Caleg Terpilih Maju di Pilkada 2024? KPU Kota Bekasi: Segera Undur Diri Pasca Dilantik

- Jurnalis

Minggu, 19 Mei 2024 - 23:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa.

Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa.

KOTA BEKASI – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi Ali Syaifa mengingatkan bagi para Caleg terpilih untuk tingkat DPRD mesti mengundurkan diri, bilamana ingin maju sebagai Kepala Daerah dalam pelaksanaan Pilkada pada 27 November mendatang.[irp posts=”10853″ ]Hal itu merujuk ketentuan yang berlaku apabila berminat mengikuti pesta demokrasi elektoral kepala daerah.
“Sudah jelas di dalam Pasal 7 ayat 2 huruf S UU Nomor 10 Tahun 2016. Kalau Anggota Dewan mencalonkan diri, ya harus mundur (apabila hendak maju sebagai Kepala Daerah),” ucap Ali Syaifa kepada RakyatBekasi.com ketika dihubungi, Jumat (17/05/2024).
[irp posts=”10863″ ]Hal yang harus diingat bagi para Caleg DPRD terpilih ingin maju sebagai Kepala Daerah, kata Ali, mereka tidak bisa mengajukan pengunduran diri sebagai Bakal Calon Kepala Daerah, apabila mereka belum dilantik secara resmi sebagai anggota legislatif.
“Ya itu kembali kepada yang bersangkutan, yang jelas ketika nyalon Kepala Daerah, statusnya sebagai Anggota DPRD, dia harus mau mengundurkan diri sejak ditetapkan menjadi Calon Kepala Daerah. Kapan itu? tanggal 23 September. Intinya kalau dia maju, ya harus mundur. Kalau dia belum dilantik engga bisa mundur, kalau sudah dilantik baru mundur,” pungkasnya.
[irp posts=”10802″ ]

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sah! Duet Achmad Rivai dan Bang Muin Nakhodai DPD PAN Kota Bekasi 2026-2031
PKS Kawal Pemkot Bekasi Lewat DPRD, Fokus Kritik Membangun
Perkuat Barisan Banteng di Bulan Ramadan! Tri Adhianto Pimpin Konsolidasi PDI Perjuangan Kota Bekasi
Awas Sanksi Tegas! PDI Perjuangan Larang Keras Kader Cawe-Cawe Dapur Makan Bergizi Gratis
KPU Kota Bekasi Tunggu Regulasi Pusat Soal Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tolak Wacana Pilkada Dipilih DPRD
Sutrisno Pangaribuan Kecam Wacana Pilkada Kembali ke DPRD, Sebut Niat Jahat Elite Politik
Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD Dinilai Suburkan Oligarki dan Matikan Jalur Independen di Bekasi

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 00:45 WIB

Sah! Duet Achmad Rivai dan Bang Muin Nakhodai DPD PAN Kota Bekasi 2026-2031

Selasa, 17 Maret 2026 - 18:06 WIB

PKS Kawal Pemkot Bekasi Lewat DPRD, Fokus Kritik Membangun

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:53 WIB

Perkuat Barisan Banteng di Bulan Ramadan! Tri Adhianto Pimpin Konsolidasi PDI Perjuangan Kota Bekasi

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:55 WIB

Awas Sanksi Tegas! PDI Perjuangan Larang Keras Kader Cawe-Cawe Dapur Makan Bergizi Gratis

Senin, 9 Februari 2026 - 15:04 WIB

KPU Kota Bekasi Tunggu Regulasi Pusat Soal Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca