JAKARTA – Indonesia Corruption Watch (ICW) membeberkan hasil temuannya terkait pembelian gas air mata Polri dengan nilai kontrak Rp2,01 triliun.
Peneliti ICW Wanna Alamsyah mengaku pihaknya sudah mengirimkan surat permohonan informasi tersebut ke Divisi Humas Polri.
Ia mengatakan surat tersebut telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: 297/SK/BP/ICW/VIII/2023 tertanggal 30 Agustus 2023.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hasil kajian menemukan bahwa sejak tahun 2013 hingga 2022 pembelian gas air mata oleh kepolisian ada sebanyak 45 kegiatan dengan nilai kontrak sebesar Rp2,01 triliun,” kata Wanna kepada awak media di Jakarta, Rabu (30/08/2023).
Menurutnya, anggaran mencapai triliun rupiah ini dibelanjakan barang berupa 868 ribu amunisi, 36 ribu pelontar, dan 17 unit drone.
Namun, dokumen terkait pembelian perlengkapan tersebut tidak pernah dipublikasikan oleh Polri.
“Oleh sebab itu kami mendesak agar Polri melalui pejabat pengelola informasi dan dokumentasi segera membuka kontrak pembelian gas air mata ke publik sesuai dengan mandat Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021,” jelas Wanna.
Wanna juga menyoroti penggunaan gas air mata kerap dilakukan secara berlebihan hingga menimbulkan kerugian bagi masyarakat.
Setidaknya, ada sekitar 144 peristiwa penembakan gas air mata yang terjadi sepanjang tahun 2015-2022.
Wanna mengungkap salah satunya peristiwa tragedi Kanjuruhan yang menelan 135 korban jiwa.
Kemudian yang terbaru yakni peristiwa di Dago Elos, Bandung, Jawa Barat, yang terjadi belum lama ini.
“Kepolisian Republik Indonesia harus bertanggung jawab terhadap segala kasus penembakan gas air mata yang memakan korban jiwa. Kepolisian Republik Indonesia harus membuka informasi mengenai pengelolaan aset terkait gas air mata agar amunisi yang kadaluarsa tidak digunakan kembali,” pungkasnya. (*)