Gegara Hentikan Laporan Netralitas ASN, Bawaslu Kota Bekasi Bakal Diseret ke DKPP

- Jurnalis

Sabtu, 23 September 2023 - 13:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Eks Komisioner Bawaslu Kota Bekasi, Ali Mahyail memastikan bahwa dirinya akan melaporkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait laporannya pada 18 September 2023 yang dihentikan oleh Bawaslu Kota Bekasi.

Dalam laporan Ali Mahyail Nomor: 006/LP/PL/Kota/13.03/9/2023 melaporkan dugaan netralitas ASN Pemda Kota Bekasi yang dilakukan oleh Prabowo Kabid SDM Dinas Kesehatan (Dinkes). Laporan tersebut ditandatangani oleh Penerima Laporan Dadan Ramlah, SH.

“Ya benar, pasti kita akan uji surat pemberhentian kasus ini di DKPP, karena menurut saya ada pasal yang dilanggar dalam kasus itu yaitu dalam UU ASN Nomor 5/2014 dan Pasal 283. Kita akan uji di DKPP,” kata Ali Mahyail saat dikonfirmasi rakyatbekasi, Jumat (22/09/2023) malam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Ali, dalam Pasal 283 UU ayat 1 menyebutkan bahwa Pejabat negara, pejabat struktural dan pejabat fungsional dalam jabatan negeri serta aparatur sipil negara lainnya dilarang mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap peserta pemilu sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye.

“Selain ada mengarahkan seragam merah, terutama ASN yang bilang Insya Allah 2024 kembali lagi,” kata Ali.

Seperti diketahui, laporan Ali terkait dugaan netralitas ASN Pemkot Bekasi dalam sebuah video berisi acara Gathering Bapenda Kota Bekasi.

Pada acara tersebut, semua peserta yang diduga pegawai Bapenda Kota Bekasi memakai kaos warna merah yang identik dengan partai politik peserta Pemilu 2024.

Dalam acara tersebut pegawai Bapenda terlihat tengah menyanyikan sebuah lagu berjudul pergi untuk kembali.

Lagu tersebut diduga kuat menginginkan Wali Kota Tri Adhianto menang pada Pilwalkot tahun 2024.

Sementara itu, hingga berita ini tayang, Ketua Bawaslu Kota Bekasi Vidya Nurrul Fathia saat dikonfirmasi tidak merespon sama sekali.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serapan Anggaran Kota Bekasi Baru 50,70% di Akhir Oktober, BPKAD Desak OPD Genjot Belanja
Wajah Baru Transportasi Bekasi: Bus Listrik ‘Trans Beken’ Muncul, Gantikan Transpatriot?
Mengawal Masa Depan Air Bersih Bekasi: Peran Vital Dewan Pengawas dalam Transformasi Strategis Perumda Tirta Patriot
Bidik Kemenangan Pemilu 2029, PKB Kota Bekasi Genjot Regenerasi Lewat PKP dan Musancab
Cuaca Ekstrem Terjang Kabupaten Bekasi: 304 Jiwa Terdampak, BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca
Sah! Pemkot Bekasi Umumkan 18 Nama Lolos 3 Besar Seleksi JPT Pratama 2025, Ini Daftarnya
Antisipasi Banjir dan Pohon Tumbang, DBMSDA Kota Bekasi Siagakan 12 UPTD dan Tim URC
Pemkot Bekasi Pastikan Tak Ada Dana Mengendap di Rekening Kas Umum Daerah

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:09 WIB

Serapan Anggaran Kota Bekasi Baru 50,70% di Akhir Oktober, BPKAD Desak OPD Genjot Belanja

Minggu, 26 Oktober 2025 - 12:06 WIB

Wajah Baru Transportasi Bekasi: Bus Listrik ‘Trans Beken’ Muncul, Gantikan Transpatriot?

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Mengawal Masa Depan Air Bersih Bekasi: Peran Vital Dewan Pengawas dalam Transformasi Strategis Perumda Tirta Patriot

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:36 WIB

Bidik Kemenangan Pemilu 2029, PKB Kota Bekasi Genjot Regenerasi Lewat PKP dan Musancab

Jumat, 24 Oktober 2025 - 21:40 WIB

Sah! Pemkot Bekasi Umumkan 18 Nama Lolos 3 Besar Seleksi JPT Pratama 2025, Ini Daftarnya

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca