Edarkan Surat Minta THR Seperti Ormas, Lurah Margajaya Mengaku Khilaf

- Jurnalis

Selasa, 11 April 2023 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Camat Bekasi Selatan, Karya Sukmajaya mengaku pihaknya telah memanggil Lurah Margajaya Kota Bekasi Achyar Adrian atas ulahnya mengedarkan surat permintaan tunjangan hari raya (THR) kepada para pengusaha di Kota Bekasi.

Menurut Karya, Lurah Margajaya Kota Bekasi Achyar Adrian mengaku khilaf telah membuat surat edaran meminta THR dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya lagi.

“Itu lurahnya khilaf,” kata Karya kepada rakyatbekasi.com, Selasa (11/04/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karya menjelaskan, surat permintaan THR kepada para pengusaha itu baru dibuat pada tahun ini saja. Tahun sebelumnya, kata Karya, Achyar mengaku tidak pernah melakukan hal tersebut. “Baru kali ini aja,” katanya.

[irp posts=”5367″ ]

Karya tidak menjelaskan permintaan uang tersebut untuk pribadinya atau untuk dibagikan ke pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Kelurahan Margajaya. Seperti diketahui, PNS sudah mendapat gaji ke-13 yang cair setiap Lebaran.

Pada intinya, Karya mengaku pihaknya sudah menegur yang bersangkutan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya. Sebagai bentuk komitmennya, menurut Karya, Achyar sudah membuat surat pernyataan sebagai pengakuan bersalah.

“Lurah sudah saya panggil, saya bina, membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi kejadian serupa lagi,” katanya.

Karya memastikan, tindakan Achyar bertentangan dengan aturan. Untuk itu, dia minta tidak melakukan perbuatannya lagi jika tidak ingin mendapat sanksi.

“Kemudian saya sudah mengeluarkan surat pemberitahuan kalau yang dilakukan itu tidak sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Selain memanggil secara pribadi, menurut Karya, Achyar yang berstatus PNS juga dilaporkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bekasi. Secara teknis nanti BKD yang akan memberikan sanksi kepada yang bersangkutan.

“Sudah saya laporkan kepegawaian juga terkait itu. Saya selaku Camat Bekasi Selatan sudah melakukan langkah-langkah dan memanggil yang bersangkutan,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Disdukcapil: Ribuan Orang Tua Ajukan KIA untuk SPMB Kota Bekasi 2025
Jelang Berakhirnya Kerjasama TPST Bantargebang, Pemkot Bekasi Usulkan Pembangunan Dua Flyover
Wali Kota Bekasi Tanggapi Santai Kritikan DPRD soal Penanganan Sampah dan Rencana Sport City
BMB Serukan Anggota DPRD yang Terlibat Kasus Korupsi Alat Olahraga Dispora Segera Mundur
Siap Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19, Dinas Kesehatan Kota Bekasi Imbau Warga Tetap Siaga
Siap Gelar Porprov Jabar 2026, Kota Bekasi Kebut Pembangunan GOR Terpadu
SPMB 2025 Kota Bekasi Hanya Dibuka Secara Online, Tanpa Jalur Pendaftaran Offline
Solusi Atasi Balap Liar, Wali Kota Bekasi Rencanakan Track Balap Motor untuk Remaja

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 15:34 WIB

Disdukcapil: Ribuan Orang Tua Ajukan KIA untuk SPMB Kota Bekasi 2025

Kamis, 12 Juni 2025 - 15:00 WIB

Jelang Berakhirnya Kerjasama TPST Bantargebang, Pemkot Bekasi Usulkan Pembangunan Dua Flyover

Kamis, 12 Juni 2025 - 14:31 WIB

Wali Kota Bekasi Tanggapi Santai Kritikan DPRD soal Penanganan Sampah dan Rencana Sport City

Kamis, 12 Juni 2025 - 10:04 WIB

Siap Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19, Dinas Kesehatan Kota Bekasi Imbau Warga Tetap Siaga

Rabu, 11 Juni 2025 - 17:24 WIB

Siap Gelar Porprov Jabar 2026, Kota Bekasi Kebut Pembangunan GOR Terpadu

Berita Terbaru

error: Content is protected !!