Poin Utama:
- Peringatan Dini: Komisi 2 DPRD Kota Bekasi meminta Dishub belajar dari kegagalan pengelolaan Bus Trans Patriot oleh PT Mitra Patriot (PTMP) yang sempat mangkrak dan menyisakan utang.
- Jadwal & Armada: Bus Trans Beken dijadwalkan launching pada Selasa (10/02/2026) dengan kekuatan 9 unit armada (8 operasional, 1 cadangan).
- Rute Layanan: Melayani koridor Terminal Induk Bekasi hingga kawasan Harapan Indah (Kecamatan Medansatria) dengan 44 titik pemberhentian.
- Skema: Menggunakan sistem Buy The Service (BTS) dari Kementerian Perhubungan yang nantinya akan membebani APBD melalui subsidi.
Komisi 2 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi memberikan peringatan keras kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi menjelang peluncuran moda transportasi massal terbaru, Bus Trans Bekasi Keren (Beken).
Legislator meminta Pemkot Bekasi tidak mengulangi sejarah kelam manajemen transportasi publik yang pernah terjadi pada era Bus Trans Patriot.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mengapa DPRD Kota Bekasi Khawatir dengan Bus Trans Beken?
Kekhawatiran parlemen bukan tanpa alasan. Ketua Komisi 2 DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary, menyoroti rekam jejak pengelolaan transportasi umum di Kota Bekasi yang dinilai buruk.
Ia merujuk pada kasus Bus Trans Patriot yang merupakan hibah Kementerian Perhubungan, namun gagal dikelola dengan baik oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
”Cuman perlu adanya kehati-hatian, karena pada pengalaman sebelumnya, yang pernah kita alami dulu dalam mengelola Transportasi Umum yang namanya Bus Trans Patriot. Di mana bus itu diberikan hibah oleh Kementerian Perhubungan, akan tetapi secara operasional bus tidak memiliki perencanaan pengelolaan yang baik,” kata Latu Har Hary kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com melalui keterangannya, Minggu (08/02/2026).
Latu menegaskan, kegagalan masa lalu tersebut mengakibatkan operasional bus mangkrak karena ketidakmampuan PT Mitra Patriot (PTMP) dalam melakukan optimalisasi.
Hal ini bahkan berujung pada tumpukan utang operasional kepada pihak ketiga.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini meminta Dishub Kota Bekasi mematangkan kajian teknis agar Bus Trans Beken maupun Bus Biskita Trans Bekasi Patriot tidak bernasib sama.
”Baik dari perawatannya atau dari pelayanan yang tidak diminati, dari kurang matangnya perencanaan, sehingga mengakibatkan persoalan. Dan itu jangan sampai terjadi kembali,” ujarnya menambahkan.
Berapa Jumlah Armada dan Rute yang Dilayani?
Berdasarkan data yang diterima Komisi 2, Dishub Kota Bekasi berencana meluncurkan Bus Trans Beken pada Selasa (10/02/2026).
Moda transportasi ini akan melayani rute strategis dari Terminal Induk Bekasi menuju kawasan Harapan Indah di Kecamatan Medansatria (PP).
Untuk tahap awal, layanan ini akan didukung oleh total 9 unit bus. Rinciannya adalah 8 bus beroperasi penuh melayani penumpang dan 1 unit disiapkan sebagai bus cadangan.
”Dengan sistem layanan melalui Buy The Service (BTS) oleh Kementerian Perhubungan. Serta, memiliki sebanyak 44 titik pemberhentian,” tutur Latu.
Bagaimana Skema Pembiayaan dan Subsidi APBD?
Penerapan skema Buy The Service (BTS) pada Bus Trans Beken dan Biskita Trans Bekasi Patriot dinilai memiliki dua sisi mata uang.
Di satu sisi, Pemerintah Daerah berpotensi mendapatkan keuntungan dari retribusi penumpang. Namun, di sisi lain, ada kewajiban subsidi yang harus disiapkan.
Latu mengingatkan bahwa skema ini menuntut alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang presisi untuk menopang keberlanjutan operasional.
”Sembari pada tahapan ke depannya melalui skema BTS itu pasti ada subsidi yang harus dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Bekasi nantinya melalui APBD. Untuk berapa alokasi yang nantinya akan dialokasikan untuk bisa menopang operasional Trans Beken ini atau Biskita ini berjalan nantinya,” pungkasnya.
Masyarakat Kota Bekasi diharapkan dapat turut serta mengawasi kinerja layanan publik ini setelah resmi mengaspal.
Keberhasilan transportasi massal tidak hanya bergantung pada armada yang baru, tetapi juga manajemen yang profesional dan transparan.
Punya keluhan terkait layanan transportasi umum di wilayah Anda? Laporkan pantauan Anda ke redaksi RakyatBekasi.Com atau melalui saluran pengaduan resmi Pemkot Bekasi.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



















