Edarkan Surat Minta THR Seperti Ormas, Lurah Margajaya Mengaku Khilaf

- Jurnalis

Selasa, 11 April 2023 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Camat Bekasi Selatan, Karya Sukmajaya mengaku pihaknya telah memanggil Lurah Margajaya Kota Bekasi Achyar Adrian atas ulahnya mengedarkan surat permintaan tunjangan hari raya (THR) kepada para pengusaha di Kota Bekasi.Menurut Karya, Lurah Margajaya Kota Bekasi Achyar Adrian mengaku khilaf telah membuat surat edaran meminta THR dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya lagi.“Itu lurahnya khilaf,” kata Karya kepada rakyatbekasi.com, Selasa (11/04/2023).Karya menjelaskan, surat permintaan THR kepada para pengusaha itu baru dibuat pada tahun ini saja. Tahun sebelumnya, kata Karya, Achyar mengaku tidak pernah melakukan hal tersebut. “Baru kali ini aja,” katanya.[irp posts=”5367″ ]Karya tidak menjelaskan permintaan uang tersebut untuk pribadinya atau untuk dibagikan ke pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Kelurahan Margajaya. Seperti diketahui, PNS sudah mendapat gaji ke-13 yang cair setiap Lebaran.Pada intinya, Karya mengaku pihaknya sudah menegur yang bersangkutan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya. Sebagai bentuk komitmennya, menurut Karya, Achyar sudah membuat surat pernyataan sebagai pengakuan bersalah.“Lurah sudah saya panggil, saya bina, membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi kejadian serupa lagi,” katanya.Karya memastikan, tindakan Achyar bertentangan dengan aturan. Untuk itu, dia minta tidak melakukan perbuatannya lagi jika tidak ingin mendapat sanksi.“Kemudian saya sudah mengeluarkan surat pemberitahuan kalau yang dilakukan itu tidak sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.Selain memanggil secara pribadi, menurut Karya, Achyar yang berstatus PNS juga dilaporkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bekasi. Secara teknis nanti BKD yang akan memberikan sanksi kepada yang bersangkutan.“Sudah saya laporkan kepegawaian juga terkait itu. Saya selaku Camat Bekasi Selatan sudah melakukan langkah-langkah dan memanggil yang bersangkutan,” tutupnya.

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengembang CBD Kranggan Mulai Perbaiki Jalan Longsor di Jatisampurna
Disdagperin Pantau Ketat Harga Sembako di Pasar Tradisional Kota Bekasi
Gelar PERSAMI, YPI Assahaqiyah Pondokmelati Bentuk Karakter Mandiri Siswa
Pemkot Bekasi Siapkan Rp500 Miliar untuk Pembebasan Lahan PLTSa Sumurbatu
Pemkot Bekasi Gelar Countdown Porprov Jabar XV di Taman Plaza Patriot Candrabhaga
DLH Kota Bekasi Resmikan Operasional Sanitary Landfill di TPA Sumurbatu
Dishub Kota Bekasi Siapkan Rute Baru Biskita ke Harapan Indah
Dinkes Kota Bekasi Nyatakan 7 Calhaj Tidak Istithaah Kesehatan pada Musim Haji 2026

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 12:09 WIB

Pengembang CBD Kranggan Mulai Perbaiki Jalan Longsor di Jatisampurna

Senin, 2 Februari 2026 - 11:49 WIB

Disdagperin Pantau Ketat Harga Sembako di Pasar Tradisional Kota Bekasi

Minggu, 1 Februari 2026 - 17:16 WIB

Gelar PERSAMI, YPI Assahaqiyah Pondokmelati Bentuk Karakter Mandiri Siswa

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:53 WIB

Pemkot Bekasi Siapkan Rp500 Miliar untuk Pembebasan Lahan PLTSa Sumurbatu

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:38 WIB

Pemkot Bekasi Gelar Countdown Porprov Jabar XV di Taman Plaza Patriot Candrabhaga

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca