KOTA BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi bersiap menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Akhir Tahun 2025. Bantuan ini ditargetkan untuk 2.588 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang datanya kini tengah dalam proses verifikasi lapangan untuk memastikan kelayakan dan keberadaannya.
Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bekasi menargetkan bantuan ini dapat disalurkan paling lambat pada awal Desember 2025 mendatang.
Mekanisme Penyaluran Tunai via PT POS
Kepala Bidang Penanggulangan Masyarakat Miskin Dinsos Kota Bekasi, Isnaini, mengonfirmasi bahwa bantuan tersebut akan diberikan dalam bentuk uang tunai. Untuk proses distribusinya, Pemkot Bekasi kembali menggandeng PT POS Indonesia.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
”Kita bekerjasama dengan PT POS dalam penyalurannya,” ucap Isnaini kepada wartawan, Kamis (13/11/2025).
Data KPM Dipastikan Tidak Ganda
Isnaini menjelaskan, ribuan KPM yang menjadi sasaran penerima bantuan ini diambil dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Ia menegaskan, salah satu syarat utama penerima BLT akhir tahun ini adalah mereka tidak terdaftar sebagai penerima bantuan lain dari pemerintah, baik pusat maupun daerah. Hal ini dilakukan untuk mencegah tumpang tindih atau double cost anggaran bantuan sosial.
”Ini merupakan data dari Pusdatin yang (memastikan) secara sistem dia belum atau tidak menerima bantuan lainnya,” ujarnya.
Verifikasi Lapangan Libatkan Aparatur Wilayah
Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, Dinsos Kota Bekasi kini tengah gencar melakukan proses verifikasi dan validasi (verival) data di 12 kecamatan.
Proses verifikasi ini, menurut Isnaini, melibatkan kolaborasi dengan berbagai aparatur di tingkat wilayah.
”Kita bekerjasama dengan kecamatan, kelurahan, para petugas Pamor, pak RT, pak RW untuk dilakukan verifikasi dan validasi,” imbuhnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa verifikasi lapangan ini krusial untuk memastikan kondisi terkini KPM. Petugas akan mengecek langsung keberadaan serta status kelayakan penerima.
”Penerima manfaat yang tidak lagi ditemukan, seperti (sudah) tinggal (di luar) wilayah atau pindah, akan dihapus dari daftar penerima bantuan,” tegas Isnaini.
Hal yang sama juga berlaku jika di lapangan ditemukan KPM yang ternyata telah menerima bantuan lain dari pemerintah.
Sebaran KPM di 12 Kecamatan
Berikut adalah rincian data sebaran 2.588 KPM di 12 kecamatan yang saat ini sedang dalam proses verifikasi Dinsos Kota Bekasi:
- Bantargebang: 140 KPM
- Bekasi Barat: 238 KPM
- Bekasi Selatan: 203 KPM
- Bekasi Timur: 276 KPM
- Bekasi Utara: 271 KPM
- Jatiasih: 226 KPM
- Jatisampurna: 153 KPM
- Medansatria: 175 KPM
- Mustikajaya: 205 KPM
- Pondok Gede: 237 KPM
- Pondok Melati: 214 KPM
- Rawalumbu: 250 KPM
Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



































