Delapan Parpol Ajukan Pencermatan Rancangan DCT ke KPU Kota Bekasi

- Jurnalis

Selasa, 3 Oktober 2023 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI TIMUR – Sebanyak 8 parpol, dari 18 parpol telah melakukan pengajuan perbaikan pencermatan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD ke KPU Kota Bekasi hingga hari terakhir penutupan, Selasa (03/10/2023).

“Hingga siang ini, sudah ada 8 parpol menyampaikan perbaikan rancangan DCT. Nanti bisa dicek dengan pak Ali Syaifa untuk detailnya, soalnya saya belum liat, saya hanya tau sekilas saja,” kata Ketua KPU Kota Bekasi Nurul Sumarheni, di kantor KPU Kota Bekasi.

Nurul Sumarheni menjelaskan tahapan pencermatan rancangan DCT dimulai sejak tanggal 24 September hingga 3 Oktober 2023. Partai politik wajib datang ke KPU Kota Bekasi surat pengajuan bakal calon perubahan dalam waktu yang telah ditetapkan

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perubahan itu meliputi, perubahan Bacaleg, nomor urut, bisa perubahan dapil dan perubahan gelar sepanjang itu bisa dibuktikan secara administrasi,” tutur Nurul Sumarheni.

Usai tahapan pencermatan rancangan DCT berakhir, lanjut Nurul KPU Kota Bekasi akan melakukan verifikasi sekaligus penyusunan DCT yang akan ditetapkan pada tanggal 3 November 2023.

Menurutnya, proses tahapan ini berjalan lancar dan tanpa kendala, karena pihaknya selalu menjalin komunikasi dengan parpol soal tahapan pencermatan rancangan DCT.

“Kita mengkomunikasikan ke parpol juga jelas, kita ingatkan (parpol) menjelang akhir tahapan. Beberapa hari lalu, menjelang akhir saya sudah mengingatkan parpol agar menyerahkan surat perbaikan,” pungkasnya. (mar)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinkronisasi Data Pemilih untuk Pemilu 2029, KPU Kota Bekasi Tekan Angka Golput
Bawaslu Kota Bekasi Raih Penghargaan Terbaik se-Jawa Barat dalam Penyelesaian Sengketa Pilkada 2024
Mahkamah Konstitusi Bacakan Putusan 40 Gugatan Pilkada Besok Senin
Boikot Retreat Artinya Membangkang ala Megawati Terhadap Prabowo
Bawaslu RI: Politik Uang dan Hoaks adalah Musuh Demokrasi
Jadi Tersangka, Eks Kader Banteng: Terimakasih KPK, Hasto adalah Hama di PDI Perjuangan
Tunda Perjalanan ke Magelang, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tunggu Arahan Ketua Umum PDI Perjuangan
Instruksi Harian Megawati Soekarnoputri Dinilai Mengganggu Konsentrasi Kepala Daerah dan Wakilnya

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 11:13 WIB

Sinkronisasi Data Pemilih untuk Pemilu 2029, KPU Kota Bekasi Tekan Angka Golput

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:10 WIB

Bawaslu Kota Bekasi Raih Penghargaan Terbaik se-Jawa Barat dalam Penyelesaian Sengketa Pilkada 2024

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:36 WIB

Mahkamah Konstitusi Bacakan Putusan 40 Gugatan Pilkada Besok Senin

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:24 WIB

Boikot Retreat Artinya Membangkang ala Megawati Terhadap Prabowo

Minggu, 23 Februari 2025 - 04:22 WIB

Bawaslu RI: Politik Uang dan Hoaks adalah Musuh Demokrasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!