Ini Dia Rincian Gratifikasi “Rekening Masjid” yang Diterima Wali Kota Nonaktif Rahmat Effendi

- Jurnalis

Kamis, 2 Juni 2022 - 06:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi Didakwa Terima Suap Rp19,5 Miliar.

Wali Kota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi Didakwa Terima Suap Rp19,5 Miliar.

  • Menerima Rp 10 juta dari Sekretaris Dinas Tata Ruang Kota Bekasi Dzikron
  • Menerima Rp 200 juta dari Ketua Korpri Kota Bekasi
  • Menerima Rp 15 juta dari Direktur BPRS Patriot Bekasi Muh Asmawi
  • Menerima Rp 10 juta dari Direktur PT Sinergi Patriot Kota Bekasi
  • Menerima Rp 100 juta dari Ketua Baznas Kota Bekasi, Ismail Hasyim
  • Menerima Rp 500 juta dari PT Summarecon Agung TBK
  • Menerima Rp 10 juta dari Bang Acong (Edison Effendi)
  • Menerima Rp 34,095 juta dari PT Wika Tirta Jatiluhur/Widyatama
  • Menerima Rp 93 juta dari Wika Tirta Jatiluhur/Widyatama
  • Menerima Rp 98 juta dari Pimpinan Bank BJB Bekasi Ahmad Faisal
  • Menerima Rp 100 juta dari Dirut PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi Usep Rahman Salim
  • Menerima Rp 500 juta dari PT Summarecon Agung TBK
  • Menerima Rp 15 juta dari PT Migas Hulu Jabar ONWJ
  • Menerima Rp 10 juta dari Bakrie Pipe Industries Peduli
  • Menerima Rp 50 juta dari Perumda Tirta Patriot Bekasi
  • Menerima Rp 7,5 juta dari Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Bekasi Hery Subroto, dan
  • Menerima Rp 100 juta dari Kota Bintang Rayatri

Yang keempat, uang-uang yang diterima oleh Pepen, digunakan untuk kepentingan pribadinya. Uang tersebut, khususnya uang pungli digunakan Pepen untuk pembangunan Vila Glamping Jasmine Cisarua, Bogor, milik Pepen yang dikelola oleh anaknya bernama Rhamdan Aditya, yang juga sekaligus sebagai Direktur Utama PT AIR.

Selain untuk pembangunan villa, Pepen memakai uang itu untuk pembelian baliho dan atribut partai.

“Tak hanya itu, Pepen pun membeli material pembangunan rumah Pepen, membeli furnitur seluruh kamar untuk Vila Glamping Jasmine Cisarua. Uang pun dialokasikan untuk membeli kendaraan seperti membeli mobil merek Mercedes-Benz S320 tahun 1997, mobil merek Cherokee Limited Automatic tahun 1995, dan Cherokee warna hitam nomor polisi D-1106-QC,” pungkasnya. (*)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Gabungan BPBD dan Damkarmat Temukan Satu dari Dua Bocah yang Hanyut di Kali Bekasi
Pj Wali Kota Bekasi Kukuhkan Pejabat Struktural Eselon II, III dan IV sesuai Nomenklatur Baru
Dua Sapi di Kota Bekasi Terkonfirmasi Terindikasi PMK, DKPPP Lakukan Pencegahan dan Vaksinasi
Disperkimtan Susun Proyeksi Pembangunan Tahap Ketiga GOR Terpadu pada Tahun 2025
Capai 60 Persen di Awal 2025, Disperkimtan Targetkan Pembangunan GOR Terpadu Kota Bekasi Rampung 2026
Geruduk Kejari Kota Bekasi, LSM Jeko Desak Penuntasan Kasus Korupsi Alat Olahraga
Sopir K-11 Kena Bogem Mentah Oknum Petugas Dishub saat Hadang BisKita Transpatriot Bekasi
Rendahnya Capaian PAD Rugikan Masyarakat, Pj Wali Kota Bekasi Jangan Ragu Ganti Kepala OPD dan UPTD

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 20:09 WIB

Tim Gabungan BPBD dan Damkarmat Temukan Satu dari Dua Bocah yang Hanyut di Kali Bekasi

Kamis, 16 Januari 2025 - 18:11 WIB

Pj Wali Kota Bekasi Kukuhkan Pejabat Struktural Eselon II, III dan IV sesuai Nomenklatur Baru

Kamis, 16 Januari 2025 - 17:19 WIB

Dua Sapi di Kota Bekasi Terkonfirmasi Terindikasi PMK, DKPPP Lakukan Pencegahan dan Vaksinasi

Kamis, 16 Januari 2025 - 15:55 WIB

Disperkimtan Susun Proyeksi Pembangunan Tahap Ketiga GOR Terpadu pada Tahun 2025

Kamis, 16 Januari 2025 - 15:45 WIB

Capai 60 Persen di Awal 2025, Disperkimtan Targetkan Pembangunan GOR Terpadu Kota Bekasi Rampung 2026

Berita Terbaru

error: Content is protected !!