Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi terus mendapat dukungan publik setelah berhasil menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat olahraga di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi.
Kasus ini menjadi perhatian luas karena diduga melibatkan lebih banyak pihak, termasuk instansi Bapelitbangda, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta sejumlah anggota DPRD Kota Bekasi.
Menurut laporan Kejari Bekasi, ketiga tersangka yang telah ditahan di Lapas Bulak Kapal adalah mantan Kepala Dispora Kota Bekasi berinisial AZ, seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial MAR, serta pihak swasta berinisial M, yang merupakan Direktur PT CIA, pemenang tender proyek tersebut. Total kerugian negara akibat kasus ini ditaksir mencapai Rp 4,7 miliar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Meski Kejari Bekasi telah menetapkan tersangka, Barisan Pemuda Bekasi (BMB) menilai bahwa pengungkapan kasus ini belum sepenuhnya tuntas.
Dalam aksi massa yang digelar di depan Gedung DPRD Kota Bekasi pada Kamis (12/06/2025), Deni Kurniawan, koordinator aksi BMB, menegaskan bahwa masih ada pihak lain yang harus diperiksa.
“Tikus-tikus berdasi yang merampok uang rakyat dalam kasus korupsi alat olahraga masih berkeliaran. Kita minta Kejari jangan takut menangkap mereka,” ujar Deni dalam orasinya. Ia juga menyebut bahwa belasan anggota DPRD Kota Bekasi diduga terlibat dalam kasus ini, terutama dalam penggunaan dana Pokir tahap 2 yang dinilai janggal.
Dalam aksi tersebut, BMB menuntut agar Kejari Bekasi segera memeriksa seluruh anggota Fraksi PDI Perjuangan periode 2019-2024, termasuk ketua dewan dan beberapa anggota Badan Anggaran (Banggar) yang menyetujui proyek pengadaan alat olahraga.
“Beberapa dari mereka terpilih kembali. Seharusnya mereka malu, lebih baik mundur sebelum hukum menindak kalian,” tambah Deni dalam orasinya.
Selain menggelar aksi di depan Gedung DPRD Kota Bekasi, puluhan pemuda yang tergabung dalam Barisan Muda Bekasi juga melakukan demonstrasi di Gedung Dinas Pendidikan dan Gedung Kejaksaan Negeri Bekasi.
Mereka membawa tuntutan agar Kejari Bekasi mengungkap secara tuntas proyek pengadaan alat olahraga serta membongkar kasus proyek pembangunan WC di 32 SMPN Kota Bekasi
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.