terkait Dugaan Pelanggaran yang dilayangkan oleh masyarakat ataupun para pasangan calon (Paslon) Kepala Daerah.

“Kami menerima apapun Laporan dari setiap dugaan pelanggaran, selama tahapan masa kampanye berlangsung dan mengupayakan akan melakukan proses secara prosedur yang berlaku,” sambungnya.

Beberapa hari lalu, kata dia, ada temuan menyoal Alat Peraga Kampanye (APK) dari Paslon Nomor Urut 1 yakni Heri Koswara dan Solihin (Risol) yang mengaku mengalami kerusakan. Dimana, APK yang rusak tersebut berada di wilayah Mustikajaya, Kota Bekasi.

Namun demikian, menyoal kerusakan tersebut, Tim Paslon tersebut belum mengajukan laporan apapun ke Bawaslu Kota Bekasi perihal perusakan APK. Padahal hal tersebut sempat ramai di beberapa sumber artikel pemberitaan.

“Belum ada laporannya (menyoal perusakan APK Paslon Ri-Sol), Cuman, di laporan beberapa sumber mau lapor. Namun, hingga saat ini belum ada,” paparnya.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tolak Wacana Pilkada Dipilih DPRD
Sutrisno Pangaribuan Kecam Wacana Pilkada Kembali ke DPRD, Sebut Niat Jahat Elite Politik
Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD Dinilai Suburkan Oligarki dan Matikan Jalur Independen di Bekasi
Bawaslu Kota Bekasi Desak Parpol Perbarui Data Sipol dan Kantor Sekretariat
ICW Ingatkan Bahaya Pilkada Lewat DPRD: Celah Politik Transaksional Kembali Terbuka
Targetkan 8 Kursi DPRD di Pemilu 2029, PAN Kota Bekasi Siapkan Strategi Matang Pasca Musda
Musda VI PAN Kota Bekasi Tetapkan 7 Formatur, 5 Anggota DPRD Masuk Bursa Ketua
Sengketa Pemilihan RW 025 Kayuringin Jaya: Warga Tolak Hasil, Endus Keterlibatan Parpol

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 19:08 WIB

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tolak Wacana Pilkada Dipilih DPRD

Kamis, 8 Januari 2026 - 23:31 WIB

Sutrisno Pangaribuan Kecam Wacana Pilkada Kembali ke DPRD, Sebut Niat Jahat Elite Politik

Minggu, 4 Januari 2026 - 16:33 WIB

Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD Dinilai Suburkan Oligarki dan Matikan Jalur Independen di Bekasi

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:04 WIB

Bawaslu Kota Bekasi Desak Parpol Perbarui Data Sipol dan Kantor Sekretariat

Rabu, 31 Desember 2025 - 18:26 WIB

ICW Ingatkan Bahaya Pilkada Lewat DPRD: Celah Politik Transaksional Kembali Terbuka

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca