Gegara Kinerjanya Lamban, Ketua Bapemperda Minta Plt Wali Kota Bekasi Beri Sanksi Biro Hukum

- Jurnalis

Senin, 20 Juni 2022 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bapemperda DPRD Kota Bekasi Nicodemus Godjang (tengah) saat melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Batu, Malang, Jawa Timur.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Bekasi Nicodemus Godjang (tengah) saat melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Batu, Malang, Jawa Timur.

KOTA BEKASI – Ketua Badan Perencanaan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi Nicodemus Godjang menyayangkan lambannya Biro Hukum Pemerintah Kota Bekasi dalam menginisiasi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) 2023.

Politisi PDI-Perjuangan ini menilai Biro Hukum Pemerintah Kota seperti katak dalam tempurung sehingga tidak up to date terkait perkembangan hukum dan peraturan serta perundangan terbaru.

“Sangat lambat sekali dalam merevisi dan sosialisasi terkait Perda yang sudah ditetapkan. Jangan sampai lama teralisasi nanti dikira kami tidak bekerja,” ucap Nico sapaan akrabnya kepada Rakyat Bekasi, Senin (20/06/22)

Atas dasar itu, Nico meminta Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto untuk memberikan sanksi kepada Biro Hukum karena kinerjanya yang sangat lambat.

“Sampai detik ini belum ada yang teralisasi perda baru, apalagi nanti ada 10 Propemperda 2023 yang harus digodok lebih matang lagi, ini harus menjadi bahan evaluasi Plt Wali Kota Bekasi terhadap Biro Hukum Pemerintah Kota Bekasi,” tutup Nico. (mar)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi VI DPR Bakal Panggil Produsen Aqua terkait Penggunaan Air Sumur Bor Bukan Pegunungan
Targetkan Juara Umum Porprov Jabar 2026, Komisi 4 Desak KONI Kota Bekasi Matangkan Pemetaan Cabor Unggulan
Peringatan HSN 2025, Ketua Fraksi Gerindra Demokrat DPRD Kota Bekasi Dorong Santri Jadi Motor Kemajuan Bangsa
Realisasi Pembangunan Fisik Jauh dari Target, Komisi II DPRD Kota Bekasi Panggil DBMSDA dan Disperkimtan
Hadapi Krisis Sampah 1.800 Ton per Hari, DPRD Dorong Proyek PSEL Kota Bekasi dan Edukasi Warga
Bus Transpatriot Bekasi ‘Comeback’ Akhir 2025, Komisi 2 Minta Pengelola Berbenah
Anggaran TKD Dipangkas Rp153 Miliar, Perjalanan Dinas DPRD Kota Bekasi Dibatasi Mulai 2026
Realisasikan Aspirasi, Anggota DPRD Evi Mafriningsianti Serahkan Tiga Ambulans untuk Warga Kota Bekasi

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 15:09 WIB

Komisi VI DPR Bakal Panggil Produsen Aqua terkait Penggunaan Air Sumur Bor Bukan Pegunungan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:45 WIB

Targetkan Juara Umum Porprov Jabar 2026, Komisi 4 Desak KONI Kota Bekasi Matangkan Pemetaan Cabor Unggulan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:11 WIB

Peringatan HSN 2025, Ketua Fraksi Gerindra Demokrat DPRD Kota Bekasi Dorong Santri Jadi Motor Kemajuan Bangsa

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:31 WIB

Realisasi Pembangunan Fisik Jauh dari Target, Komisi II DPRD Kota Bekasi Panggil DBMSDA dan Disperkimtan

Selasa, 21 Oktober 2025 - 21:32 WIB

Hadapi Krisis Sampah 1.800 Ton per Hari, DPRD Dorong Proyek PSEL Kota Bekasi dan Edukasi Warga

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca