Jakarta – Para pengrajin jamu yang beberapa waktu yang lalu menggelar aksi unjuk rasa karena menjadi korban pemerasan oleh Oknum Polri berinisial AW, berharap div Propam Mabes Polri bisa secara terang benderang mengungkap uang 16 M dari sekian banyak korban jamu yang ditangkap lepas lalu damai dengan uang tanpa salah apapun.
Harapan tersebut tercetus menurut salah satu sumber, setelah menerima informasi bahwasanya pada hari ini (07/10), Div Propam Mabes Polri menggerebek SubDit 3 Bareskrim Mabes Polri yang kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan.
“Kami sebagai pengrajin jamu sangat berterimakasih kepada Div Propam Mabes Polri. Semoga pemeriksaan ini bisa memberikan jawaban atas pemerasan yang dialaminya,” ujar sumber kepada redaksi , rabu (07/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai informasi, menurut Mulyono saat aksi unjuk rasa pada hari senin (05/10) lalu, para perajin jamu akhirnya memberikan sejumlah uang kepada oknum tersebut.
“Permintaannya karena (produksi jamu) ini melanggar, mungkin denda. ‘Dari pada mengikuti proses begini-begini, lebih baik kamu saya tolong’, tapi konsekuensinya memberikan sejumlah uang,” ujar Mulyono.
Dugaan pemerasan oleh salah seorang oknum polisi yang bertugas di Mabes Polri telah berlangsung lama.
Mulyono mengatakan, para perajin jamu yang pernah ditangkap oleh polisi selama ini tidak pernah di proses di pengadilan.
“Ditahan di Bareskrim, belum ada (yang diproses di pengadilan). Kita dilepas, disuruh cari uang. Ada juru tagihnya, lewat telepon, (penyerahan uangnya) lewat transfer. Dikasih waktu sekian hari, nominalnya (yang menentukan) dari sana,” ujar Mulyono
Mulyono sendiri mengaku menjadi salah satu korban pemerasan.
“Saya sebagai korban juga. Saya baru setor Rp 100 juta, saya dimintai Rp 1,2 miliar. Dimintai Juni,” tutup Mulyono.