KOTA BEKASI – Anggota DPRD Kota Bekasi H. Bambang Supriyadi mengecam keras terjadinya pelecehan seksual yang dilakukan guru tenaga kerja kontrak (TKK) SD terhadap muridnya sendiri di Jatiasih, Kota Bekasi.
“Kami mengutuk keras terhadap pelaku pelecehan seksual terhadap anak SD di Jatirasa. Kami meminta aparat penegak hukum untuk memberi hukuman berat, agar memberi rasa keadilan,” papar Bambang, sesaat setelah menerima aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kota Bekasi bersama Ketua Bapemperda Nicodemus Godjang, Kamis (18/11/22).
Menurut Jibang sapaan akrabnya, Kota Bekasi bisa disebut darurat pelecehan seksual. Karena dalam setahun ini sudah dua peristiwa. Sekitar Juli 2022 di SMP Jatiasih dilakukan oleh tenaga administrasi dan kini dilakukan oleh guru honorer SD kepada muridnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Jibang yang juga anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi ini membeberkan bahwa berdasarkan data DP3A, kasus kekerasan terhadap anak, mulai dari kekerasan fisik hingga eksploitasi pada tahun 2019 tercatat sebanyak 197 kasus, tahun 2020 (196 kasus), tahun 2021 (202 kasus). Tahun 2022 sejak Januari hingga Juni sudah tercatat 73 kasus.
Politisi Kalimalang asal partai berlogo Ka’bah ini menegaskan bahwa kini pihaknya yakni DPRD Kota Bekasi tengah membahas Perda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
“Perda ini nantinya akan memberi ruang untuk anak berkreasi. Serta menjaga dari pelecehan dan kekerasan dari orang lain juga upaya yang diberikan kepada korban pelecehan dan kekerasan anak,” papar Jibang.
Proses raperda PPA, kata Jibang, sudah melalui beberapa tahapan yakni; mulai pembuatan naskah akademik, pembahasan dan pembentukan pansus.
“Semoga Perda PPA ini segera difinalisasi, menjadi Perda. Kemudian Perda PPA ini menjadi payung hukum untuk perlindungan anak dari segala bentuk pelecehan, perundingan dan kekerasan,” pungkas Jibang.