ICW Desak KPU Umumkan Bacaleg DPRD Kota Eks Narapidana Korupsi

- Jurnalis

Kamis, 31 Agustus 2023 - 04:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks Koruptor Jadi Caleg, Partai Politik Nihilkan Moralitas dan Regenerasi.

Eks Koruptor Jadi Caleg, Partai Politik Nihilkan Moralitas dan Regenerasi.

JAKARTA – Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkap nama-nama eks terpidana korupsi yang menjadi bakal calon anggota legislatif (caleg) DPRD provinsi dan kabupaten/kota Pemilu 2024.

“Kami masih mendesak KPU mengumumkan mantan terpidana korupsi dari cluster DPRD,” kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana saat konferensi pers daring, Rabu (30/08/2023).

Menurut Kurnia, pemilih berhak mengetahui rekam jejak dari pada calon wakil rakyat itu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kurnia menyampaikan, sejauh ini KPU RI hanya mengungkapkan nama-nama eks terpidana yang menjadi bakal caleg DPR dan calon anggota DPD.

Baca Juga:  Bukti Hanya Foto dan Tak Ada Saksi, Bawaslu Tolak Laporan "Money Politic"

Namun, KPU masih kurang transparan karena tak mengungkapkan jenis tindak pidana yang dilakukan oleh masing-masing bakal calon dalam Daftar Calon Sementara (DCS) tersebut.

“Ini kami anggap KPU melanggar hak asasi pemilih. Maka dari itu kami mempertanyakan tumpukan daftar riwayat hidup bacaleg di kantor KPU itu untuk apa? Bukankah harusnya dipublikasikan?,” ujar dia.

Kurnia menjelaskan, rekam jejak kasus pidana para bakal caleg penting bagi pemilih untuk menentukan pilihannya.

Baca Juga:  KPU Klaim Nihil Temuan 'Joki Pantarlih' saat Pencoklitan di Kota Bekasi

Sebab, masyarakat tidak bisa membuat penilaian komprehensif hanya dengan melihat nama bakal caleg, partainya, daerah pemilihan (dapil), dan nomor urutnya dalam Daftar Calon Sementara (DCS).

Tidak hanya itu, ICW juga mendesak partai politik membatalkan pengusungan mantan terpidana kasus korupsi sebagai bakal calon anggota legislatif (caleg) Pemilu 2024.

“Dorongan kami sederhana, kepada partai politik untuk sesegera mungkin mencoret mantan terpidana korupsi dari Daftar Calon Sementara (DCS). Kesempatan itu masih ada,” kata Kurnia.

Hal itu, sebagai bentuk melindungi pemilih dalam menggunakan hak konstitusionalnya.

Baca Juga:  Pusat Data Nasional 'Error', Harun Masiku Berpotensi Kabur 'Gocek' Imigrasi

Terlebih, dalam hasil survei Litbang Kompas pada Desember lalu menunjukan sebanyak 99 persen masyarakat menolak eks terpidana menjadi caleg.

Sebagai informasi, partai politik memang masih dimungkinkan untuk mengganti bakal caleg sebelum KPU menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) pada awal November 2023. (*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pesan Pj Gani kepada Kontestan Pilkada Kota Bekasi, Teladani Empat Sifat Nabi Muhammad SAW
Ditanya Soal Target di Pilgub Jabar, Ahmad Syaikhu Ikhtiar dan Berjuang Karena ada Peluang
Cagub Jabar Ahmad Syaikhu Turun Gunung Sosialiasikan Diri, Program serta Visi Misi
Tiga Paslon Pilkada Kota Bekasi Kompak Hadiri Maulid Akbar dan Dzikir Kebangsaan
Ricky Tambunan: Paslon Lain Hanya Tebar Janji, Tri Adhianto Sudah Terbukti
Tim Pemenangan ‘Ridho’ Optimis Raup Sejuta Suara Lebih di Pilkada Kota Bekasi
KPU Kota Bekasi Terima Tanggapan Masyarakat Terhadap Keabsahan Persyaratan Paslon
Usai Lantik Tim Pemenangan, Paslon ‘Ridho’ Target Menang Pilkada Kota Bekasi

Berita Terkait

Senin, 16 September 2024 - 14:25 WIB

Pesan Pj Gani kepada Kontestan Pilkada Kota Bekasi, Teladani Empat Sifat Nabi Muhammad SAW

Senin, 16 September 2024 - 11:39 WIB

Ditanya Soal Target di Pilgub Jabar, Ahmad Syaikhu Ikhtiar dan Berjuang Karena ada Peluang

Senin, 16 September 2024 - 11:09 WIB

Cagub Jabar Ahmad Syaikhu Turun Gunung Sosialiasikan Diri, Program serta Visi Misi

Senin, 16 September 2024 - 09:41 WIB

Tiga Paslon Pilkada Kota Bekasi Kompak Hadiri Maulid Akbar dan Dzikir Kebangsaan

Minggu, 15 September 2024 - 18:26 WIB

Ricky Tambunan: Paslon Lain Hanya Tebar Janji, Tri Adhianto Sudah Terbukti

Berita Terbaru

error: Content is protected !!