“Saya mengimbau kepada segenap orang tua dan wali murid untuk mengikuti tahapan Pra Pendaftaran PPDB 2024 sesuai dengan Peraturan Wali Kota Bekasi terkait PPDB. Tentunya harus melengkapi syarat dan ketentuan sebelum masa Pra Pendaftaran habis,” ucap Warsim saat dihubungi RakyatBekasi.com melalui sambungan telepon, Minggu (19/05/2024).Pelaksanaan Pra Pendaftaran PPDB Kota Bekasi 2024, kata dia, dibuka kurang lebih selama satu bulan terhitung dari tanggal 20 Mei hingga 20 Juni 2024.[irp posts=”10796″ ]Warsim tak lupa mengingatkan kepada orang tua Wali Murid untuk memenuhi persyaratan dokumen administrasi pra pendaftaran, seperti; syarat dokumen umum dan dokumen khusus.Untuk dokumen umum, kata Warsim, calon peserta didik harus melampirkan Akta Lahir, Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), Surat Kelulusan dan Surat Pertanggungjawaban Mutlak.Sedangkan syarat dokumen khusus, terangnya, meliputi Surat Keterangan DTKS, Surat Keterangan Disabilitas, Surat Perpindahan Tugas Orang Tua (bagi jalur perpindahan tugas orang tua/wali murid, maksimal 3 tahun) dan Piagam/Sertifikat atau Dokumentasi Prestasi.[irp posts=”10724″ ]
“Pelaksanaan ini berjalan satu bulan lamanya. karena ini sudah disosialisasikan juga ke sekolah-sekolah dan seluruh stakeholder dari unsur wilayah Camat maupun Lurah. Diharapkan kepada para calon peserta didik dan orang tua wali murid memenuhi persyaratan upload dokumen, sesuai dengan ketentuan,” pungkasnya.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.





































