Gegara Hentikan Laporan Netralitas ASN, Bawaslu Kota Bekasi Bakal Diseret ke DKPP

- Jurnalis

Sabtu, 23 September 2023 - 13:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Eks Komisioner Bawaslu Kota Bekasi, Ali Mahyail memastikan bahwa dirinya akan melaporkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait laporannya pada 18 September 2023 yang dihentikan oleh Bawaslu Kota Bekasi.

Dalam laporan Ali Mahyail Nomor: 006/LP/PL/Kota/13.03/9/2023 melaporkan dugaan netralitas ASN Pemda Kota Bekasi yang dilakukan oleh Prabowo Kabid SDM Dinas Kesehatan (Dinkes). Laporan tersebut ditandatangani oleh Penerima Laporan Dadan Ramlah, SH.

“Ya benar, pasti kita akan uji surat pemberhentian kasus ini di DKPP, karena menurut saya ada pasal yang dilanggar dalam kasus itu yaitu dalam UU ASN Nomor 5/2014 dan Pasal 283. Kita akan uji di DKPP,” kata Ali Mahyail saat dikonfirmasi rakyatbekasi, Jumat (22/09/2023) malam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Ali, dalam Pasal 283 UU ayat 1 menyebutkan bahwa Pejabat negara, pejabat struktural dan pejabat fungsional dalam jabatan negeri serta aparatur sipil negara lainnya dilarang mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap peserta pemilu sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye.

“Selain ada mengarahkan seragam merah, terutama ASN yang bilang Insya Allah 2024 kembali lagi,” kata Ali.

Seperti diketahui, laporan Ali terkait dugaan netralitas ASN Pemkot Bekasi dalam sebuah video berisi acara Gathering Bapenda Kota Bekasi.

Pada acara tersebut, semua peserta yang diduga pegawai Bapenda Kota Bekasi memakai kaos warna merah yang identik dengan partai politik peserta Pemilu 2024.

Dalam acara tersebut pegawai Bapenda terlihat tengah menyanyikan sebuah lagu berjudul pergi untuk kembali.

Lagu tersebut diduga kuat menginginkan Wali Kota Tri Adhianto menang pada Pilwalkot tahun 2024.

Sementara itu, hingga berita ini tayang, Ketua Bawaslu Kota Bekasi Vidya Nurrul Fathia saat dikonfirmasi tidak merespon sama sekali.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puskesmas Bekasi Barat Jadi Pilot Project Penanganan Stunting
Dinkes Kota Bekasi Luncurkan Program Gebyar Penanganan Stunting sampai Pusing
DLH Kota Bekasi Pastikan Temuan Limbah Medis di TPA Sumurbatu Bukan Berasal dari Rumah Sakit
Cair Mulai Juli 2025, Pemkot Bekasi Alokasikan Rp 726 Miliar untuk Gaji dan TPP 7.995 PPPK
RSUD CAM Bantah Gelar Rekrutmen Satuan Pengawas Internal secara Tertutup
Pemenang Sempat Dibatalkan, Wali Kota Bekasi Pastikan Mega Proyek PLTSa Siap Lelang Ulang
Diduga Ilegal dan Merusak Estetika Kota, Bangunan Semi Permanen di Kalimalang Bekasi jadi Sorotan
Kebakaran di Jatikramat Bekasi, Ibu Muda dan Balita Tewas Terjebak di dalam Rumah

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 15:57 WIB

Puskesmas Bekasi Barat Jadi Pilot Project Penanganan Stunting

Kamis, 24 April 2025 - 14:41 WIB

Dinkes Kota Bekasi Luncurkan Program Gebyar Penanganan Stunting sampai Pusing

Kamis, 24 April 2025 - 11:18 WIB

DLH Kota Bekasi Pastikan Temuan Limbah Medis di TPA Sumurbatu Bukan Berasal dari Rumah Sakit

Rabu, 23 April 2025 - 13:42 WIB

Cair Mulai Juli 2025, Pemkot Bekasi Alokasikan Rp 726 Miliar untuk Gaji dan TPP 7.995 PPPK

Rabu, 23 April 2025 - 13:28 WIB

RSUD CAM Bantah Gelar Rekrutmen Satuan Pengawas Internal secara Tertutup

Berita Terbaru

error: Content is protected !!