Disentil Mahfud Tidak Responsif Pantau Kasus Brigadir J, Pengamat: DPR Tersandera Konflik Kepentingan

- Jurnalis

Kamis, 11 Agustus 2022 - 00:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi III DPR mencari pembenaran menjawab sentilan Menko Polhukam Mahfud MD yang menilai parlemen tidak responsif menyikapi perkara pembunuhan Brigadir J.

Komisi III DPR mencari pembenaran menjawab sentilan Menko Polhukam Mahfud MD yang menilai parlemen tidak responsif menyikapi perkara pembunuhan Brigadir J.

JAKARTA – DPR mencari pembenaran merespons sentilan Menko Polhukam Mahfud MD yang menyebutkan parlemen tidak responsif memantau sekaligus mengawal perkara pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J), dengan tersangka eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo dan tiga orang anak buahnya. Sontak Komisi III DPR selaku mitra dari Polri menilai kritikan Mahfud tidak tepat.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Adies Kadir menilai, DPR tidak bisa menjalankan fungsi pengawasannya dengan langsung memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit karena sedang reses.

Apabila reses berakhir barulah Komisi III DPR bisa memanggil Kapolri dan jajaran untuk memberi penjelasan atas peristiwa pembunuhan itu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pak Mahfud itu ngerti enggak kita lagi reses? Reses mana boleh kita panggil-panggil,” kata Adies, di Jakarta, Rabu (10/8/2022).

Hal yang sama juga disampaikan Legislator asal Fraksi PDI Perjuangan, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul yang langsung menyentil balik Mahfud yang dianggapnya sudah terlampau jauh memberi komentar atas perkara Brigadir J yang selama sebulan terakhir menarik perhatian publik.

“Kita malah justru bertanya apakah Menko Polhukam itu punya posisinya memang tukang komentar?” seloroh Bambang Pacul yang juga Ketua Komisi III DPR ini.

Meski demikian, pasifnya DPR sudah dikritisi publik sejak awal kasus Brigadir J mencuat.

Peneliti Formappi Lucius Karus malah menuding Komisi III DPR seperti tersandera untuk memantau penanganan perkara yang akhirnya menjadikan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka itu.

Lucius menilai, terdapat indikasi konflik kepentingan antara Komisi III DPR dengan mitranya terkait tewasnya anggota Polri di rumah jenderal polisi ini.

“Iya mungkin saja (tersandera konflik kepentingan) sebagai mitra kerja Komisi III,” kata Lucius singkat. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Ingatkan Sanksi Administratif bagi 13.710 Pejabat yang tak Setor LHKPN
13.710 Pejabat Wajib Lapor tak Setor LHKPN ke KPK
Luncurkan TV Marhaen, PA GMNI Serukan Konsolidasi Nasionalis untuk Kembalikan Politik ke Jalan Ideologis
Mulai Tahun Depan, Muhammadiyah Gunakan KHGT untuk Penetapan Awal Ramadan dan Lebaran
Ini Dia Jadwal Ganjil-Genap, Oneway dan Contraflow di Jalan Tol Saat Arus Balik Lebaran 2025
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1446 Hijriah jatuh pada Senin 31 Maret 2025
Hari Raya Idul Fitri 2025 Jatuh Tanggal Berapa? Ini Kata Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah dan Pemerintah
Timnas Indonesia vs Bahrain: Prediksi Line Up, Head to Head dan Perbandingan Peringkat FIFA

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 14:42 WIB

KPK Ingatkan Sanksi Administratif bagi 13.710 Pejabat yang tak Setor LHKPN

Selasa, 15 April 2025 - 14:17 WIB

13.710 Pejabat Wajib Lapor tak Setor LHKPN ke KPK

Sabtu, 12 April 2025 - 18:31 WIB

Luncurkan TV Marhaen, PA GMNI Serukan Konsolidasi Nasionalis untuk Kembalikan Politik ke Jalan Ideologis

Jumat, 4 April 2025 - 08:03 WIB

Mulai Tahun Depan, Muhammadiyah Gunakan KHGT untuk Penetapan Awal Ramadan dan Lebaran

Selasa, 1 April 2025 - 15:25 WIB

Ini Dia Jadwal Ganjil-Genap, Oneway dan Contraflow di Jalan Tol Saat Arus Balik Lebaran 2025

Berita Terbaru

error: Content is protected !!