Dukung Pilkada Serentak 2024 Dimajukan, PKS Tolak Penunjukan Penjabat Kepala Daerah

- Jurnalis

Rabu, 30 Agustus 2023 - 00:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelantikan kepala daerah di Istana Negara.

Pelantikan kepala daerah di Istana Negara.

JAKARTA – Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera menyatakan mendukung apapun keputusannya asal mengutamakan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat, seperti wacana memajukan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.“Kalau kepala daerahnya kelamaan dilantik, yang ada Pj (Penjabat) kepala daerah, kami sangat khawatir,” kata Mardani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/08/2023).Mardani menyebut bahwa kekosongan posisi gubernur, yang mungkin terjadi, memiliki berbagai kelemahan daripada kelebihannya.Hal ini terlihat mulai dari tahap pemilihannya yang tidak ada partisipasi publik di dalamnya.“Ada yang dari tempat misal TNI/Polri yg tidak perlu masuk (tapi) dia masuk, kemudian dia tidak ada pemilihan, kemudian penunjukannya beberapa mengatakan ini gelap, tertutup,” jelasnya.Untuk itu, Mardani menyebut dengan dimajukannya Pilkada dua bulan, masyarakat dapat melihat kelayakan pemimpin daerah mereka serta pelantikan serentak yang sejak dulu direncanakan pun dapat terwujud.“Kami sih suka saja, tinggal hati-hati saja,” ungkapnya.Sementara itu, pengamat politik dari Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Ferry Daud Liando menyebut dengan dimajukannya jadwal Pilkada 2024 dapat menjadi solusi untuk menghindari adanya sengketa hasil pilkada.Tindakan memajukan pilkada bisa menghindari proses sengketa hasil yang diperkirakan akan memakan waktu lebih dari satu tahun.“Pengalaman pada pilkada-pilkada sebelumnya banyak proses di MK memakan waktu hampir setahun,” kata Ferry di Jakarta, Rabu (23/08/2023) lalu.Ferry lantas menjelaskan bahwa dengan tidak diaturnya masalah pelantikan serentak dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada justru menghilangkan makna dari kebijakan itu sendiri.Maksudnya, aturan dalam konstitusi tersebut justru menghapuskan esensi dari kesamaan periodisasi mulai dari sejak dilantik hingga berakhirnya masa jabatan.Akibatnya, tindakan ini justru akan mengacaukan keseluruhan rencana kerja pemerintah, baik pusat maupun daerah, secara vertikal.Apalagi mengingat bahwa pemerintah daerah sendiri bertumpu pada aturan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).“Jika RPJMD tidak disusun dalam waktu bersamaan, maka penjabaran program pemerintah pusat di daerah kerap tidak efektif,” jelasnya. (*)

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus ASN Bekasi Nakal Sulap Plat Merah Jadi Hitam, DPRD Desak Sanksi Tegas!
Viral! Biskita Transpatriot Bekasi Keluarkan Asap Pekat, DPRD Siap Panggil PO Sinar Jaya
Biskita Transpatriot Ngebul, DPRD Semprot Dishub Bekasi!
Sinergis dengan WFH Pemkot Bekasi, DPRD Tiadakan Rapat Setiap Jumat
​Wali Kota Bekasi Sepedaan, Ketua DPRD Sardi Efendi Pilih Ngojek demi Hemat BBM
Ketua DPRD Kota Bekasi Minta Anggota Dewan Sesuaikan Kebijakan ‘Jumat Tanpa BBM’
DPRD Kota Bekasi ‘Geruduk’ OPD: LKPJ 2025 Jangan Cuma Indah di Atas Kertas!
Jumat Tanpa BBM: ASN Sekretariat DPRD Kota Bekasi Wajib Ngontel, Anggota Dewan Ikutan?

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 14:46 WIB

Modus ASN Bekasi Nakal Sulap Plat Merah Jadi Hitam, DPRD Desak Sanksi Tegas!

Jumat, 17 April 2026 - 18:04 WIB

Viral! Biskita Transpatriot Bekasi Keluarkan Asap Pekat, DPRD Siap Panggil PO Sinar Jaya

Jumat, 17 April 2026 - 14:15 WIB

Biskita Transpatriot Ngebul, DPRD Semprot Dishub Bekasi!

Rabu, 15 April 2026 - 08:20 WIB

Sinergis dengan WFH Pemkot Bekasi, DPRD Tiadakan Rapat Setiap Jumat

Selasa, 14 April 2026 - 11:26 WIB

​Wali Kota Bekasi Sepedaan, Ketua DPRD Sardi Efendi Pilih Ngojek demi Hemat BBM

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca