BEKASI – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, memberikan instruksi tegas kepada Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Muhammad Solikhin, untuk mengakselerasi program digitalisasi pendapatan daerah.
Arahan ini disampaikan langsung dalam apel pagi aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi pada Senin (15/09/2025), sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan pendapatan daerah.
”Ini adalah terobosan luar biasa yang sudah lama kami harapkan,” ujar pengamat politik dan hukum Kota Bekasi Haeri Parani kepada jurnalis rakyatbekasi.com, Rabu (17/09/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Politisi senior Partai Demokrat yang kenyang pengalaman selama tiga periode menjadi anggota DPRD Kota Bekasi ini menegaskan bahwa program tersebut bakal meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena menciptakan sistem yang lebih transparan dan akuntabel, serta meminimalisir potensi kebocoran pendapatan.
“Dengan sistem digital, seluruh transaksi akan tercatat secara otomatis dan dapat dipantau secara real-time,” tambahnya.
Lebih jauh Haeri membeberkan bahwa sebelumnya DPRD Kota Bekasi telah beberapa kali melakukan studi banding ke daerah lain yang berhasil menerapkan sistem serupa.
“Daerah seperti Yogyakarta dan Palembang telah membuktikan bahwa digitalisasi pajak dan pendapatan daerah mampu mendongkrak PAD hingga 200 persen,” jelasnya.
Kemudahan dan Transparansi bagi Wajib Pajak
Selain menguntungkan pemerintah daerah, kata dia, program digitalisasi ini juga dirancang untuk memberikan kemudahan maksimal bagi masyarakat selaku wajib pajak.
Nantinya, tutur Haeri, pembayaran pajak atau retribusi dapat dilakukan dengan lebih cepat dan fleksibel. Manfaat utama bagi masyarakat meliputi:
- Akses Pembayaran Mudah: Wajib pajak tidak perlu lagi mengantre di kantor pelayanan. Pembayaran dapat dilakukan melalui berbagai kanal digital seperti aplikasi mobile, QRIS, e-banking, atau gerai pembayaran modern.
- Pencegahan Pungli: Sistem yang transparan dan tercatat otomatis dapat mencegah praktik pungutan liar (pungli), karena tidak ada lagi transaksi tunai tanpa bukti yang jelas.
- Peningkatan Kepercayaan Publik: Dengan adanya akuntabilitas dan kemudahan layanan, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Kota Bekasi akan semakin meningkat.
Langkah percepatan pajak online di Bekasi ini diharapkan tidak hanya menjadi solusi administratif, tetapi juga fondasi untuk membangun tata kelola pemerintahan yang lebih modern dan melayani.
Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



























