Gebrakan KDM: Pemprov Jabar Siapkan Rencana Besar Restorasi 1,5 Juta Hektare Lahan Hijau

- Jurnalis

Kamis, 21 Agustus 2025 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi didampingi Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan Direktur Utama PTMP David Rahardja saat prosesi dimulainya Proyek Revitalisasi Kalimalang Bekasi, Kamis (21/08/2025).

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi didampingi Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan Direktur Utama PTMP David Rahardja saat prosesi dimulainya Proyek Revitalisasi Kalimalang Bekasi, Kamis (21/08/2025).

BEKASI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi mengumumkan rencana ambisius untuk merestorasi 1,5 juta hektare lahan hijau yang telah beralih fungsi. Kebijakan ini akan ditempuh melalui revisi besar-besaran terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) guna mengembalikan fungsi ekologis dan mengatasi persoalan lingkungan kronis, seperti banjir.

​Pernyataan tegas ini disampaikan Gubernur Dedi Mulyadi di sela-sela kunjungannya di Bekasi, setelah menghadiri peletakan batu pertama proyek Wisata Air Kalimalang bersama Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, Kamis (21/08/2025).

Kritik Terhadap Perda Lama dan Visi Restorasi

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Menurut Dedi Mulyadi, salah satu akar masalah alih fungsi lahan yang masif berasal dari regulasi sebelumnya. Ia menyoroti Perda tahun 2022 yang dinilai telah melegitimasi hilangnya kawasan hijau secara signifikan.

​”Problemnya, Perda 2022 Jawa Barat itu menghilangkan 1,5 juta hektare lahan hijau. Ini yang mau saya kembalikan. Tata ruangnya mau saya ubah mulai hari ini,” tegas Dedi.

​Langkah ini, menurutnya, adalah sebuah keharusan untuk mengembalikan keseimbangan alam. Ia berpendapat bahwa penganut filosofi sejarah harus memastikan peruntukan lahan sesuai dengan fungsinya dan tidak boleh menyalahi kodrat alam.

Inspirasi dari Peradaban Air Kerajaan Tarumanegara

​Gubernur yang dikenal mendalami sejarah Sunda ini menjelaskan bahwa kebijakannya berlandaskan pada kearifan lokal Kerajaan Tarumanegara. Menurutnya, peradaban masa lalu telah mengajarkan cara mengelola air secara bijaksana.

​”Saya ini orang yang belajar tentang sejarah Tarumanegara. Leluhur kita dulu sudah sangat mengerti tentang peradaban air; bagaimana sungai menjadi sumber kehidupan, jalur transportasi, sekaligus solusi untuk masalah banjir,” paparnya.

​Secara filosofis, ia menyederhanakan kunci penanganan banjir di wilayah seperti Bekasi menjadi dua elemen: sungai dan rawa. “Ilmunya hanya dua: sungai dan rawa. Jika kita bisa mengurus sungai dan menjaga rawa, Bekasi tidak akan banjir. Tugas saya adalah membereskan dari hulunya,” tambah Dedi.

Ketegasan Pemimpin sebagai Kunci Penegakan Aturan

​Dedi Mulyadi menyadari bahwa rencana restorasi lahan hijau ini akan berhadapan dengan kompleksitas sosial, terutama jika menyangkut bangunan atau usaha yang sudah berdiri di lahan yang tidak semestinya. Namun, ia menekankan perlunya ketegasan seorang pemimpin.

​”Seorang pemimpin terkadang harus tegas, tidak boleh hanya berlandaskan perasaan ‘tidak tega’. Kalau kita selalu berpikir kasihan, masalah tidak akan pernah selesai, karena kita berhadapan dengan warga yang belum tentu sepenuhnya mengerti hak dan kewajiban,” ujarnya.

​Menurutnya, ketegasan diperlukan untuk menegakkan aturan demi kepentingan publik yang lebih luas dan jangka panjang.

Menata Ruang Publik dari Dominasi Pedagang Liar

​Lebih lanjut, Gubernur menyoroti salah satu tantangan utama dalam penataan ruang di Jawa Barat, yaitu maraknya okupasi ruang publik oleh pedagang yang tidak tertata. Hal ini, menurutnya, telah mengurangi nilai estetika dan hak publik untuk menikmati keindahan alam.

​”Problem di Jawa Barat ini khas. Ada pantai bagus ditutup pedagang, ada sungai indah ditutup pedagang, bahkan sawah dan kebun teh yang permai pun bernasib sama,” keluhnya.

​Ia menegaskan bahwa kondisi ini membuat keindahan alam Jawa Barat hanya bisa dinikmati oleh mereka yang “jajan” atau berbelanja di lokasi tersebut.

​”Spot-spot indah akhirnya diambil oleh pedagang. Ini tidak bisa dibiarkan. Tugas negara adalah mengatur bagaimana pedagang bisa berdagang dengan baik, tetapi di saat yang sama alam harus tetap terjaga, terawat, dan bisa diakses oleh semua kalangan,” pungkasnya.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sok Jago Bekingi Distributor Obat Keras Tipe G di Jatisampurna, Oknum Wartawan Dilibas!
400 Bank Sampah Bekasi Mati Suri, Dana Rp 100 Juta per RW Sia-Sia?
Rp 100 Juta Kurang? Pemkot Bekasi Kaji Kenaikan Dana Hibah per RW Jadi Rp 150 Juta
Wali Kota Bekasi Jamin Dana Hibah Rp100 Juta per RW Tetap Cair Meski Audit BPK Belum Rampung
Layanan Jemput Bola 24 Jam! Gebrakan Pelayanan Publik Prima Camat Mustikajaya
Gali Potensi PAD, Bapenda Kota Bekasi Bidik Pajak Hiburan Arena Olahraga
Trauma Tragedi Cimuning: Warga Desak Wali Kota Bekasi Audit SPBE Mustikasari yang Diduga Tanpa SLF
Amankan 371 Ha Aset TKD, Pemkot Bekasi Tunggu Tanda Tangan KDM

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 14:55 WIB

Sok Jago Bekingi Distributor Obat Keras Tipe G di Jatisampurna, Oknum Wartawan Dilibas!

Jumat, 24 April 2026 - 13:04 WIB

400 Bank Sampah Bekasi Mati Suri, Dana Rp 100 Juta per RW Sia-Sia?

Jumat, 24 April 2026 - 11:32 WIB

Rp 100 Juta Kurang? Pemkot Bekasi Kaji Kenaikan Dana Hibah per RW Jadi Rp 150 Juta

Jumat, 24 April 2026 - 11:04 WIB

Wali Kota Bekasi Jamin Dana Hibah Rp100 Juta per RW Tetap Cair Meski Audit BPK Belum Rampung

Kamis, 23 April 2026 - 23:54 WIB

Layanan Jemput Bola 24 Jam! Gebrakan Pelayanan Publik Prima Camat Mustikajaya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca