Sekolah Negeri ini Diduga Larang Wartawan Meliput, Kecuali Media Tertentu?

- Jurnalis

Selasa, 6 September 2022 - 18:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menjamin setiap awak media yang melakukan peliputan di wilayah mana pun mendapat jaminan dan perlindungan negara (Indonesia).

Apalagi, peliputan dilakukan di sekolah negeri yang berbasis penggunaan anggaran teralokasi dari pemerintah.

Fakta berbeda diterapkan di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) Padurenan II, Kecamatan Mustikajaya Kota Bekasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diduga, di sekolah tersebut hak wartawan dibatasi, alias hanya wartawan tertentu yang boleh melakukan kerja-kerja jurnalistiknya sebagaimana tercantum di jendela ruang kepala sekolah.

Saat hendak dikonfirmasi, Kepala SDN Padurenan II, Emi Elas Suarsih sedang tidak berada di ruangan. Dari keterangan salah seorang guru, Emi Elas Suarsih tengah mendampingi siswa-siswinya dalam kegiatan olahraga renang.

“Bu kepala sekolahnya lagi mendampingi anak murid berenang. Kalau tadi masih ada,” ucap Bedi S, salah seorang guru kelas yang berhasil diwawancara awak media, Selasa (06/09/2022).

Mengenai adanya dugaan pembatasan media, Bedi mengaku tidak mengetahuinya. Kata dia, otoritas itu ada di kepala sekolah.

“Saya malah baru tahu adanya info pembatasan media. Emangnya ada keterangannya? Mungkin itu arahan K3S bang. Tapi silahkan saja konfirmasi kepala sekolah nanti kalau beliau sudah ada,” ujarnya.

Sementara itu terpisah, Kepala Bidang Pendidikan Dasar pada Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Januk mengatakan baru mengetahui informasi adanya pembatasan media.

Namun, dia mencoba merasionalisasikan bahwa ada kemungkinan ke 18 media yang terpampang di sekolah adalah yang bekerjasama.

“Mungkin maksudnya itu jumlah yang kerjasama bang, bukan melarang wartawan meliput. Tapi nanti saya coba minta penjelasan pihak sekolah,” katanya saat dihubungi via telepon whatsapp.

Kendati demikian, Januk mengaku dirinya tidak kaget apabila terjadi sejumlah permasalahan di sekolah tersebut.

“Oh SDN Padurenan II, pantas saja. Nanti saya minta penjelasannya dulu ya bang,” pungkasnya. (mar)

Visited 91 times, 2 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Banjir Duren Jaya: Warga Desak Pemkot Bekasi Evaluasi Camat
Semen Padang FC Ngotot Kandang di Patriot: Kami Fatsun Wali Kota Bekasi!
Proyek Pedestrian Rp7,6 Miliar Jalan Sudirman Lanjut Usai Insiden Pipa PGN Bocor
Kemenhaj Kota Bekasi Pantau Kesehatan Jemaah Haji Selama 20 Hari Pasca Kepulangan
Pekan Depan, 25 Petugas Dishub Kota Bekasi Digembleng Kemenhub
Tragedi Maut Tewaskan Pedagang di Bekasi, Sopir Mobil MBG Resmi Tersangka
Kenaikan Gaji Semu? RSUD Jatisampurna Diduga Akali Iuran BPJS Kesehatan
Daya Beli Lesu, Libur Panjang Gagal Ramaikan Mall di Bekasi
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:18 WIB

Banjir Duren Jaya: Warga Desak Pemkot Bekasi Evaluasi Camat

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:43 WIB

Semen Padang FC Ngotot Kandang di Patriot: Kami Fatsun Wali Kota Bekasi!

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:38 WIB

Proyek Pedestrian Rp7,6 Miliar Jalan Sudirman Lanjut Usai Insiden Pipa PGN Bocor

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:13 WIB

Kemenhaj Kota Bekasi Pantau Kesehatan Jemaah Haji Selama 20 Hari Pasca Kepulangan

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:04 WIB

Tragedi Maut Tewaskan Pedagang di Bekasi, Sopir Mobil MBG Resmi Tersangka

Berita Terbaru

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x