BEKASI — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A Kota Bekasi) mengumumkan telah menginventarisasi tiga korban dugaan pelecehan seksual yang terjadi di SMPN 13 Kota Bekasi.
Data ini dihimpun melalui kanal pengaduan yang dibuka oleh pemerintah daerah untuk membantu para korban.
Kepala DP3A Kota Bekasi, Satia Sriwijayanti Anggraini, menjelaskan bahwa dua korban telah datang langsung ke kantornya untuk berkonsultasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sehingga jumlah korban saat ini ada tiga. Dua dari yang datang ke kantor kami, dan satu orang lainnya sudah terkonfirmasi dari SMPN 13 Kota Bekasi melalui inisial N,” ujar Satia kepada wartawan, Selasa (26/08/2025).
Lebih lanjut, Satia mengungkapkan bahwa dua dari korban yang datang tersebut merupakan alumni dari sekolah tersebut.
Ini menunjukkan bahwa kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum guru berinisial J mungkin telah berlangsung lebih lama.
DP3A juga telah mengambil langkah proaktif dengan melakukan asesmen lanjutan dan memberikan pendampingan di lokasi.
“Hari ini tim kami hadir ke sekolah lagi untuk pendampingan siswa dan guru, serta edukasi agar kasus ini tidak terulang,” kata Satia.
Tujuan pendampingan ini adalah untuk membantu memulihkan kondisi psikologis para korban dan memberikan semangat agar mereka bisa menghilangkan trauma yang dialami.
Menurut Satia, pendampingan psikologis akan terus dilakukan untuk memastikan hak-hak para korban sebagai siswa terpenuhi.
“Kami terus melakukan pendampingan psikologis dan memastikan hak-haknya sebagai siswa terpenuhi,” tambahnya.
Langkah cepat DP3A ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Kota Bekasi dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan pelecehan seksual di lingkungan pendidikan.
Publik juga diimbau untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya kasus serupa agar dapat segera ditangani oleh pihak berwenang.
Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.





























