Satu Kader PA GMNI Berinisial SY Jadi Terlapor Pelaku Aniaya Kader Perempuan, Dualisme Internal Diduga Jadi Pemicu Utama
BEKASI – Konflik internal dalam Konferensi Cabang (Konfercab) Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) Kota Bekasi kini memasuki babak baru.
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GMNI Bekasi secara resmi membawa kasus kericuhan tersebut ke ranah hukum dengan membuat laporan di Polres Metro Bekasi Kota pada Sabtu (11/10/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Laporan polisi ini menargetkan salah satu kader PA GMNI berinisial SY atas dugaan tindak pidana penganiayaan. Langkah hukum ini menjadi eskalasi serius dari insiden bentrokan fisik yang terjadi di Hotel Merapi Merbabu sebelumnya.
Laporan Polisi Resmi Dilayangkan
Laporan tersebut secara resmi diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota. Laporan ini tertuang dalam surat tanda terima laporan polisi dengan nomor: LP/B/2572/2025/SPKT SAT RESKRIM/Polres Metro Bekasi/Polda Metro Jaya.
Ketua DPC GMNI Bekasi, Christianto Manurung, membenarkan langkah hukum ini dan menyatakan pihaknya sedang dalam proses menghimpun bukti-bukti untuk memperkuat laporan.
Akar Masalah: Upaya Menyuarakan Isu Dualisme
Christianto, yang akrab disapa Chris, menjelaskan bahwa kehadiran DPC GMNI di lokasi Konfercab pada awalnya bertujuan damai, yakni untuk menyampaikan aspirasi terkait kondisi internal organisasi.
Menurutnya, ada masalah dualisme kepengurusan di tingkat kader aktif yang perlu disikapi oleh para alumni.
Ia menuding bahwa PA GMNI memiliki andil besar dalam perpecahan tersebut.
”Kami menilai bahwa dualisme yang terjadi di tataran kader aktif GMNI itu semuanya ada berkat kontribusi PA itu sendiri. Atau, PA yang menjadi dalang atau aktor dalam dualisme ini,” ungkap Chris dalam keterangan resminya, Sabtu malam.
Kronologi Dugaan Penganiayaan
Chris memaparkan, niat untuk berdialog justru disambut dengan respons yang tidak diharapkan. Saat ia dan rekan-rekannya hendak memasuki ballroom hotel tempat acara berlangsung, mereka langsung dihadapkan pada konfrontasi fisik dari pihak panitia atau peserta Konfercab.
”Saat kami tiba, kami menerima konfrontasi fisik. Puncaknya, ada pelemparan benda kaca, entah gelas atau botol, yang mengenai kader perempuan kami atas nama Nurwanda Putri,” jelasnya.
Insiden yang menimpa salah satu kader perempuan inilah yang menjadi pemicu utama DPC GMNI Bekasi untuk menempuh jalur hukum atas dugaan penganiayaan.
Kini, proses hukum telah berjalan. Pihak kepolisian diharapkan akan segera menindaklanjuti laporan ini dengan memanggil saksi-saksi dan terduga pelaku untuk dimintai keterangan. Kasus ini menambah catatan kelam dalam sejarah organisasi GMNI di Kota Bekasi.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.







































