Gegara Hentikan Laporan Netralitas ASN, Bawaslu Kota Bekasi Bakal Diseret ke DKPP

- Jurnalis

Sabtu, 23 September 2023 - 13:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Eks Komisioner Bawaslu Kota Bekasi, Ali Mahyail memastikan bahwa dirinya akan melaporkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait laporannya pada 18 September 2023 yang dihentikan oleh Bawaslu Kota Bekasi.

Dalam laporan Ali Mahyail Nomor: 006/LP/PL/Kota/13.03/9/2023 melaporkan dugaan netralitas ASN Pemda Kota Bekasi yang dilakukan oleh Prabowo Kabid SDM Dinas Kesehatan (Dinkes). Laporan tersebut ditandatangani oleh Penerima Laporan Dadan Ramlah, SH.

“Ya benar, pasti kita akan uji surat pemberhentian kasus ini di DKPP, karena menurut saya ada pasal yang dilanggar dalam kasus itu yaitu dalam UU ASN Nomor 5/2014 dan Pasal 283. Kita akan uji di DKPP,” kata Ali Mahyail saat dikonfirmasi rakyatbekasi, Jumat (22/09/2023) malam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Ali, dalam Pasal 283 UU ayat 1 menyebutkan bahwa Pejabat negara, pejabat struktural dan pejabat fungsional dalam jabatan negeri serta aparatur sipil negara lainnya dilarang mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap peserta pemilu sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye.

“Selain ada mengarahkan seragam merah, terutama ASN yang bilang Insya Allah 2024 kembali lagi,” kata Ali.

Seperti diketahui, laporan Ali terkait dugaan netralitas ASN Pemkot Bekasi dalam sebuah video berisi acara Gathering Bapenda Kota Bekasi.

Pada acara tersebut, semua peserta yang diduga pegawai Bapenda Kota Bekasi memakai kaos warna merah yang identik dengan partai politik peserta Pemilu 2024.

Dalam acara tersebut pegawai Bapenda terlihat tengah menyanyikan sebuah lagu berjudul pergi untuk kembali.

Lagu tersebut diduga kuat menginginkan Wali Kota Tri Adhianto menang pada Pilwalkot tahun 2024.

Sementara itu, hingga berita ini tayang, Ketua Bawaslu Kota Bekasi Vidya Nurrul Fathia saat dikonfirmasi tidak merespon sama sekali.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekjend PKS Lantik DPP Gema Keadilan 2026-2031, Fokus Rebut Suara Pemuda di Pemilu 2029
Kemarau Panjang is Coming! Debit Kali Bekasi Menyusut Drastis
Bau Limbah Metamorfosa Sumurbatu Lenyap, DLH Kini Bidik Kelengkapan Izin
Halangi Jarak Pandang Pengendara, Pemkot Bekasi Segera Tata Ulang Pagar GGC
Kejagung Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Rp278 Miliar KSO PD Migas Kota Bekasi dan Foster Oil
Siap-Siap! Kejari Bidik Tersangka Baru Pungli MCK Pasar Bantargebang
Tinggal Finishing, DBMSDA Kota Bekasi Optimis Proyek Jembatan Kemang Pratama Segera Rampung
Jika Tak Berani Usut Tuntas Mafia SPMB 2026, GMNI Desak Wali Kota Bekasi Pakai Rok Saja
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 01:09 WIB

Sekjend PKS Lantik DPP Gema Keadilan 2026-2031, Fokus Rebut Suara Pemuda di Pemilu 2029

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:08 WIB

Kemarau Panjang is Coming! Debit Kali Bekasi Menyusut Drastis

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:32 WIB

Bau Limbah Metamorfosa Sumurbatu Lenyap, DLH Kini Bidik Kelengkapan Izin

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:38 WIB

Halangi Jarak Pandang Pengendara, Pemkot Bekasi Segera Tata Ulang Pagar GGC

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:46 WIB

Kejagung Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Rp278 Miliar KSO PD Migas Kota Bekasi dan Foster Oil

Berita Terbaru

ARSITEK BANGSA: Suasana lalu lintas dan pepohonan rindang di kawasan elite Menteng, Jakarta Pusat, yang mengelilingi Jalan Prof. M. Yamin. Nama jalan bergengsi ini diabadikan untuk menghormati Pahlawan Nasional Prof. Mr. Mohammad Yamin, tokoh intelektual serbabisa yang merumuskan ikrar Sumpah Pemuda 1928, pencetus dasar awal Pancasila, sekaligus pelopor sistem hukum uji materi di Indonesia. (Foto: Ilustrasi/RakyatBekasi.com)

Ekstra

Sejarah Jalan Prof M Yamin: Sang Arsitek Sumpah Pemuda

Sabtu, 18 Jul 2026 - 13:24 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x