Hasil Survei Badan Kebijakan Transportasi Kemenhub 2022: Pengemudi Ojol Tidak Hanya Berasal dari Pengangguran

- Jurnalis

Selasa, 11 Oktober 2022 - 02:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ojek motor listrik berpelat kuning di Kabupaten Asmat.

Ojek motor listrik berpelat kuning di Kabupaten Asmat.

Ada anggapan yang keluar dari mulut pemerintah yang keliru selama ini, bahwa bisnis transportasi daring telah membuka lapangan pekerjaan baru.

Nyatanya, hasil survey Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Perhubungan tahun 2019, menyebutkan bahwa pekerjaan sebelum menjadi pengemudi ojek daring tanpa pekerjaan (pengangguran) hanya 18 persen.

Tahun 2022, Kembali dilakukan survey Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan, hasilnya tanpa pekerjaan (pengangguran) hanya tercatat sebesar 16,09 persen.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 667 Tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi, Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan melakukan survei untuk mengetahui persepsi masyarakat pengguna dan pengemudi ojek online terhadap penyesuaian biaya jasa (tarif) ojek online yang diberlakukan mulai hari Minggu (11 September 2022).

Baca Juga:  Ini Dia Sederet Tokoh Dunia yang Tutup Usia Pada 2022
Hasil Survei Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Perhubungan tahun 2019.

Survey dilakukan rentang waktu 13 – 20 September 2022 dengan media survei online. Sampling adalah penduduk Jabodetabek pengguna ojek online dengan metode sampling kurang 5 persen.

Wilayah survei Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi. Sebanyak 2.655 responden masyarakat pengguna ojek online dan 2.016 responden mitra ojek online.

Baca Juga:  49 Anak Usaha BUMN Raih State-Owned Companies–Leading Brand Awards 2021

Pengguna jasa

Masyarakat pengguna jasa ojek online didominasi oleh pria (53 persen), pekerjaan sebagai karyawan swasta (35,40 persen) dan pendapatan per bulan terbanyak di bawah Rp 3 juta.

Dari segi pengeluaran, kebanyakan menghabiskan kisaran Rp 10 ribu – Rp 25 ribu (51,41 persen) untuk pemesanan ojek online dan kurang dari Rp 25 ribu (41,47 persen) untuk transportasi lainnya.

Baca Juga:  Atasi Kepadatan, Jasamarga Operasikan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan

Kebanyakan masyarakat mengaku alasan menggunakan ojek online karena lebih praktis (37,29 persen) dan lebih cepat (32,28 persen).

Aplikasi yang paling sering digunakan adalah Gojek (59,13 persen), diikuti Grab (32,24 persen), Maxim (6,93 persen), InDriver (1,47 persen) dan lainnya (0,23 persen).

Visited 4 times, 1 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lagi! Bjorka Bocorkan Enam Juta Data NPWP, Termasuk Punya Jokowi dan Sri Mulyani
Turnamen Pushbike Kids Indonesia ke 7 Kota Bekasi Sukses Digelar
Kabar Gembira, Kini WhatsApp Bisa Kirim Chat ke Aplikasi Lain
Dukung Lingkungan Berkelanjutan, Lima PLTS Alfamidi Reduksi 249,76 Ton Emisi Karbon
Butterfly Consulting Indonesia One Stop Solution Cyber Security
Banjir Promo Menarik, Mandiri Utama Finance Gelar Pameran Otomotif MUF Auto Fest 2024 di Bekasi
Rayakan Kemerdekaan Pakai MyPertamina, Raih Berbagai Promo Voucher dan Cashback.
Inovasi ‘Betel Leaf Empowerment Hub’ Sabet Tiga Penghargaan, Ini Daftarnya

Berita Terkait

Kamis, 19 September 2024 - 10:33 WIB

Lagi! Bjorka Bocorkan Enam Juta Data NPWP, Termasuk Punya Jokowi dan Sri Mulyani

Selasa, 17 September 2024 - 10:42 WIB

Turnamen Pushbike Kids Indonesia ke 7 Kota Bekasi Sukses Digelar

Kamis, 12 September 2024 - 08:05 WIB

Kabar Gembira, Kini WhatsApp Bisa Kirim Chat ke Aplikasi Lain

Jumat, 6 September 2024 - 18:21 WIB

Dukung Lingkungan Berkelanjutan, Lima PLTS Alfamidi Reduksi 249,76 Ton Emisi Karbon

Rabu, 21 Agustus 2024 - 10:17 WIB

Butterfly Consulting Indonesia One Stop Solution Cyber Security

Berita Terbaru

error: Content is protected !!