DPR Hentikan Tunjangan Perumahan dan Moratorium Perjalanan Dinas, Puan Maharani Pimpin Reformasi Internal

- Jurnalis

Kamis, 4 September 2025 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum DPP Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), M. Risyad Fahlevi sedang menyampaikan pandangannya terkait isu strategis nasional di hadapan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Rabu (03/09/2025).

Ketua Umum DPP Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), M. Risyad Fahlevi sedang menyampaikan pandangannya terkait isu strategis nasional di hadapan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Rabu (03/09/2025).

JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengumumkan serangkaian langkah reformasi internal yang signifikan, mencakup penghentian tunjangan perumahan bagi anggota dan moratorium perjalanan dinas ke luar negeri.

Kebijakan ini merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi anggaran dan memperbaiki citra lembaga di mata publik.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengonfirmasi langkah tegas ini setelah menggelar pertemuan dengan sejumlah pimpinan DPR.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, keputusan tersebut diambil sebagai komitmen konkret untuk menjawab sorotan publik.

“Kami telah berkoordinasi dengan seluruh pimpinan DPR beberapa waktu ini, kami melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tunjangan anggota dewan dan khusus untuk tunjangan perumahan dihentikan terhitung sejak 30 Agustus 2025,” ujar Dasco kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (03/09/2025).

​Langkah penghentian tunjangan perumahan ini dinilai sebagai terobosan besar dalam upaya efisiensi anggaran dan transparansi di tubuh lembaga legislatif.

Moratorium Perjalanan Dinas dan Efisiensi Kunjungan Kerja

Selain menghapus tunjangan perumahan, pimpinan DPR juga sepakat untuk memberlakukan moratorium atau penghentian sementara seluruh perjalanan dinas luar negeri bagi para anggotanya.

Kebijakan ini diambil untuk memastikan fokus anggota dewan lebih terarah pada penyelesaian persoalan di dalam negeri.

​Sementara itu, untuk kunjungan kerja di dalam negeri, akan diterapkan mekanisme efisiensi yang lebih ketat agar setiap kegiatan dapat memberikan hasil yang lebih konkret dan tepat sasaran.

​“Yang kedua, (diberlakukan) moratorium kunjungan kerja atau perjalanan dinas luar negeri anggota DPR serta melakukan efisiensi-efisiensi kunjungan kerja di dalam negeri,” jelas politisi Partai Gerindra tersebut.

Puan Maharani Pimpin Langsung Agenda Reformasi DPR

Dasco menambahkan, keseluruhan agenda reformasi DPR ini akan berada di bawah komando langsung Ketua DPR RI, Puan Maharani.

Langkah ini menegaskan keseriusan pimpinan dalam mewujudkan parlemen yang lebih modern, transparan, dan akuntabel.

​“Reformasi DPR akan dipimpin langsung oleh Ketua DPR Ibu Puan Maharani untuk menjadi DPR yang lebih baik dan transparan,” pungkasnya.

​Inisiatif ini diharapkan dapat memulihkan kepercayaan publik serta menunjukkan bahwa DPR responsif terhadap dinamika dan aspirasi yang berkembang di masyarakat.

Menjawab Aspirasi Mahasiswa dan Publik

Pengumuman penting ini disampaikan setelah pimpinan DPR RI menggelar pertemuan dengan perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari berbagai universitas dan organisasi aktivis kepemudaan.

Pertemuan yang berlangsung di Gedung DPR RI tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal.

​Dasco menyatakan bahwa pertemuan tersebut menampung aspirasi dari 16 organisasi mahasiswa yang hadir.

​“Kami mengucapkan terima kasih dan selamat datang di DPR RI. Kami diberitahu bahwa teman-teman, adik-adik sekalian datang untuk menyampaikan aspirasi,” kata Dasco saat menyambut para perwakilan mahasiswa.

​Organisasi yang turut hadir dalam dialog tersebut antara lain:

  • ​DPP Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)
  • ​Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI)
  • ​Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI)
  • ​Himpunan Mahasiswa Islam (HMI-MPO dan HMI-DIPO)
  • ​Aliansi BEM Seluruh Indonesia (BEMSI) Kerakyatan dan BEMSI Rakyat Bangkit
  • ​BEM Nusantara
  • ​BEM Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (PTNU) se-Nusantara
  • ​Dema Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) seluruh Indonesia
  • ​BEM Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ)
  • ​BEM Universitas Indonesia (UI)
  • ​Kepresidenan Mahasiswa Universitas Trisakti

​Langkah reformasi yang diumumkan pasca-pertemuan ini seolah menjadi sinyal bahwa DPR mendengar dan menindaklanjuti tuntutan serta masukan yang disampaikan oleh kelompok mahasiswa dan masyarakat luas.

Bagaimana pendapat Anda mengenai langkah reformasi DPR ini? Sampaikan pandangan Anda di kolom komentar di bawah ini.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hotline ‘Lapor Pak Purbaya’ Terima 28.390 Pengaduan dalam 9 Hari, Pelapor Harus Tahu Hal Ini
Nggak Usah Pakai Embel-embel dari Mata Air di Pegunungan, Ahli BRIN: Aqua Jangan Bohongi Konsumen
Sebut Coretax Seperti Buatan ‘Lulusan SMA’, Menkeu Purbaya Rekrut ‘White Hacker’ Ranking Dunia
Sidak Dedi Mulyadi Ungkap Sumber Air Aqua Subang dari Sumur Bor, Walhi: Itu Drama!
Fakta Baru Pesta Gay Surabaya: 29 dari 34 Peserta Positif HIV, Polisi Tahan Seluruh Tersangka
Resmi! Kemendikdasmen Tetapkan Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib Kelas 3 SD Mulai 2027
Cara Pinjam Uang di Koperasi Merah Putih: Panduan Lengkap untuk Anggota dan Pengurus
X Tak Kunjung Bayar Denda Konten Porno, Komdigi Ancam Perberat Sanksi

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 10:21 WIB

Hotline ‘Lapor Pak Purbaya’ Terima 28.390 Pengaduan dalam 9 Hari, Pelapor Harus Tahu Hal Ini

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 09:53 WIB

Nggak Usah Pakai Embel-embel dari Mata Air di Pegunungan, Ahli BRIN: Aqua Jangan Bohongi Konsumen

Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:56 WIB

Sidak Dedi Mulyadi Ungkap Sumber Air Aqua Subang dari Sumur Bor, Walhi: Itu Drama!

Jumat, 24 Oktober 2025 - 05:48 WIB

Fakta Baru Pesta Gay Surabaya: 29 dari 34 Peserta Positif HIV, Polisi Tahan Seluruh Tersangka

Kamis, 23 Oktober 2025 - 00:57 WIB

Resmi! Kemendikdasmen Tetapkan Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib Kelas 3 SD Mulai 2027

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca