DPRD Kota Bekasi Kecam Keras Oknum Guru Pelaku Pelecehan Seksual Anak

- Jurnalis

Jumat, 18 November 2022 - 13:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Anggota DPRD Kota Bekasi H. Bambang Supriyadi mengecam keras terjadinya pelecehan seksual yang dilakukan guru tenaga kerja kontrak (TKK) SD terhadap muridnya sendiri di Jatiasih, Kota Bekasi.

“Kami mengutuk keras terhadap pelaku pelecehan seksual terhadap anak SD di Jatirasa. Kami meminta aparat penegak hukum untuk memberi hukuman berat, agar memberi rasa keadilan,” papar Bambang, sesaat setelah menerima aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kota Bekasi bersama Ketua Bapemperda Nicodemus Godjang, Kamis (18/11/22).

Baca Juga:  Heri Purnomo Bakal Kawal Aspirasi Warga Pondok Melati Soal Penambahan SMP Negeri

Menurut Jibang sapaan akrabnya, Kota Bekasi bisa disebut darurat pelecehan seksual. Karena dalam setahun ini sudah dua peristiwa. Sekitar Juli 2022 di SMP Jatiasih dilakukan oleh tenaga administrasi dan kini dilakukan oleh guru honorer SD kepada muridnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jibang yang juga anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi ini membeberkan bahwa berdasarkan data DP3A, kasus kekerasan terhadap anak, mulai dari kekerasan fisik hingga eksploitasi pada tahun 2019 tercatat sebanyak 197 kasus, tahun 2020 (196 kasus), tahun 2021 (202 kasus). Tahun 2022 sejak Januari hingga Juni sudah tercatat 73 kasus.

Baca Juga:  Kementerian PUPR dan Perumda Tirta Bhagasasi Bahas Kerjasama SPAM Regional Jatiluhur II

Politisi Kalimalang asal partai berlogo Ka’bah ini menegaskan bahwa kini pihaknya yakni DPRD Kota Bekasi tengah membahas Perda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

“Perda ini nantinya akan memberi ruang untuk anak berkreasi. Serta menjaga dari pelecehan dan kekerasan dari orang lain juga upaya yang diberikan kepada korban pelecehan dan kekerasan anak,” papar Jibang.

Baca Juga:  Tiga Kelurahan Belum Punya Puskesmas, Pj Wali Kota Bekasi: Akan Kita Lengkapi

Proses raperda PPA, kata Jibang, sudah melalui beberapa tahapan yakni; mulai pembuatan naskah akademik, pembahasan dan pembentukan pansus.

“Semoga Perda PPA ini segera difinalisasi, menjadi Perda. Kemudian Perda PPA ini menjadi payung hukum untuk perlindungan anak dari segala bentuk pelecehan, perundingan dan kekerasan,” pungkas Jibang.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Demi Tingkatkan Kapasitas SDM, Perumda Tirta Patriot Gelar Pelatihan Manajemen Risiko
Hari Perhubungan Nasional, Pj Gani Ajak Masyarakat Budayakan Naik Kendaraan Umum
Lama Tak Beroperasi, Pj Wali Kota Bekasi Review Mangkraknya Bus Trans Patriot
Sejak Tambah Tiga Rute, Tingkat Okupansi Biskita Trans Bekasi Naik 25 Persen
Spektakuler, Perumda Tirta Patriot Resmi Kelola SPAM Summarecon Bekasi
Pj Wali Kota Bekasi: Kini Sopir Truk Tak Takut saat Bertemu dengan Petugas Dishub
Penemuan 7 Jenazah Remaja di Kali Bekasi, Pj Gani Pinta Orang Tua Lakukan Pengawasan Ekstra
Satpol PP Kota Bekasi: New Jonna Pluto (JP) Club Bisa Beroperasi Lagi, Asal…

Berita Terkait

Jumat, 4 Oktober 2024 - 15:24 WIB

Demi Tingkatkan Kapasitas SDM, Perumda Tirta Patriot Gelar Pelatihan Manajemen Risiko

Senin, 30 September 2024 - 12:15 WIB

Hari Perhubungan Nasional, Pj Gani Ajak Masyarakat Budayakan Naik Kendaraan Umum

Senin, 30 September 2024 - 11:46 WIB

Lama Tak Beroperasi, Pj Wali Kota Bekasi Review Mangkraknya Bus Trans Patriot

Senin, 30 September 2024 - 11:29 WIB

Sejak Tambah Tiga Rute, Tingkat Okupansi Biskita Trans Bekasi Naik 25 Persen

Senin, 30 September 2024 - 10:39 WIB

Spektakuler, Perumda Tirta Patriot Resmi Kelola SPAM Summarecon Bekasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!