Desak Pesantren Segera Dianggarkan, Ratusan Demonstran Geruduk Pemkot Bekasi

- Jurnalis

Jumat, 26 Agustus 2022 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Ratusan massa aksi yang berasal dari PMII, perwakilan pondok pesantren hingga Banser, menggeruduk Pemkot Bekasi dan menuntut pengalokasian anggaran untuk pesantren.

Dalam aksinya, Ketua GP Ansor Kota Bekasi, Muhammad Joefry mengatakan bahwa kedatangan mereka ke Pemkot Bekasi untuk meluapkan rasa kekecewaan mereka terkait sikap Pemkot Bekasi yang tidak mengalokasikan anggaran untuk pondok pesantren.

“Kita merasa kecewa, karena tidak adanya alokasi anggaran tersebut, padahal Perda Pesantren sudah disahkan beberapa waktu yang lalu,” terangnya, Jumat (26/08/2022).

Ia menegaskan, meminta kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat bahwa Perda Pesantren yang ada di tingkat Provinsi tidak berlaku di Kota Bekasi dan hal ini dibuktikan tidak adanya anggaran tersebut.

“Kami menyatakan sikap kepada Pemprov Jabar bahwa Perda Pesantren tidak berlaku di Kota Bekasi, buktinya anggaran untuk ponpes tidak dialokasikan oleh Pemkot Bekasi,” paparnya.

Joefry juga menuturkan, keberadaan ponpes memiliki sejarah dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia, untuk itu dirinya berharap adanya kepekaan akan hal tersebut.

Baca Juga:  Hadiri Job Fair Kota Bekasi 2023 Besok, 3749 Lowongan Kerja Menanti Anda

Karena keberadaan pondok pesantren sudah memiliki payung hukum mulai dari Undang-Undang, Peraturan Presiden, Perda Pesantren Provinsi Jabar dan Perda Pesantren Kota Bekasi.

“Perlu diingat bahwa ponpes juga memiliki andil besar dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia dan yang perlu diingat tidak ada kepentingan politik di dalamnya,” katanya.

Sementara itu, Ketua PC PMII Kota Bekasi, Yusril menuturkan, dengan tidak adanya anggaran untuk pesantren oleh Pemkot Bekasi, hal ini membuktikan mereka telah melakukan pendzoliman terhadap pesantren.

“Sudah ada payung hukumnya, jadi tidak ada alasan tidak dianggarkan dan hal ini membuktikan adanya pendzoliman terhadap pesantren dan Pemkot Bekasi tidak memihak terhadap pesantren,” kritik Yusril.

Baca Juga:  Kemendagri Izinkan Pj Gani Mutasi, Hasil Uji Kompetensi Keluar Siang Ini

Yusril berharap, apa yang mereka suarakan bisa menjadi perhatian Pemkot Bekasi.

“Jangan hanya omong kosong belaka, dan mudah-mudahan bisa menjadi perhatian Pemkot Bekasi,” tutupnya. (mar)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pj Wali Kota Bekasi dan Buruh Sepakat Bahas UMK 2025 Selepas Pelaksanaan Pilkada
BKPSDM Kota Bekasi Lantik Lima Pejabat Fungsional untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Gandeng 30 Perusahaan, Lima Ribu Pencaker Serbu Job Fair di Mega Hypermall Bekasi
Beredar Rekaman Percakapan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Colok Kemaluan Korban
Pj Wali Kota Bekasi Imbau Ribuan TKK Ikuti Try Out Tes CAT agar Lolos Seleksi PPPK
Merasa Sulit Komunikasi dengan Pj Wali Kota, Ratusan Buruh Geruduk Gedung Pemkot Bekasi
Dinkes Pertanyakan Dukungan Organisasi Profesi Kesehatan kepada Heri-Sholihin
Pendawa VolleyBall Academi Raih Juara 1 Kejuaraan Bola Voli U-19 Piala Ketua KONI Tri Adhianto

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 09:32 WIB

Pj Wali Kota Bekasi dan Buruh Sepakat Bahas UMK 2025 Selepas Pelaksanaan Pilkada

Kamis, 21 November 2024 - 17:33 WIB

BKPSDM Kota Bekasi Lantik Lima Pejabat Fungsional untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Kamis, 21 November 2024 - 16:36 WIB

Gandeng 30 Perusahaan, Lima Ribu Pencaker Serbu Job Fair di Mega Hypermall Bekasi

Rabu, 20 November 2024 - 16:49 WIB

Beredar Rekaman Percakapan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Colok Kemaluan Korban

Rabu, 20 November 2024 - 11:11 WIB

Pj Wali Kota Bekasi Imbau Ribuan TKK Ikuti Try Out Tes CAT agar Lolos Seleksi PPPK

Berita Terbaru

Tim  Kuasa Hukum Sholihin dari Tim Advokasi Patriot Indonesia.

Pilkada 2024

Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Laporkan Korbannya

Kamis, 21 Nov 2024 - 19:03 WIB

error: Content is protected !!