Dihujani Interupsi Anggota Dewan saat Rapat Paripurna, Pj Gani Pinta Hargai Putusan Pemerintah

- Jurnalis

Kamis, 1 Agustus 2024 - 12:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad.

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad.

KOTA BEKASI – Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad meminta kepada seluruh pihak untuk memahami akan kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan PPDB Online di Kota Bekasi.

Meskipun bisa dipastikan tentu ada pihak yang tidak dapat menerima terkait kebijakan yang diambil oleh Pemerintah terhadap pelaksanaan PPDB Online.

Pasalnya saat pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi, Rabu (31/07/2024) malam, Pj Wali Kota dihujani interupsi dari para Anggota Dewan atas carut marutnya PPDB Online Kota Bekasi 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya pikir ini dinamika biasa, karena sebuah kebijakan tidak bisa memuaskan semua pihak. Cuma harus ada putusan dan pilihan, meskipun ini populis bagi Pemerintah,” ucap Pj Gani saat ditemui di Gedung DPRD Kota Bekasi usai Rapat Paripurna, Rabu (31/07/2024) malam.

PJ Gani berkilah bahwa banyaknya lulusan SD yang tak tertampung di SMP Negeri dikarenakan daya tampung SMP Negeri di Kota Bekasi hanya terdapat 13.600 siswa, sedangkan jumlah lulusan SD ke SMP tercatat sebanyak 44 ribu siswa.

Sehingga, Pemerintah Daerah mengusulkan agar kepada seluruh siswa yang tidak tertampung ke Sekolah Negeri untuk bisa mengalihkan pendidikannya ke Sekolah Swasta.

“Tetapi, kebijakan itu harus diambil. Dan kami mohon maaf pada seluruh warga Bekasi belum bisa mendapatkan kursi untuk Sekolah Negeri. Dimana, ini memang keterbatasan ruang untuk menampung calon peserta didik. Khususnya di SMP Negeri,” sambungnya.

Oleh sebab itu, kata dia, tentu saja ini akan menjadi evaluasi bagi Pemerintah Daerah yang selanjutnya juga bakal dibahas kembali oleh jajaran legislatif guna kesepakatan dan komitmen bersama terhadap kewenangan dan kebijakan PPDB.

“Tentu ini harus ada dan tidak bisa menjadi permasalahan Pemerintah sendiri. Ini tentu harus komitmen kesepakatan dan komitmen antara Pemerintah dan DPRD,” jelasnya seraya berkelit.

“Karena bagaimana peta permasalahannya masing-masing sudah tahu. Kekurangan gedung, kekurangan ruang dan kekurangan guru. Ini yang harus kita duduk bersama. Jangan di ujung siapapun nanti, maupun era yang akan datang kalau kondisinya seperti ini, masalah seperti ini akan tetapi sama,” tambahnya.

Sekaligus, kata dia, polemik kurangnya daya tampung ini diharapkan tidak menjadi bola salju di kemudian hari.

“Makannya, harus duduk bersama. Bagaimana menyicil permasalahan ini supaya bisa diputuskan. Baik kami dari Pemerintah (eksekutif) seolah-olah tidak populis. Karena tidak bisa menampung semua. Ya itu kebijakan terbaik saat ini,” pungkasnya.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dana Hibah Rp100 Juta per RW di Bekasi Belum Dicairkan!
Proyek Raksasa Ducting Fiber Optic Bekasi Resmi Dipegang Satu Perusahaan, Ini Faktanya
Dana Mandek! Ambisi Juara Umum Porprov 2026 Cuma Halusinasi?
Makan Gaji Buta! Puluhan ASN Pemkot Bekasi Terciduk Nongkrong
DBMSDA Kota Bekasi Lanjutkan Galian Optik, Moratorium Diabaikan?
Dana Hibah Rp100 Juta per RW di Bekasi Cair Lagi, Cek Syaratnya!
Sentil Kepsek, Wali Kota Bekasi: Haramkan Pungli, Uang Kas Yes!
​Kota Bekasi Darurat Narkoba! Modus ‘Tempel’ Sindikat Tembus Rp2,57 Miliar

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 10:36 WIB

Dana Hibah Rp100 Juta per RW di Bekasi Belum Dicairkan!

Senin, 20 April 2026 - 09:58 WIB

Proyek Raksasa Ducting Fiber Optic Bekasi Resmi Dipegang Satu Perusahaan, Ini Faktanya

Minggu, 19 April 2026 - 21:04 WIB

Dana Mandek! Ambisi Juara Umum Porprov 2026 Cuma Halusinasi?

Minggu, 19 April 2026 - 18:02 WIB

Makan Gaji Buta! Puluhan ASN Pemkot Bekasi Terciduk Nongkrong

Minggu, 19 April 2026 - 17:15 WIB

Dana Hibah Rp100 Juta per RW di Bekasi Cair Lagi, Cek Syaratnya!

Berita Terbaru

Ilustrasi.

Bekasi

Dana Hibah Rp100 Juta per RW di Bekasi Belum Dicairkan!

Senin, 20 Apr 2026 - 10:36 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca