Jadi Terlapor dalam Kasus Camat Pamer Jersey Nomor Dua, Bawaslu Panggil Bank Jabar Banten

- Jurnalis

Kamis, 4 Januari 2024 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner Bawaslu Kota Bekasi Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Muhammad Sodikin.

Komisioner Bawaslu Kota Bekasi Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Muhammad Sodikin.

KOTA BEKASI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi dalam waktu akan segera melakukan pemanggilan terhadap Bank Jabar Banten (BJB) untuk dimintai keterangannya selaku sponsor Jersey yang dipamerkan oleh camat selepas bermain sepak bola di lapangan GOR Patriot Chandrabhaga pada Jumat (29/12/2023) pagi.

“Kita akan memanggil Bank BJB dulu, karena dia kan selalu sponsor (untuk nantinya dimintai keterangan menyoal dugaan netralitas ASN tersebut),” ucap Komisioner Bawaslu Kota Bekasi Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Muhammad Sodikin kepada awak media di Gedung Bawaslu Kota Bekasi, Kamis (04/01/2024).

Sodikin membeberkan bahwa rapat pleno Bawaslu yang telah digelar pada Rabu (03/01) kemarin, Bank Jabar Banten (BJB) menjadi salah satu pihak terlapor dari kasus laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN yang secara syarat formil dan materiil telah terpenuhi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam laporan kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN ada 13 terlapor yang terdiri dari Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad, Bank BJB (bagian Kacab ataupun manajemennya) sebagai penyelenggara dan terakhir 11 Camat,” ucap Komisioner Bawaslu Kota Bekasi Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Muhammad Sodikin kepada awak media di Gedung Bawaslu Kota Bekasi, Kamis (04/01/2024).

Terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN itu sendiri, lanjutnya, Sodikin mengatakan bahwa pihaknya juga telah menerima laporan serupa secara substansial namun berbeda terlapornya.

“Kemarin ada lagi, laporan yang sama. Subtansinya sama, cuma yang berbeda terlapornya. Sementara ini baru dua laporan, karena ini kan masih ada waktu satu hari sampai besok untuk kita melakukan kajian laporan yang kedua,” terangnya.

Terkait kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN, lanjut dia, Sodikin mengatakan bahwa pihaknya memiliki waktu selama 14 hari untuk menentukan terjadi atau tidaknya pelanggaran yang dimaksud dalam kasus tersebut.

“Terhitung hari ini, Kita dari seluruh pimpinan lengkap berlima (Bawaslu) sudah pleno menentukan posisi kasusnya. Jadi kasus laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN secara syarat formil dan materiil telah terpenuhi, maka kita sesuai dalam Perbawaslu 15 juga akan melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang diduga melanggar netralitas ASN dan dilaporkan oleh terlapor,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi membeberkan ada 13 terlapor yang dilaporkan buntut dugaan pelanggaran Netralitas ASN di lingkup Pemerintah Kota Bekasi selepas memamerkan Jersey Nomor 2 (dua). (DAP)


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wajah Baru Transportasi Bekasi: Bus Listrik ‘Trans Beken’ Muncul, Gantikan Transpatriot?
Mengawal Masa Depan Air Bersih Bekasi: Peran Vital Dewan Pengawas dalam Transformasi Strategis Perumda Tirta Patriot
Bidik Kemenangan Pemilu 2029, PKB Kota Bekasi Genjot Regenerasi Lewat PKP dan Musancab
Cuaca Ekstrem Terjang Kabupaten Bekasi: 304 Jiwa Terdampak, BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca
Sah! Pemkot Bekasi Umumkan 18 Nama Lolos 3 Besar Seleksi JPT Pratama 2025, Ini Daftarnya
Antisipasi Banjir dan Pohon Tumbang, DBMSDA Kota Bekasi Siagakan 12 UPTD dan Tim URC
Pemkot Bekasi Pastikan Tak Ada Dana Mengendap di Rekening Kas Umum Daerah
Atasi Kabel FO Semrawut, PT Mitra Patriot Pimpin Proyek Ducting Kota Bekasi Senilai Rp 200 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 12:06 WIB

Wajah Baru Transportasi Bekasi: Bus Listrik ‘Trans Beken’ Muncul, Gantikan Transpatriot?

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Mengawal Masa Depan Air Bersih Bekasi: Peran Vital Dewan Pengawas dalam Transformasi Strategis Perumda Tirta Patriot

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:36 WIB

Bidik Kemenangan Pemilu 2029, PKB Kota Bekasi Genjot Regenerasi Lewat PKP dan Musancab

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:16 WIB

Cuaca Ekstrem Terjang Kabupaten Bekasi: 304 Jiwa Terdampak, BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

Jumat, 24 Oktober 2025 - 21:40 WIB

Sah! Pemkot Bekasi Umumkan 18 Nama Lolos 3 Besar Seleksi JPT Pratama 2025, Ini Daftarnya

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca