Diperas Hingga Rp16 Miliar, Pengrajin Jamu Apresiasi Langkah Div Propam Mabes Polri Gerebek SubDit 3

- Jurnalis

Rabu, 7 Oktober 2020 - 22:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Para pengrajin jamu yang beberapa waktu yang lalu menggelar aksi unjuk rasa karena menjadi korban pemerasan oleh Oknum Polri berinisial AW, berharap div Propam Mabes Polri bisa secara terang benderang mengungkap uang 16 M dari sekian banyak korban jamu yang ditangkap lepas lalu damai dengan uang tanpa salah apapun.

Harapan tersebut tercetus menurut salah satu sumber, setelah menerima informasi bahwasanya pada hari ini (07/10), Div Propam Mabes Polri menggerebek SubDit 3 Bareskrim Mabes Polri yang kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan.

“Kami sebagai pengrajin jamu sangat berterimakasih kepada Div Propam Mabes Polri. Semoga pemeriksaan ini bisa memberikan jawaban atas pemerasan yang dialaminya,” ujar sumber kepada redaksi , rabu (07/10).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai informasi, menurut Mulyono saat aksi unjuk rasa pada hari senin (05/10) lalu, para perajin jamu akhirnya memberikan sejumlah uang kepada oknum tersebut.

“Permintaannya karena (produksi jamu) ini melanggar, mungkin denda. ‘Dari pada mengikuti proses begini-begini, lebih baik kamu saya tolong’, tapi konsekuensinya memberikan sejumlah uang,” ujar Mulyono.

Dugaan pemerasan oleh salah seorang oknum polisi yang bertugas di Mabes Polri telah berlangsung lama.

Mulyono mengatakan, para perajin jamu yang pernah ditangkap oleh polisi selama ini tidak pernah di proses di pengadilan.

“Ditahan di Bareskrim, belum ada (yang diproses di pengadilan). Kita dilepas, disuruh cari uang. Ada juru tagihnya, lewat telepon, (penyerahan uangnya) lewat transfer. Dikasih waktu sekian hari, nominalnya (yang menentukan) dari sana,” ujar Mulyono

Mulyono sendiri mengaku menjadi salah satu korban pemerasan.

“Saya sebagai korban juga. Saya baru setor Rp 100 juta, saya dimintai Rp 1,2 miliar. Dimintai Juni,” tutup Mulyono.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hotline ‘Lapor Pak Purbaya’ Terima 28.390 Pengaduan dalam 9 Hari, Pelapor Harus Tahu Hal Ini
Nggak Usah Pakai Embel-embel dari Mata Air di Pegunungan, Ahli BRIN: Aqua Jangan Bohongi Konsumen
Sebut Coretax Seperti Buatan ‘Lulusan SMA’, Menkeu Purbaya Rekrut ‘White Hacker’ Ranking Dunia
Sidak Dedi Mulyadi Ungkap Sumber Air Aqua Subang dari Sumur Bor, Walhi: Itu Drama!
Fakta Baru Pesta Gay Surabaya: 29 dari 34 Peserta Positif HIV, Polisi Tahan Seluruh Tersangka
Resmi! Kemendikdasmen Tetapkan Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib Kelas 3 SD Mulai 2027
Cara Pinjam Uang di Koperasi Merah Putih: Panduan Lengkap untuk Anggota dan Pengurus
X Tak Kunjung Bayar Denda Konten Porno, Komdigi Ancam Perberat Sanksi

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 10:21 WIB

Hotline ‘Lapor Pak Purbaya’ Terima 28.390 Pengaduan dalam 9 Hari, Pelapor Harus Tahu Hal Ini

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 09:53 WIB

Nggak Usah Pakai Embel-embel dari Mata Air di Pegunungan, Ahli BRIN: Aqua Jangan Bohongi Konsumen

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 00:04 WIB

Sebut Coretax Seperti Buatan ‘Lulusan SMA’, Menkeu Purbaya Rekrut ‘White Hacker’ Ranking Dunia

Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:56 WIB

Sidak Dedi Mulyadi Ungkap Sumber Air Aqua Subang dari Sumur Bor, Walhi: Itu Drama!

Jumat, 24 Oktober 2025 - 05:48 WIB

Fakta Baru Pesta Gay Surabaya: 29 dari 34 Peserta Positif HIV, Polisi Tahan Seluruh Tersangka

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca