BKPSDM Proses 97 Laporan Indisipliner ASN Sepanjang Tahun 2024, Enam Pegawai Diberhentikan dengan Hormat

- Jurnalis

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASN dan Tenaga Kerja Kontrak Pemerintah Kota Bekasi seusai mengikuti Apel pagi, Senin (15/01/2024).

ASN dan Tenaga Kerja Kontrak Pemerintah Kota Bekasi seusai mengikuti Apel pagi, Senin (15/01/2024).

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mencatat sebanyak 97 laporan catatan Indisipliner diterima oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS di lingkup Pemerintah Kota Bekasi selama sepanjang Tahun 2024 hingga Bulan Desember pertengahan.

Sekretaris BKPSDM Kota Bekasi Henry Mayors mengatakan pihaknya menerima sebanyak 97 Laporan pegawai yang melakukan catatan indispliner hingga Selasa (17/12/2024).

“Dengan rata-rata bagi catatan indispliner bagi pegawai Pemerintah Daerah. Terbagi dari Hukuman Ringan, Sedang dan Berat,” ucap dia saat dikonfirmasi RakyatBekasi.com, Rabu (18/12/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari 97 laporan indisipliner tersebut, sejumlah sanksi telah dijatuhkan kepada para pegawai tersebut dengan rincian: Hukuman Ringan 74 Laporan, Sedang 13 Laporan dan Berat 10 laporan. Dengan, 10 laporan lainnya 6 di antaranya adalah pemberhentian dengan hormat atas permintaan diri sendiri.

“Kita pada dasarnya tetap melakukan pembinaan terhadap ASN yang memiliki catatan indisipliner. Bagi mereka yang tercatat, apabila memang tetap melakukan pelanggaran. Maka akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku sesuai ketentuan,” sambungnya.

Sebagai informasi, Jumlah Seluruh Pegawai Berstatus ASN di Pemkot Bekasi terhitung ada sebanyak 11.279 orang yang terdiri dari PNS sebanyak 8.555 dan PPPK (P3K) sebanyak 2.724.

Baca Juga:  Pemkot Bekasi Gelar K3 Massal Bersihkan Alun-alun M Hasibuan Jelang Long Weekend

Sementara, melalui Jumlah pegawai Honorer atau Tenaga Kerja Kontrak terdapat sebanyak 11.249 Orang yang tersebar di seluruh Organisasi Perangkat Daerah yang ada di Pemkot Bekasi.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pj Gubernur Jawa Barat Tetapkan Kenaikan UMK 2025, Kota Bekasi jadi Juara Upah Tertinggi
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Apel Operasi Lilin 2024 untuk Pengamanan Natal dan Tahun Baru
Ingin Maksimalkan Potensi Pemuda Kota Bekasi, Adelia Pastikan Maju di Musda VII KNPI
Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Ketua KNPI Kota Bekasi, Bang Aji Bilang Begini
Ketua DPRD Kota Bekasi Harap ‘Mal Pelayanan Publik’ Dapat Penuhi Layanan Administrasi Masyarakat
Cuaca Ekstrem Akhir Tahun, Pj Wali Kota Bekasi Instruksikan DBMSDA Mitigasi Banjir dan Pohon Tumbang
10 Hari Beroperasi, MPP Graha H. Dudung T. Ruskandi Layani 4.366 Layanan Administrasi Publik
Lima Calon Ketua KNPI Kota Bekasi Bakal Berlaga dalam Musda VII, Simak Namanya

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 15:21 WIB

Pj Gubernur Jawa Barat Tetapkan Kenaikan UMK 2025, Kota Bekasi jadi Juara Upah Tertinggi

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:52 WIB

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Apel Operasi Lilin 2024 untuk Pengamanan Natal dan Tahun Baru

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:06 WIB

BKPSDM Proses 97 Laporan Indisipliner ASN Sepanjang Tahun 2024, Enam Pegawai Diberhentikan dengan Hormat

Rabu, 18 Desember 2024 - 11:10 WIB

Ingin Maksimalkan Potensi Pemuda Kota Bekasi, Adelia Pastikan Maju di Musda VII KNPI

Selasa, 17 Desember 2024 - 14:15 WIB

Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Ketua KNPI Kota Bekasi, Bang Aji Bilang Begini

Berita Terbaru

error: Content is protected !!