Desak Pesantren Segera Dianggarkan, Ratusan Demonstran Geruduk Pemkot Bekasi

- Jurnalis

Jumat, 26 Agustus 2022 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Ratusan massa aksi yang berasal dari PMII, perwakilan pondok pesantren hingga Banser, menggeruduk Pemkot Bekasi dan menuntut pengalokasian anggaran untuk pesantren.

Dalam aksinya, Ketua GP Ansor Kota Bekasi, Muhammad Joefry mengatakan bahwa kedatangan mereka ke Pemkot Bekasi untuk meluapkan rasa kekecewaan mereka terkait sikap Pemkot Bekasi yang tidak mengalokasikan anggaran untuk pondok pesantren.

“Kita merasa kecewa, karena tidak adanya alokasi anggaran tersebut, padahal Perda Pesantren sudah disahkan beberapa waktu yang lalu,” terangnya, Jumat (26/08/2022).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan, meminta kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat bahwa Perda Pesantren yang ada di tingkat Provinsi tidak berlaku di Kota Bekasi dan hal ini dibuktikan tidak adanya anggaran tersebut.

Baca Juga:  Dzikron Dilantik sebagai Kadistaru Kota Bekasi, Kini Rangkap Tiga Jabatan

“Kami menyatakan sikap kepada Pemprov Jabar bahwa Perda Pesantren tidak berlaku di Kota Bekasi, buktinya anggaran untuk ponpes tidak dialokasikan oleh Pemkot Bekasi,” paparnya.

Joefry juga menuturkan, keberadaan ponpes memiliki sejarah dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia, untuk itu dirinya berharap adanya kepekaan akan hal tersebut.

Baca Juga:  Kritisi Rombel, Fraksi PKS Desak Pj Wali Kota Bekasi Transparan di Sidang Paripurna

Karena keberadaan pondok pesantren sudah memiliki payung hukum mulai dari Undang-Undang, Peraturan Presiden, Perda Pesantren Provinsi Jabar dan Perda Pesantren Kota Bekasi.

“Perlu diingat bahwa ponpes juga memiliki andil besar dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia dan yang perlu diingat tidak ada kepentingan politik di dalamnya,” katanya.

Sementara itu, Ketua PC PMII Kota Bekasi, Yusril menuturkan, dengan tidak adanya anggaran untuk pesantren oleh Pemkot Bekasi, hal ini membuktikan mereka telah melakukan pendzoliman terhadap pesantren.

Baca Juga:  LSM KOMPI Surati Dirut PDAM Tirta Patriot Terkait Jumlah Eksisting Sambungan Langganan

“Sudah ada payung hukumnya, jadi tidak ada alasan tidak dianggarkan dan hal ini membuktikan adanya pendzoliman terhadap pesantren dan Pemkot Bekasi tidak memihak terhadap pesantren,” kritik Yusril.

Yusril berharap, apa yang mereka suarakan bisa menjadi perhatian Pemkot Bekasi.

“Jangan hanya omong kosong belaka, dan mudah-mudahan bisa menjadi perhatian Pemkot Bekasi,” tutupnya. (mar)

Visited 1 times, 1 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Amankan Rp1,2 Miliar Uang Palsu Siap Edar di Margahayu Bekasi
BPBD Bakal Bangun Enam Sumur Bor sebagai Langkah Antisipasi Kekeringan di Kota Bekasi
Tiga Anggota Satpol PP Pelaku Pungli Dilakukan Pembinaan
Tiga Oknum Satpol PP Kota Bekasi Pelaku Pungli Pedagang Hanya Disanksi Teguran Lisan
Pembatalan Proyek PSEL, Konsorsium EEI-MHE-HDI-XHE Gugat Panitia Pemilihan dan Pemkot Bekasi di PTUN Bandung
Dua Insiden Kebakaran di Kota Bekasi Telan Korban Jiwa, Disdamkarmat Akui Kesulitan Akses
94 Atlet dan Pelatih asal Kota Bekasi Wakili Kontingen Jabar di PON XXI Aceh – Sumut
Oknum Satpol PP Kota Bekasi Diduga Pungli Pedagang Kaki Lima Jalan KH Noer Alie

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 14:48 WIB

Polisi Amankan Rp1,2 Miliar Uang Palsu Siap Edar di Margahayu Bekasi

Sabtu, 7 September 2024 - 13:12 WIB

BPBD Bakal Bangun Enam Sumur Bor sebagai Langkah Antisipasi Kekeringan di Kota Bekasi

Sabtu, 7 September 2024 - 10:30 WIB

Tiga Anggota Satpol PP Pelaku Pungli Dilakukan Pembinaan

Jumat, 6 September 2024 - 19:33 WIB

Tiga Oknum Satpol PP Kota Bekasi Pelaku Pungli Pedagang Hanya Disanksi Teguran Lisan

Jumat, 6 September 2024 - 15:18 WIB

Pembatalan Proyek PSEL, Konsorsium EEI-MHE-HDI-XHE Gugat Panitia Pemilihan dan Pemkot Bekasi di PTUN Bandung

Berita Terbaru

error: Content is protected !!