Diduga Langgar Netralitas ASN, Kepala Sekolah di Bekasi ini jadi Tim Pemenangan Caleg PPP?

- Jurnalis

Sabtu, 20 Januari 2024 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Sekolah Negeri di Kabupaten Bekasi berinisial 'M' (tengah kacamata hitam) ikut ambil bagian berswafoto bersama timses Caleg PPP 'S

Kepala Sekolah Negeri di Kabupaten Bekasi berinisial 'M' (tengah kacamata hitam) ikut ambil bagian berswafoto bersama timses Caleg PPP 'S".

BEKASI – Seorang Kepala Sekolah Negeri berinisial ‘M’ diduga terlibat kegiatan politik praktis memenangkan salah satu calon anggota DPRD Kabupaten Bekasi.

Hal ini terungkap dari kegiatan bakti sosial di lingkungan ‘M’ bersama salah seorang caleg dan tim pemenangannya beberapa waktu lalu.

Baca Juga:  Soal Takedown Videotron Aniesbubble, Bawaslu Pastikan Tidak Ada Intervensi Pemkot Bekasi

Tanpa rasa malu terhadap korps ASN, Kepala Sekolah yang berstatus sebagai Ketua RW di Desa Burangkeng Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi ini turut berswafoto sembari ramai-ramai mengacungkan satu jari sebagai simbol dukungan terhadap caleg nomor satu inisial ‘S’ asal Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah seorang warga di lingkungan tersebut mengatakan bahwa ‘M’ diduga bagian dari tim pemenangan caleg.

Pasalnya, ‘S’ merupakan anak Kepala Desa Burangkeng, sehingga tidak menutup kemungkinan aparatur pegawai dan perangkat desa dilibatkan dalam pemenangan ‘S’.

“Kita menduga Pak RW masuk di tim sukses. Tetapi karena dia pegawai negeri dan juga ketua lingkungan, jadi gak terang-terangan ke publik,” ucap warga yang meminta namanya disembunyikan.

Baca Juga:  Camat Bekasi Selatan Catat Rekor sebagai Terlapor Terlama yang Diperiksa Bawaslu

Dia menambahkan, pernah terjadi penurunan APK caleg partai lain yang terpasang di lingkungan, dan kasusnya sempat ramai hingga melibatkan kepolisian dan Panwas Kecamatan setempat.

“Pernah ada kasus dulu pencopotan APK, kalau gak salah caleg Partai Golkar. Masalah itu sampai ke polisi dan panwas. Cuma sudah selesai,” terang sumber.

Kasus keterlibatan ASN dalam politik ini menambah deretan ketidaknetralan. Sehingga pihak-pihak terkait seperti Badan Kepegawaian Daerah dan Komisi Aparatur Sipil Negara dituntut memberikan hukuman yang membuat pelaku jera.

Pemerintah sejak jauh-jauh hari telah mewajibkan PNS untuk tetap netral dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Ketentuan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) nomor 2 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Presiden.

Baca Juga:  Dipanggil Dadakan, Pemeriksaan Pj Wali Kota Bekasi oleh Bawaslu Terkesan Tertutup

Dalam aturan netralitas PNS ini, terdapat berbagai ketentuan, mulai dari larangan PNS like dan comment di media sosial (medsos) Capres dan Cawapres, hingga larangan foto bareng Timses.

Dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, secara tegas merinci pelarangan ASN, TNI/Polri, Kepala Desa serta perangkatnya terlibat dalam politik praktis sekalipun yang menjadi kontestannya adalah anak sendiri.

Dikonfirmasi, ‘M’ berkilah bahwa kehadiran caleg PPP di lingkungannya hanya sebatas kegiatan bakti sosial.

Sementara dirinya sekedar memfasilitasi keinginan warga yang membutuhkan fogging agar tidak terjadi DBD.

“Jadi waktu itu pernah ada warga yang kena DBD, akhirnya kita semua enclengan (patungan) untuk fogging. Nah kebetulan di lingkungan ada caleg, ya kita minta bantuannya. Sementara saya tetap netral pak,” kata ‘M” seraya berkelit saat dikonfirmasi, Jumat (19/01/2024).

“Kesalahan saya cuma ikut foto pak. Saya ikut arahannya aja, saya dilema posisinya,” kata ‘M’.

Diakui ‘M’, dirinya saat ini masih menjabat sebagai pelaksana tugas Kepala Sekolah Negeri di wilayah Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi.

Baca Juga:  854 Caleg Berpotensi Langgar PKPU, KOMPI Desak Bawaslu Awasi Laporan Dana Kampanye

Sehingga permasalahan di lingkungan menambah beban dan membuatnya tidak fokus di sekolah.

“Saya ngajar dan kebetulan jadi Plt Kepala Sekolah,” tandasnya. (mar)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pj Wali Kota Bekasi dan Buruh Sepakat Bahas UMK 2025 Selepas Pelaksanaan Pilkada
Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Laporkan Korbannya
BKPSDM Kota Bekasi Lantik Lima Pejabat Fungsional untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Gandeng 30 Perusahaan, Lima Ribu Pencaker Serbu Job Fair di Mega Hypermall Bekasi
H-6 Pemungutan Suara, Polrestro Bekasi Kota Petakan 15 TPS Ini Rawan Konflik
KPU Imbau Paslon Maksimalkan Momentum Debat Publik Pilkada Kota Bekasi Besok
KH Abdul Hadi meRIDHOi Pilkada Kota Bekasi 2024 Aman dan Damai
Beredar Rekaman Percakapan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Colok Kemaluan Korban

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 09:32 WIB

Pj Wali Kota Bekasi dan Buruh Sepakat Bahas UMK 2025 Selepas Pelaksanaan Pilkada

Kamis, 21 November 2024 - 19:03 WIB

Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Laporkan Korbannya

Kamis, 21 November 2024 - 17:33 WIB

BKPSDM Kota Bekasi Lantik Lima Pejabat Fungsional untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Kamis, 21 November 2024 - 16:36 WIB

Gandeng 30 Perusahaan, Lima Ribu Pencaker Serbu Job Fair di Mega Hypermall Bekasi

Kamis, 21 November 2024 - 15:29 WIB

H-6 Pemungutan Suara, Polrestro Bekasi Kota Petakan 15 TPS Ini Rawan Konflik

Berita Terbaru

Tim  Kuasa Hukum Sholihin dari Tim Advokasi Patriot Indonesia.

Pilkada 2024

Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Laporkan Korbannya

Kamis, 21 Nov 2024 - 19:03 WIB

error: Content is protected !!